FREE DOWNLOAD, SKRIPSI, PTK, MAKALAH
Jumat, 20 Juli 2012
Minggu, 15 Juli 2012
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Berbicara masalah pemuda-pemudi berarti berbicara masalah negara, umat
dan agama, sebab maju mundurnya suatu bangsa dan agama. Pada prinsipnya tergantung kepada eksistensi, potensial
dan kualitas pemuda-pemudi itu sendiri. Maka dan itu ajaran Islam memperingatkan
kepada kita bahwa, pemuda-pemudi itu adalah cermin negara dan tiang negara. Apabila
cerminnya sudah pecah berantakan, tiangnya sudah rubuh berarti negara dengan
segala isinya, baik itu keadaan umatnya, agamanya, akhlaknya, persatuannya, pembangunan
ekonominya dan sebagainya otomatis akan hancur berantakan.
Berdasarkan hal tersebut
generasi muda dengan segala potensinya sangat perlu diorganisir agar melahirkan
kekuatan yang kokoh. Sehingga peranan pemuda-pemudi itu benar-benar ikut
berperan aktif dalam pembangunan, baik pembangunan fisik material maupun
pembangunan mental spiritual. Sehingga status pemuda itu tidak hanya sebagai
generasi penerus bangsa sebagai slogan saja. Melainkan harus menjadi idola
harapan agama dan negara yang bertanggung jawab yang sanggup menerima dan
melanjutkan estapeta perjuangan para ulama, orang tua, pemimpin dan para
pejuang bangsa yang sudah berjuang dengan seluruh jiwa dan raganya. Maka dari
itu ajaran Islam memperingatkan kepada kita bahwa, pemuda-pemudi sekarang harus
sanggup menjadi pemimpin masa, mendatang, dan harus sanggup menjadi pemikir, perencana
dan pelaksana pembangunan di masa mendatang.
Berangkat dari hal tersebut di atas apabila generasi muda tidak
mempersiapkan diri sejak dini. Tidak menyadari status diri, tidak mau dibina
dan diorganisir, tidak mau mengisi tiga komponen dalam diri yaitu otak diisi
dengan ilmu, hati diisi dengan iman Islam, jasad diisi dengan berbagai
keterampilan. Maka status generasi muda masa sekarang dan masa mendatang
hanyalah menjadi scum of society (sampah masyarakat) yang tidak memiliki
makna apa-apa. Bahkan akan melahirkan generasi yang telah dijangkiti penyakit social
pollution dan behavior pollution yakni generasi yang yang telah
kotor sosialnya dan kotor akhlaknya. Yang pada gilirannya akan bermunculan
dimana-mana generasi muda lupen dude (mayat berjalan).
Dari dasar itulah maka persatuan dan kesatuan generasi muda harus
dibentuk dalam suatu wadah organisasi salah satunya adalah pondok pesantren
Al-Hikmah. Guna membentuk generasi muda yang bermoral luhur, berakhlak mulia
(akhlakul karimah) dan harus menjadi suri tauladan yang baik. Apalagi dalam era globlisasi sekarang ini
para pemuda-pemudi harus sanggup menjadi filterisasi penyelamat umat. Menurut
KH. Abdullah Gymnastiar (2006:2) bahwa: ”generasi muda harus memiliki dua hal
guna meraih juara atau guna meraih sukses. Satu. keterampilan memacu dirinya
dan kedua, kemampuan mengendalikan dirinya”. Bukan justru sebaliknya para pemuda-pemudilah
yang lebih dahulu terbawa arus globalisasi, yang lebih dahulu bejat akhlaknya. Oleh
sebab itu ajaran Islam mengingatkan kepada kita bahwa, suatu umat atau bangsa
akan tetap tegak dan selamat, selama umat itu berakhlak baik, tetapi apabila
akhlaknya sudah rusak parah akan hancur luluhlah keadaan umat atau bangsa itu.
Berdasarkan uraian di atas
perlu kita sadari bahwa untuk membentuk manusia yang selalu berbuat kebaikan, bukanlah
hal yang mudah. Tetapi memerlukan usaha yang penuh ketabahan dan wawasan yang
sangat luas dibidang agama, karena hal itu bukan saja menyangkut kehidupan
duniawi tetapi mencakup kehidupan ukhrowi. Untuk itu perlu mengadakan suatu
usaha diantaranya dengan pendidikan nonformal yang termasuk di dalamnya
pendidikan pondok pesantren Al-Hikmah. Karena di pondok pesantren Al-Hikmah
pendidikan agama sangat ditonjolkan walaupun tidak terlepas dari pendidikan umum.
Dalam hal ini peranan ulama merupakan pewaris para nabi sangat dominan. sebagaimana
hadist Rasulullah SAW. Artinya: ”Ulama itu adalah pewaris para Nabi”. (HR. Hatib)
Pada hakikatnya alim ulama
berkewajiban membina umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
kepada Allah baik melalui majlis talim maupun pembinaan khusus melalui
pendidikan pondok pesantren Al-Hikmah. Hal ini relevan juga dalam meningkatkan
mengisi ketahanan nasional untuk mengisi kemerdekaan sesuai dengan yang
dikemukakan oleh KH. Machrus Aly sebagai berikut:
Pesantren adalah benteng yang paling ampuh untuk
mempertahankan kemerdekaan negara kita Indonesia terutama tegaknya agama Islam
di tanah air yang tidak terdapat di negara-negara lain sekalalipun negara itu
dikatakan penduduknya beragama Islam. (Soeparlan Soeryapratondo dan M. Syarif
1976:44).
Maka peranan ulama dan umaro
sangatlah penting dalam membina manusia terutama generasi bangsa supaya tidak
terjerumus ke dalam kehancuran akhlak dan kekufuran, sebagaimana hadist
Rasulullah SAW. Artinya: ”Dua macam diantara manusia apabila diantara yang dua
itu baik, maka akan baik umat manusia dan apabila yang dua itu buruk, maka akan
buruk umat manusia yaitu ulama dan umaro”. (HR. Muslim).
Selain itu didalam UU No. 20
tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 Bab VI Pasal 30 Tentang Jalur, Jenjang,
dan Jenis Pendidikan, dikemukakan bahwa:
1. Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh
pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
2. Pendidikan keagamaan berfungsi
mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan
mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
3.
Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur
pendidikan formal, nonformal, dan informal.
4.
Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah
pesantren, pasiraman, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.
5.
Ketentuan mengenai pendidikan keagamaan sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Pemerintah.
Kalau memperhatikan uraian di
atas maka jelas peranan ulama tidak terlepas dari penyelenggaraan pendidikan di
Indonesia. Yang secara berkesinambungan mempunyai kaitan erat sekali antara
pendidikan pondok pesantren dengan jenis pendidikan lainnya yang ada di
masyarakat. Maka untuk mendukung tercapainya peserta didik yang berprestasi dan
berakhlakul karimah, baik peserta didik yang berada pada jenjang pendidikan
formal. informal, dan nonformal. Dalam hal ini Jenjang pendidikan yang ada di
pondok pesantren Al-Hikmah harus ada dukungan dari pemerintah, ulama, dan
masyarakat itu sendiri, hal ini sesuai dengan firman Allah SWT. Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan
Ulil Amri diantaramu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Alqur'an) dan Rasul (Sunahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya". (QS. An-Nisa:59).
Dalam rangka meningkatkan
kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara. Ulama pun melalui pendidikan
pondok pesantren Al-Hikmah tidak dapat terlepas dan mempunyai tugas. Yaitu
harus mampu menerapkan dan mentransperkan nilai-nilai yang telah lama
dipelihara oleh seluruh bangsa Indonesia sejak jaman dulu, yaitu nilai-nilai
pancasila. Dalam hal ini sesuai dengan apa yang telah ditegaskan oleh Presiden
Soeharto dalam sambutan Peringatan Nujulul Qur'an tanggal 11 September 1986 di
Istana Negara adalah sebagai berikut; "Beberapa kali saya sudah menegaskan
bahwa cita-cita pembangunan bangsa kita adalah mewujudkan masyarakat pancasila
yaitu masyarakat Sosialis Religius dengan kata lain masyarakat yang bersifat
kekeluargaan dan bernafaskan keagamaan". (Djohan Effendi 1978:45).
Dengan demikian maka jelaslah
bahwa antara agama dan pancasila itu memiliki nafas yang, sejalan dan mempunyai
kaitan yang serasi. Keduanya yang merupakan kekuatan yang telah teruji dan
berperan penting dalam kehidupan manusia Indonesia, baik dalam hubungan dengan
sesama manusia secara horizontal maupun secara vertikal dengan sang pencipta Allah
SWT. Yang dinyatakan dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
Apabila dikaitkan dengan
keadaan negara Indonesia yang tengah giat melaksanakan pembangunan diberbagai
bidang. Sudah barang tentu hal ini tidak dapat terlepas dari peranan warga
negara Indonesia yang bertanggung jawab, mempunyai kesadaran, memiliki jiwa
kukuh penuh keyakinan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT. Senantiasa berupaya
memperjuangkan dan melaksanakan kewajiban untuk ikut serta dalam menyukseskan
pembangunan yang telah dilaksanakan. Disamping itu tuntutan bagi generasi muda
adalah supaya dapat memandang jauh kedepan bahwa keberhasilan cita-cita bangsa
sangat ditentukan oleh tanggung jawab, disiplin, serta perjuangan yang
benar-benar dimasa sekarang.
Segi lain yang perlu mendapat
perhatian dalam pembangunan rohani adalah pendidikan agama. Sebab agama
merupakan pondasi dalam kehidupan yang merupakan aturan Allah yang dapat
menyelamatkan kehidupan manusia di dunia dan di akhirat. Sebagaimana hadist
Rasulullah SAW. Artinya: "Agama itu adalah apa yang telah di syari'atkan
oleh Allah yang berisi perintah-perintah, larangan-larangan, dan
petunjuk-petunjuk untuk kemaslahatan atau kebahagiaan manusia di dunia dan di
akhirat". (HR. Bukhori).
Pendidikan agama
diselenggarakan di sekolah mulai dari Sekolah Dasar diselenggarakan ke
Perguruan Tinggi. Bukan hanya di lembaga pendidikan agama saja tetapi
diselenggarakan di sekolah pendidikan umum. Hal ini membuktikan bahwa sangat
pentingnya pendidikan agama. Dalam menghadapi era globalisasi yang begitu cepat
diterima, yang sangat mempengaruhi terhadap kehidupan bangsa kita terutama
generasi muda. Baik dan buruknya tidak dapat disangkal lagi. Sebagaimana
dikemukakan oleh B. Simandjuntak. (1990:54).
Perkembangan masyarakat kita
dewasa ini dalam perubahan-perubahan dan kemajuan-kemajuan, dengan terbatasnya
pasilitas dan kegiatan-kegiatannya, disatu pihak dapat dan meluapnya aspirasi
dilain pihak merupakan lingkungan ketiga yang pengaruh-pengaruhnya semakin kuat
baik pengaruh yang menguntungkan maupun yang merugikan terhadap pertumbuhan dan
perkembangan generasi muda Indonesia, hal ini disebabkan karena:
1. Kurang seimbangnya laju pembangunan
ekonomi dengan laju pernbangunan social cultural, ditambah pula dengan
masuknya secara cepat unsur-unsur kebudayaan asing (Barat) yang lebih
mengintensifkan kemenonjolan nilai-nilai ekonomi dan teknologi, sehingga
masyarakat menjadi lebih peka pada nilai-nilai materi.
2. Dikalangan generasi muda sendiri terdapat
pula golongan-golongan yang kurang berkesadaran untuk menanggapi secara
selektif dan menilai pengaruh-pengaruh kebudayaan asing (Barat) yang sebagian
bersifat negatif serta pengaruh-pengaruh dari perkembangan dan perubahan sosial
di Indonesia sendiri yang belum menguntungkan. Bahkan sebagian diantara golongan-golongan
generasi muda tersebut tanpa pertimbangan-pertimbangan dan kontrol bersedia
meneriina dan meniru kulit kebudayaan-kebudayaan asing yang justru merugikan
asing kita.
Pengaruh baiknya dari
kebudayaan itu, akan menumbuhkan pandangan terhadap perkembangan rang ada di
dunia ini dan akan menambah kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi. sehingga
menuntut generasi untuk makin maju dan berpikir agar tidak ketinggalan jauh
oleh orang lain. Selain itu ditinjau dari segi buruknya era globalisasi yang
sangat cepat, maupun bahaya membanjirnya budaya-budaya barat yang bertentangan
dengan agama yang kita manusia Indonesia, baik dalam hubungan dengan sesama
manusia secara horizontal maupun secara vertikal dengan sang pencipta Allah SWT.
Yang dinyatakan dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha, Esa.
Apabila dikaitkan dengan
keadaan negara Indonesia yang tengah giat melaksanakan pembangunan diberbagai
bidang. Sudah barang tentu hal ini tidak dapat terlepas dari peranan warga
negara Indonesia yang bertanggung jawab, mempunyai kesadaran, memiliki jiwa
kukuh penuh keyakinan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT. Senantiasa berupaya
memperjuangkan dan melaksanakan kewajiban untuk ikut serta dalam menyukseskan
pembangunan yang telah dilaksanakan. Disamping itu tuntutan bagi generasi muda
adalah supaya dapat memandang jauh ke depan bahwa keberhasilan cita-cita bangsa
sangat ditentukan oleh tanggung jawab, disiplin, serta perjuangan yang
benar-benar dimasa sekarang.
Segi lain yang perlu mendapat
perhatian dalam pembangunan rohani adalah pendidikan agama. Sebab agama
merupakan pondasi dalam kehidupan yang merupakan aturan Allah yang dapat
menyelamatkan kehidupan manusia di dunia dan di akhirat. Sebagaimana hadist
Rasulullah SAW. Artinya: ”Agama itu adalah apa yang telah di syari'atkan oleh
Allah yang berisi perintah-perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk
untuk kemaslahatan atau kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat”. (HR. Bukhori).
Pendidikan agama
diselenggarakan disekolah mulai dari Sekolah Dasar sampai ke Perguruan Tinggi. Bukan
hanya di lembaga pendidikan agama saja sangat bertentangan dengan palsafah
pancasila, ataupun bahaya yang datangnya dari bahaya laten komunis, sekularisme.
Tidak menutup kemungkinan akan dapat merubah nilai-nilai dasar yang telah dimiliki
seseorang, sekelompok manusia bahkan suatu bangsa sekalipun, baik dari segi
keimanan dan ketaqwaan, norma, moral, akhlak dan budi pekerti luhur.
Jadi secara disadari ataupun
tidak, dampak negatif dari adanya era globalisasi, yang ditandai dengan perkembangan
dalam bidang teknologi. Generasi muda jaman sekarang pasti akan kena imbasnya
dengan adanya hal tersebut. Walaupun hal tersebut dianggap sebagai suatu
kepincangan, hal inilah yang disebut dengan latent social problems. Sebagaimana
Yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto (2001:404)
Laten
social problems adalah masalah sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya
kepincangan-kepincangan dalam masyarakat. Kepincangan mana dikarenakan tidak
sesuainya tindakan dengan norma dan nilai yang ada dalam masyarakat, akan
tetapi tidak diakui demikian halnya, yang menurut keyakinannya sulit diatasi, karena
walaupun masyarakat tidak menyukainya, tetapi masyarakat tidak berdaya untuk
mengatasinya.
Maka pada mana sekarang ini sangat
diperlukan upaya untuk melestarikan nilai-nilai dasar yang telah baik dapat
dipelihara. Sehingga dapat dipertahankan dan dapat terus berlangsung dalam
kehidupan yang sesuai dengan tuntutan jaman yang ada sekarang ini. Hal semacam
ini merupakan suatu tantangan bagi suatu lembaga pendidikan tidak terkecuali
bagi lembaga pendidikan nonformal seperti pendidikan pondok pesantren Al-Hikmah.
Salah satu upayanya adalah dengan menanamkan jiwa keimanan dan ketaqwaan serta
rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa.
Sebagaimana hadist Rasulullah
SAW. Artinya: ”Cinta pada tanah air sebagian dari pada iman”. (HR. Tirmidi).
Dengan demikian mereka akan menyadari
maju mundurnya suatu negara tergantung pada partisipasi aktif mereka dalam
pembangunan jasmani dan rohani, mental dan spiritual. Hal ini sesuai
dengan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tercantum dalam UU No. 20
tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003, yaitu:
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Bab
II Dasar, Fungsi, Tujuan pasal 3 UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 / 2003).
Berangkat dari pemaparan tersebut diatas, penulis merasa tertarik untuk
melakukan penelitian tentang peranan ulama dalam usaha meningkatkan keimanan
dan ketaqwaan generasi muda, ketertarikan ini kemudian dituangkan kedalam
sebuah karya ilmiah dengan judul “PERANAN ULAMA DALAM MENINGKATKAN AKHLAK
KEIMANAN DAN KETAKWAAN GENERASI MUDA DI PESANTREN AL-HIKMAH”. (Studi Deskriptif
Analitik di Pondok Pesantren Al-Hikmah Desa Sindanggalih Kecamatan
Karangpawitan Kabupaten Garut).
B. Rumusan dan Pembatasan Masalah
1. Rumusan Masalah
Sebagaimana dikemukakan oleh
Yuyun S. Suria Sumantri (1984:312) bahwa; ”Rumusan masalah merupakan upaya
untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan apa saja yang ingin kita carikan
jawabannya”. Adapun permasalahan yang akan penulis teliti adalah, ”Sampai
sejauh mana peranan ulama dalam pembinaan generasi muda sebagai upaya
meningkatan keimanan dan ketaqwaan di Pondok Pesantren Al-Hikmah?”
2. Pembatasan Masalah
Sebagaimana dikemukakan oleh
Yuyun S. Suria Sumantri (1984:311) bahwa; ”Pembatasan masalah merupakan upaya
untuk menetapkan batas-batas permasalahan dengan jelas, yang memungkinkan dapat
mengidentifikasi faktor-faktor mana yang termasuk dalam lingkup permasalahan
dan faktor mana yang tidak termasuk dalam permasalahan tersebut”. Adapun
batasan masalah yang akan penulis teliti adalah:
a. Upaya apa yang telah dilakukan ulama dalam
pembinaan mental spiritual generasi muda di Pondok Pesantren Al-Hikmah?
b. Kendala-kendala apa yang dihadapi para
ulama dalam membina generasi muda, sehingga ada yang melakukan perbuatan yang
bertentangan dengan aturan agama?
c. Sampai sejauh mana, tingkat keberhasilan
ulama dalam mengembangkan akhlak yang baik terhadap generasi muda ?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Sebagaimana dikemukakan oleh
Yuyun S. Suria Sumantri (1984:31) bahwa: ”Tujuan penelitian adalah pernyataan
mengenai ruang lingkup kegiatan yang akan dilakukan berdasarkan masalah yang
telah dirumuskan”. Adapun yang menjadi tujuan penulis dalam penelitian ini
adalah:
a. Tujuan Umum
Tujuan umum dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana peranan ulama dalam pembinaan
generasi muda sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan di Pondok
Pesantren Al-Hikmah.
b. Tujuan Khusus
1) Untuk mengetahui sampai sejauhmana upaya
yang telah ditempuh ulama dalam meningkatkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan.
2) Untuk mengetahui kendala yang dihadapi
generasi muda, sehingga masih ada yang melakukan perbuatan yang bertentangan
dengan aturan agama.
3) Untuk mengetahui tingkat keberhasilan
ulama di Pondok Pesantren Al-Hikmah dalam mengembangkan akhlakul karimah
terhadap generasi muda.
2. Kegunaan Penelitian
Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat menambah
wawasan penulis serta dapat memperkaya hasanah ilmu agama terutama mengenai ”Peranan
Ulama dalam Meningkatkan Akhlak Keimanan dan Ketakwaan Generasi Muda di
Pesantren Al-Hikmah Desa Sindanggalih Kecamatan karangpawitan”.
Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat
memeberikan kontribusi diantaranya:
a. Sebagai bahan kajian dan informasi tentang
pendidikan Islam yang dilakukan di pondok pesantren Al-Hikmah yang berperan
dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan generasi muda.
b. Sebagai sumbangan pemikiran penulis
terhadap perkembangan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hikmah tempat penulis
melakukan penelitian.
c. Sebagai salah satu upaya menambah bekal
keilmuan serta pengalaman yang sangat berguna bagi penulls, baik dimasa
sekarang maupun dimasa yang akan datang bila kelak penulis telah terjun di
masyarakat.
d. Sebagai salah satu syarat untuk menempuh
ujian sarjana strata I pada jurusan PIPS Program Studi PPKn STKIP Garut.
e. Menambah pengetahuan dan wawasan berfikir
khususnya bagi penulis dan bagi pihak lainnya.
D. Variabel dan Indikator Penelitian
Variabel penelitian ini dibagi dua yaitu variabel bebas dan variabel
terikat. Adapun penjelasannya
sebagai berikut:
1.
Variabel Bebas
Variabel bebas atau disebut juga Variabel Eksperimental atau Variabel (X).
Yakni variabel yang diselidiki pengaruhnya. (Winarno Surakhmad 1982:73). Dalam
penulisan skripsi ini yang merupakan Variabel (X) adalah ‘Peranan Ulama’. Dengan
indikator-indikator sebagi berikut:
a. Pelanjut para nabi dalam menyebarkan agama
Islam.
b.
Tokoh masyarakat dibidang agama.
c.
Pembawa manusia ke jalan yang benar.
d.
Tauladan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan
bemegara
e. Berani menegakkan hak dan menentang segala
bentuk kemaksiatan.
2. Variabel Terikat
Variabel terikat atau disebut juga Varibel Kontrol, Variabel Ramalan atau
Variabel (Y). Yakni variabel yang diramalkan akan timbul dalam hubungan yang
fungsional sebagai pengaruh dari variabel bebas. (Winarno Surakhmad 1982:73). Adapun
yang, menjadi variabel terikat dalam penulisan skripsi ini adalah “Meningkatkan
Keimanan dan Ketakwaaan Generasi Muda”. Dengan indikator-indikator sebagi berikut:
a. Mempunyai kesadaran yang tinggi dalam
melaksanakan kewajiban agama sebagai pewaris para Nabi.
b. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan umat
manusia.
c. Meningkatkan Hablum Minallah Wahablum
Minannas.
d. Menjalin akhlakul karimah yang tinggi pada
sesama manusia.
e. Mencerminkan suatu keadilan yang merata
terhadap sesama manusia.
E. Anggapan Dasar dan Hipotesis
1. Anggapan Dasar
Anggapan dasar dalam suatu
pendapat yang merupakan landasan teoritis yang dijadikan landasan atau titik
tolak penelitian. Selanjutnya Winarno Surakhmad (1990:38) mengemukakn bahwa: ”Anggapan
dasar atau postulat yang menjadi tumpuan segala kandungan dan kegiatan terhadap
masalah yang dihadapi postulat ini menjadi titik pangkal yang tidak lagi menjadi
keraguan bagi penyelidik”.
Sehubungan dengan keberadaan
para santri sebagai generasi muda, maka penulis mengemukakan suatu pendapat
tentang generasi muda yang berkaitan dengan pembinaan generasi muda yang dikemukakan
oleh Santoso S. Hamijoyo sebagai berikut:
Pembinaan generasi sebagai salah satu kegiatan
penting dalam pembaharuan pendidikan kita. Pembinaan generasi muda ditujukan
agar mereka menjadi generasi muda yang lebih baik lebih bertangung jawab dan lebih
mampu mengisi dan membina kemerdekaan bangsa. Dengan demikian pendekatan yang
dipakai perlu lebih ditekankan pada pendekatan-pendekatan pedagogik, psykoilogis,
dan social konstruktif. (Soeparlan Soeryo Pratondo dan M. Syarif 1976:85).
Pernyataan tersebut diatas
sesuai dengan ketentuan umum pendidikan nasional. Sebagaimana tercantum dalam
UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, yaitu:
Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, keeerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (Bab
I Ketentuan umum Pasal 1 UU sitem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003).
Kepemimpinan seorang ulama benar-benar mempunyai pengaruh yang besar
serta kharismatik yang tinggi, ini sebagai kepercayaan umat kepada dirinya, baik
dalam hal agama maupun kemasyarakatan. Sebagaimana dikemukakan oleh Slamet Imam
Santoso dalam ceramah terbuka di Aula
Gedung Kebangkitan Nasional Jakarta pada
tanggal 25 Juni 1997 berpendapat bahwa: “Psykologi seorang pemimpin itu bukan
dari teori kepemimpinan tetapi dari pengalaman dan perkembangannya manusia itu
sendiri”. (TB. Simatupang 1986:149).
Pengaruh seorang ulama atau pemimpin pesantren Al-Hikmah KH. Misbach menyatakan
bahwa: “Pengaruh seorang ulama atau pimpinan pondok pesantren Al-Hikmah adalah
cukup besar, bukan saja pada masa sekarang tetapi sejak dahulu kala sudah
mempunyai pengaruh yang berakar kepada masyarakat di daerah sekitarnya”. (Soeparlan
Soerya Pratondo dan M. Syarif 1976 : 29).
KH. Moch. Tarnoedji menyatakan:
Dalam kondisi
dan situasi sekarang ini jiwa pesantren Al-Hikmah tetap, masih merupakan
garantie mental yang meyakinkan, karena pendidikan pesantren Al-Hikmah
merupakan kunci sosial proses dalam jangka panjang, maka hanya dengan
pendidikan mental, maka sosial change (sosial problem) akan berjalan tanpa
mengorbankan martabat manusia. Sekali lagi pengembangan jiwa pondok pesantren
Al-Hikmah secara dinamis (churiyyah tammah) dan mahabah menjamin developmen
berhasil. (Soeparlan Soerya Pratondo dan M. Syarif 1976:49).
Sejalan dengan apa yang dikemukakan KH. Much. Tamoedji. Zamaksari Dofir, mengemukakan
bahwa:
Pondok
pesantren Al-Hikmah adalah suatu lembaga sosial keagamaan dan sebagai lembaga
pendidikan yang hendaknya dapat mengembangkan tingkah laku santri yang
bertanggung jawab sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai santri yang baik. Hal
ini mewujudkan pembentukan tingkah laku yang baik dan warga negara yang baik. (1982:32).
Selain itu Zakiah Darajat mengatakan bahwa: “Apabila agama masuk dalam pembinaan
pribadi seseorang, maka dengan sendirinya segala sikap, tindakan, perbuatan dan
perkataan akan dikendalikan oleh pribadi yang terbina di dalamnya nilai-nilai
agama yang akan jadi pengendali bagi moralnya”. (1976:4).
Hubungan antar
kiyai dan santrinya merupakan suatu wadah komunikasi antara guru dan muridnya
sebagai mana tersebut dibawah ini: Hubungan antara pimpinan pesantren Al-Hikmah
dengan para santrinya adalah hanya terbatas pada hubungan antara guru dan
muridnya, akan tetapi lebih dari hubungan timbal balik dimana santri menganggap
Kyainya sebagai bapaknya sendiri. Sementara itu Kyai menganggap santrinya itu
sebagai titipan Tuhan senantiasa harus dilindungi. (Sindu Galba 1995:62).
2. Hipotesis
Sebagaimana dikemukakan oleh
Winarno Surahkmad (1980:78) menemukannya bahwa: ”Hipotesis adalah dugaan-dugaan
sementara untuk diuji kebenarannya bukan mutlak untuk diuji kebenarannya”. Adapun hipotesis yang akan penulis kemukakan
adalah sebagai berikut:
a. Jika para ulama memberikan pembinaan
mental spiritual pada generasi muda secara intensif, maka pembentukan warga
negara yang baik (yang beriman dan bertaqwa) akan terwujud.
b. Jika para ulama menanamkan Akhlakul
Karimah pada generasi muda secara mantap, maka segala bentuk kendala yang
mengarah kepada berbagai bentuk penyimpangan akan terkendali. Sehingga budi
pekerti yang baik dan hidup sakinah, mawadah, warohmah akan terwujud.
c. Jika para ulama menanamkan jiwa keimanan
dan ketaqwaan terhadap generasi muda secara epektif, maka tujuan pendidikan
nasional dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan
bertaqwa akan tercapai.
F. Metoda dan Teknik Penelitian
1. Metoda Penelitian
Metoda penelitian merupakan unit kerja suatu penelitian yang mengunakan
alat dan prosedur penelitian untuk dapat memahami obyek yang dijadikan sasaran
penelitian. Sebagaimana dikemukakan oleh Ali (1984:54) bahwa: ”Metoda
penelitian merupakan suatu cara untuk memperoleh pengetahuan atau memecahkan
masalah yang dihadapi”.
Dalam penulisan skripsi ini
penulis menemukan metoda deskriptif analitis dengan ciri-ciri sebagaimana diungkapkan
oleh Winarno Surahkmad, sebagai berikut:
a. Memusatkan diri pada pemecahan
masalah-masalah, yaitu pada masalah-masalah masa sekarang yang aktual.
b. Data yang dikumpulkan mula-mula disusun, dijelaskan,
dan kemudian dianalisis. (karena itu di sebut metoda analitik). (Winarno Surahkmand
1998:140).
Sedangkan pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Menurut Moleong
(1999:3) bahwa: ”secara fundamental penelitian kualitatif bergantung pada
pengamatan kepada manusia pada kawasannya sendiri dan berhubungan dengan
orang-orang tersebut dalam bahasannya dan dalam peristilahannya”.
Hal tersebut sejalan dengan
hakekat penelitian sebagaimana dikemukakan oleh Nasution (2003:5) bahwa: ”yang
menyatakan bahwa hakekat penelitian kualitatif adalah mengamati orang dalam
lingkungan hidupnya, berinteraksi dengan mereka, berusaha untuk memahami bahasa
tapsiran mereka tentang dunia sekitarnya”. Dalam penelitian ini, peneliti
bertindak sebagai instrumen utama yang berusaha menggungkapkan data secara
mendalam dengan dibantu oleh 9 dengan teknik pengumpulan data.
2. Teknik Penelitian
Sedangkan teknik yang, dipergunakan
untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Observasi
Observasi adalah mengamati dan
mendengar dalam rangka memahami. mencari jawaban, mencari bukti terhadap
fenomena sosial-keagamaan (pelakukejadian-kejadian, keadaan, benda, dan
simbol-simbol tertentu) selama beberapa waktu tanpa mempengaruhi fenomena yang
di observasi, dengan mencatat, mereka, memotret fenomena tersebut guna penemuan
data analisis (Imam Suprayogo dan Tobroni 2001:167). Dalam hal ini penulis
langsung mengamati, mencatat segala bentuk gejala yang timbul di Pondok
Pesantren Al-Hikmah selama penulis melakukan, penelitian.
3.
Wawancara
(Interview)
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu
dilakukan oleh dua pihak yaitu pewawancara (interviewer) dan yang diwawancara
(interview) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu. (Lexy J. Moleong
2000:135). Teknik pengumpulan data ini dilakukan untuk mendapatkan bahan atau
informasi yang kita perlukan. Wawancara dalam penelitian ini dilakukan untuk
mendapatkan data dari pemimpin, para pengajar atau para pengelola yang ada di
pondok pesantren Al-Hikmah Garut.
a. Angket
Angket. yaitu penvelidikan
mengenai suatu masalah yang banyak menyangkut kepentingan umum atau orang
banyak dengan jalan mengedarkan formulir daftar pertanyaan diajukan pada
seluruh objek secara tertulis untuk mendapatkan sejumlah jawaban (tanggapan, respon)
tertulis seperlunya (Kartini Kartono 1990:217). Dalam penelitian ini, angket
digunakan untuk memperoleh data dari para santriawan wasantriawati Pondok
Pesantren Al-Hikmah.
b.
Studi
Litelatur
Studi literatur, yaitu mencari informasi dan data dari somber bacaan yang
berupa teoritis yang berhubungan dan menunjang terhadap masalah penelitian guna
dijadikan landasan teoritis.
e. Studi
Dokumentasi
Studi dokumentasi, yaitu mempelajari dan meneliti catatan-catatan yang
berhubungan dengan masalah yang diteliti. Ridwan (2004:105), mengatakan bahwa; “dokumentasi
adalah dituiukan untuk memperoleh data langsung dari tempat penelitian, meliputi
buku-buku yang relevan, peraturan-peraturan, laporan kegiatan, foto-foto, film
clokumenter, data yang relevan dengan penelitian”.
G. Populasi dan Sampel
1.
Populasi
Populasi adalah keseluruhan objek penelitian. Apabila seseorang ingin
meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian, maka penelitiannya
merupakan penelitian populasi. (Suharsimi Arikunto 1989:102). Populasi ini
dapat berwujud sejumlah manusia. Disamping itu juga bisa merupakan kurikulum, management,
alat-alat manager, cara mengajar, cara pengadministrasian dan lain-lain. (Kartono,
1986:119).
Sesuai dengan pokok masalah yang akan diteliti, maka populasi dari
penelitian ini adalah para pemimpin (sesepuh), para pengajar dan para santri
yang ada di Pondok Pesantren Al-Hikmah Desa Sindanggalih Kec. Karangpawitan Kab.
Garut yang jumlah secara keseluruhan 250 orang. Dengan perincian sebagai
berikut:
a.
Pimpinan (sesepuh) sebanyak 2 orang.
- Pengajar sebanyak 8 orang.
- Santri putra sebanyak 140 Orang.
- Santri putri sebanyak 100 orang.
2.
Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. (Suharsimi Arikunto
1992:104). Pengumpulan sampel im didasarkan pada perhitungan sebagai berikut, apabila
subyeknya kurang dari 100 orang lebih baik diambil semua, sehingga penelitian
merupakan populasi. Selanjutnya jika jumlah subyeknya lebih besar dapat diambil
antara 10-15% atau 20-25% atau lebih, tergantung pada kemampuan. luas wilayah, resiko
atau biaya dan waktu. (Suharsimi Arikunto 1992:107).
Sehubungan dengan terbatasnya waktu, tenaga dan biaya maka penulis hanya
mengambil sampel refresentatif atau mewakili dari seluruh populasi, dengan
sistem pengambilan sampel secara purvosiv sampel (purpossive sampling). Yaitu
dengan cara mengambil subjek bukan didasarkan atas strata random atau daerah
tetapi di dasarkan atas adanya tujuan tertentu. (Suharsimi Arikunto 199: 113).
Tabel
1. 1
Sampel Penelitian
Sampel Penelitian
|
Populasi
|
Jumlah
|
Porsentase
|
Jumlah
|
|
Santri Putra
|
140
|
25
%
|
35
|
|
Santri Putri
|
100
|
25
%
|
25
|
|
Pimpinan (sesepuh)
|
2
|
-
|
2
|
|
Pengajar
|
8
|
-
|
8
|
|
Jumlah
|
250
|
-
|
70
|
BAB II
A. Peranan Ulama
1.
Ulama Sebagai Pelanjut Para Nabi
Dikalangan Islam kepemimpinan seorang ulama mempunyai pengaruh yang
sangat besar. Bukan saja karena kharisma yang dimiliki oleh ulama, akan tetapi
sebagai ulama pun, dirinya merasa terpanggil untuk memperbaiki keadaan
masyarakat. Kehadiran ulama sebagai pelopor pembaharuan dan pemimpin atau tokoh
agama bukanlah keinginan dirinya mencari tanda jasa atau mendapatkan kedudukan,
akan tetapi karena unsure ta’abudy (pertanggungjawaban kepqda Allah). Dan hal
inipun dipeertegas dalam hadist rasulullah SAW. Artinya: ”Ulama itu sebagai
pewaris para nabi”. (HR. Hatib).
Kepribadian seseorang yang memancarkan daya tarik karena ilmunya, akhlaknya
dan amaliyah sehari-harinya dapat terlihat pada ulama. Drs. Arifin Abulrachman
menyebutkan tiga buah sebab pokok yang mendorong mengapa orang dapat digerakan
dan mau mengikuti, yaitu:
1.
Adanya
dorongan-dorongan yang memancar dari pemimpin untuk mengikutinya, dorongan-dorongan
tersebut dari kepribadian pemimpin (Uswatun Hasanah).
2.
Adanya
sifat-sifat tertentu yang khusus pada pemimpin, yaitu sifat-sifat kepemimpinan
yang dapat mempengaruhi jiwa orang yang lain sehingga menjadi merasa kagum dan
tertarik pda pemimpin itu, sifat-sifat ini sifat kepribadian pemimpin.
3.
Adanya
keterampilan dan kemampuan yang dimiliki pemimpin untuk mempergunakan teknik
dan taktik kepemimpinan, hal mana adalah mengenai kecakapan teknis dari
pemimpin itu. (EK. Imam Munawir:116).
|
Manusia lahir didunia dibekali tuhan berupa akal pikiran dan Al-Qur’an
sebagai pedoman dan petunjuk jalan. Dengan pedoman itu manusia harus tau jalan
mana yang harus ditempuh, kapan sampai dan harus berhenti.
Akan tetapi tidak semua tahu dan mengerti akan jalan itu, kadang-kadang
mereka membanggakan akal pikiran dari hasil penemuannya, tidak perlulah dirinya
berpijak terhadap wahyu tuhan itu, dirinya merasa telah cukup dengan hasil buah
pikiranya. Ketika pada dirinya ditimpa sesuatu yang menyebabkan terjerumus
kedalam lembah kehancuran, berubah memerlukan tenaga pembimbing atau siapa yang
mau member penyuluhan, pengarahan dan petunjuk jalan. Dalam hal ini ulamalah
yang paling tahu tentang penyakit batin manusia itu . Banyak manusia itu, diapun
harus peka terhadap masalah itu. Banyak manusia belum tahu mana jalan yang benar dan mana jalan
yang sesat, apa yang di lihat menyenangkan itulah yang baik. Rakus kedudukan, menumpuk-numpuk
harta itu pun menurut akal pikiran bias dipandang baik.
Disinilah manusia memerlukan sumber kebenaran yang bersifat mutlak dan
berlaku universal. Bila tidak demikian, maka kebenaran disini akan disalah
tafsirkan oleh pihak lain. Sumber kebenaran yang di buat menurut pandangan akal
manusia. Ia hanya bersifat relatif dan sementara. Bila pembuat itu telah tiada,
maka pandangan berpikirnya kadang kala menjadi sirna.
Ulama yang tahu pedoman dan patokan hidup tidak akan berlaku demikian. Dia
dapat menunjukan mana yang benar dan mana yang salah. Rasulullah SAW bersabda: ”Ulama
itu penuntun (pemimpin)”. Dan sabdanya pula: ”Sesungguhnya ulama di bumi ini
adalah bagaikan bintang-bintang di langit. Dengan dia (bintang), umat ditujukan
jika dalam kegelapan, baik di darat maupun di laut”.
Bila umat tidak di bina dan tidak di bimbing mereka akan mengalami kebingungan. Dia tidak
memiliki kompas sebagai petunjuk jalan, dan lampu sebagai pelita penereng. Orang
yang tidak tahu dan buta pengalaman, maka apa yang disangkanya air, ternyata
adalah pata morgana. Ia dapat diibaratkan orang yang kehausan di tengah di
tengah padang pasir. Didekatinya apa yang seperti air tapi ternyata kosong
belaka.
Kualitas dan kuantitas umat disitu juga ditentukan oleh ulama. Bila sang
ulama menanamkan sikap puas diri tak perlu menambahilmu atau menengok dunia
luar, maka diikuti pula oleh muridnya (santrinya). Akan tetapi bila para ulama
memotivisi pentingnya ilmu baik yang menyangkut kehidupan duniawi maupun
ukhrowi, maka diikuti pula oleh pengikutnya.
Berdasarkan uraian diatas, maka jelaslah ulama memiliki peranan yang
sangat penting didalam menuntun dan membimbing umat kejalan yang diridhoi oleh
Allah. Dimana tugas tersebut bukan hanya sekedar tugas yang bersifat manusia
saja, melainkan di pundaknya memikul tanggung jawab untuk itu, sebagaimana yang
telah diamanatkan kepadanya bahwa dirinya merupakan salah seorang yang dipilih
untuk menyebarkan syari’at Islam di muka bumi ini (pewaris para nabi), yang
harus mengemban amanat tersebut.
2. Ulama Sebagai Tokoh Masyarakat di bidang
Agama
Menurut pengertian umat di negeri kita, maka sebutan ulama adalah sebagai
orang yang mendalami ilmunya tentang agama dan mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari. Ilmu tersebut meliputi ilmu tafsir, ilmu hadist, ilmu fiqih, ilmu
kalam dan bahasa arab termasuk alat-alatnya. Sebagai orang yang di anggap tahu
di dalam masalah keagamaan, maka ia menjadi tumpuan pertanyaan, konsultan dalam
masalah kerohanian. Dari hasil konsultasi itu menghasilkan gerak dan langkah
dalam kehidupan sehari-hari sesuatu sikap yang di warnai agama.
Sebagai mujadid atau innovator dirinya selalu merasa tidak puas dengan
keadaan yang ada, sebab agama mengandung sikap dan watak yang dinamis. Dilakukanlah
olehnya dengan bentuk penerangan-penerangan, majlis ta’lim, mubahatsah, muhadlarah
dan banyak ragamnya . Sebagai agama yang mementingkan karya dari pada sekedar
cita-cita, maka konsekuensi logis dari pengetahuan yang diterimanya harus
membawa perubahan dan pembaharuan dalam masyarakat.
Kedudukan daya cipta (kreasi) mendapat
tempat yang sangat terhormat dalam agama. Rasulullah bersabda:”Barang
siapa di dalam Islam menemukan kreasi baru yang baik kemudian di amalkan
sesudahnya, maka kepadanya ditulis sesuatu
pahala sebanyak orang mengerjakan sesudahnya, dan pahala itu tidak di
putus-putusnya, dan barang siapa di dalam Islam menemukan kreasi baru yang
jelek kemudian di amalkan oleh orang sesudahnya, maka kepadanya ditulis dosa
sebanyak orang mengerjakan yang mengerjakan sesudahnya, dan dosa itu tidak
putus-putusnya”. (HR. Muslim). Sebagai innovator, seorang ulama akan selalu
peka melihat ketimpangan dan kepincangan, apalagi bila hal itu berlawanan
dengan agama, sekalipun merupakan adat kebiasaan masyarakat.
Para petugas yang banyak berkecimpung dalam pengembangan dan pembaharuan
masyarakat, merasa idenya sulit diterima oleh masyarakat tanpa menggunakan
ulama. Sebagaimana misal Petugas Lapangan Keluarga Berencana yang dalam
sehari-harinya melakukan motivasi dalam bidang itu. Ketika ia dihadapkan kepada
masyarakat muslim, mereka banyak yang acuh tak acuh. Akan tetepi setelah
upayanya itu selalu melalui pendekatan ulama maka masyarakat pun memahami arti
dan maksudnya. Demikian juga petugas asuransi. Ketika ia berhadapan dengan
masyarakat pun timbul, terutama tentang hukum asuransi. Setelah dari pihak yang
di pandang alim disitu memberi penjelasan, baru masyarakat menerimanya.
Ini bukan berarti tugas ulamahanya menghakimi setiap kejadian. Akan
tetapi hal itu baru sebagian kecil dari pengaruh ulama. Pengaruh yang paling
besar akan tampilnya ia di mata umat. Ialah bahwa tugasnya semata-mata mengabdi
mencari keridhoan Allah (Mardlatillah) dan tidak memiliki motif komersil.
Banyak manusia yang merasa dirinya resah, gagal dalam dunia usaha, berputus
asa dan bermalas-malasan, seakan-akan dirinya tidak memiliki hari depan lagi. Akan
tetapi berkat motivasi agama melalui ulama, bahwa setiap usaha tidak kenal
menyerah, berputus asa adalah perilaku orang kafir. Bahwa tuhan menguji manusia
dengan berbagai cobaan dan rintangan agar dirinya sadar, maka semangat yang
tadinya mengendur tumbuh lagi dengan semangat baruyang lebih kuat, sebab apa
yang di lakukannya memiliki dasar dan pondasi yang kuat. Setiap gerak dan
langkah yang tidak didasari akan pondasi yang kokoh kuat, ia akan mengalami
berantakan di tengah perjalanan. Bila ternyata ada ulama yang menyalahgunakan
kedudukanya itu, maka dialah ulamaussu (ulama jahat). Sebagaimana dikemukakan
oleh A. Mukti Ali:
Kepemimpinan
alim ulama dan pemimpin-pemimpin agama tidak bisa disangkal bahwa beliau-beliau
telah memegang peranan penting dalam sejarah perlawanan terhadap penjajah asing.
Tidak sedikit pemimpin-pemimpin agama, khususnya alim ulama yang langsung
memimpin ummat dalam perjuangan bersenjata. Dalam jaman kemerdekaan pun
kepemimpinan beliau- beliau tidak berkurang. Bahkan kepemimpinan mereka
dirasakan amat penting sekali dalam rangka mengisi kemerdekaan dalam bentuk
pembangunan bangsa, mencapai masyarakat adil makmur, materiil spiritual. (EK. Imam
Munawir:119).
Kelebihannya adalah bahwa beliau-beliau itu pemimpin-pemimpin masyarakat yang lahir dari masyarakat sendiri. Kepemimpinannya
bersifat informal, tetapi riil, wibawa dan pengaruhnya tertanam dihati rakyat. Pendapat
dan fatwanya diterima tanpa banyak persoalan. Sebagai pemimpin masyarakat, para
alim ulamalah yang amat memahami perasaan masyarakat, dan mereka pulalah yang sangat mampu berbicara dalam bahasa yang
dapat dimengerti rakyat. Karena itu, kedudukan dan peranan mereka sangat
strategis dalam pembangunan bangsa. Akan tetapi hal ini juga berarti bahwa
tanggung jawab mereka sangat besar, sebab ditangan mereka terdapat kunci yang
bias menghambat atau melakukan pembangunan. Mereka mempunyai peranan yang sama
besarnya dengan para pejabat pemerintah. Adapun peranan pemimpin-pemimpin agama
dan Alim Ulama dalam pembangunan itu bias disimpulkan sebagaimana dikemukakan
oleh EK. Imam Munawir, antara lain sebagai berikut :
1.
Menterjemahkan
nilai-nilai dan norma-norma agama dalam kehidupan masyarakat.
2.
Mentejemahkan
gagasan pembangunan kedalam bahasa yang dimengerti oleh rakyat.
3.
Memberikan
pendapat, saran dan kritik yang sehat terhadap ide-ide dan cara-cara yang
dilakukan untuk suksesnya pembangunan.
4.
Mendorong
dan membimbing masyarakat dan ummat
beragama untuk ikut serta dalam pembangunan. (EK. Imam Munawir:120)
3. Ulama Sebagai Penegak Kebenaran dan
Pendobrak Kebatilan
Eksistensi orang alim juga diukur
seberapa jauh kepekaan dia terhadap masalah-masalah yang diketahuinya. Bila
dirinya berilmu akan tetapi tidak peka terhadap masalah yang ada, maka menurut
Imam Ghazali tergolong orang yang tertidur (naimun). Menurut Imam Ghazali :
Kriteria yang tergolong ulama adalah:
”Orang yang tahu dan dirinya adalah tahu”(rojulun yadri wa yadri annahu yadri
fa dzalika ‘alimun). Sebaliknya kalau ada “orang yang tahu dan tidak tahu akan
dirinya adalah tahu maka termasuk golongan tertidur” (rojulun yadri wa la
yadriannahu yadri fa dzalika naimun). (EK. Imam Munawir:124).
Rasulullah SAW pada suatu hari pernah keluar dari mesjid kemudian tahu
dua majlis, dimana yang satu mendoa, sedang satunya lagi mengajar. Melihat
keadaan demikian ini yang didekati bukanlah yang mendoa, akan tetapi yang
mengajar sambil mengatakan: ”Adapun yang mendoa ini bila Allah menghendaki, maka
Allahlah mengabulkan doanya dan bila berkehendak menolak, maka ia akan
menolaknya. Adapun yang satu ini mengajar manusia, dan aku di utus di dunia
sebagai mu’allim(Pendidik, Pengajar)”.
Bagi
ulama yang tidak peka terhadap lingkungan dan tidak hasrat untuk merubah
keadaan. Maka yang diutamakan ialah hablumminallah (hubunga dengan tuhan) dan
bukan hablumminannas (hubungan antar manusia). Padahal dalam ajaran Islam
kedua-duanya harus ada tawazun (keseimbangan).
Sebagai golongan yang paling tahu
membedakan antara yang hak dan yang bathil, maka dari ulama ini diharapkan
tampilnya moral force (kekuatan
moral). Dengan dilandasi akan taqwa kepada Allah maka ia tidak takut kepada
siapapun juga guna mengemukakan kebenaran. Tambahan lagi, bila dirinya tidak
menerima upah sepeserpun dari penguasa, maka kejernihan pandangan dalam
menentukan sikap dan langkah atau benar salahnya sesuatu tidak akan terganggu. Sebagaimana
firman Allah. Artinya: ”Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang
menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang
munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali-Imran:104).
Ayat tersebut mengandung perintah
yang wajib dilaksanakan, disamping menjelaskan bahwaa keberuntungan hanya dapat
dicapai melalui pelaksanaan hal tersebut sebagaimana yang ditujukan oleh
penutup ayat:”…dan merekalah orang-orang yang beruntung”. Dapat pula
disimpulkan bahwa perintah tersebut
merupakan fardhu kifayah, dan
bukan fardu ‘ain, dan karenanya jika
telah ada (secara cukup) segolongan umatyang melaksanakan, maka kewajiban
tersebut dapat dianggap gugur berkaitan dengan menjadi orang-orang yang menyeru
kepada kebajikan, ”tetapi”…Hendaklah ada diantara kalian…”Oleh sebab itu, jika
telah ada satu orang saja atau sekelompok orang yang melaksanakannya (secara
cukup), maka gugurlah kewajiban tersebut berkaitan dengan orang-orang selain
mereka. Walaupun yang beroleh keberuntungan hanya mereka yang melaksanakannya
saja. Sebaliknya apabila tak seorangpun dari mereka yang melaksanakan perintah
itu, maka dosanya pasti ditanggung oleh mereka semua yang memiliki kemampuan
untuk itu.
Berangkat dari pemikiran tersebut di
atas, ulamalah yang banyak berperan dalam
Amr Ma’ruf Nahi Munkar. Tetapi tidak dapat menjadi alas an, orang
membiarkan kemunkaran merajalela dan lalai menyeru terhadap kebaikan. Dengan
berdalih hal itu merupakan tugas para ulama, Padahal sebenarnya tugas Amr Ma’ruf Nahi Munkar itu merupakan
kewajiban semua manusia yang memiliki kemampuan untuk itu, sebagaimana
dikemukakan dalam hadits. Artinya:”Barang siapa diantaramu melihat sesuatu
kemungkaran hendaklah (berusaha) memperbaikinya dengan tangannya (kekuasaan), bila
tidak mungkin hendaklah berusaha memperbaikinya dengan lidahnya (nasihat), bila
tidak mungkin pula hendaklah mengingkari dengan hatinya (tinggalkan) itulah
selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim).
B. Pembinaan
Generasi Muda Yang Beriman dan Bertaqwa di Pondok Pesantren
1. Pembinaan Generasi Muda Yang
Beriman dan Bertaqwa
Pada tanggal 17 Agustus 1945
Indonesia memproklamasikan eksistensinya ke dunia luar. Proklamasi ini
merupakan manifestasikeinginan mencapai masyarakat adil dan makmur yang merata
materil dan spiritual berdasarkan Pancasila, untuk itu diperlukan pembinaan. Keinginan
mencapai kesejahteraan berdasarkan Pancasila hanya dapat diperoleh dengan
membebaskan diri dari belenggu. Dalam mengembangkan diri perlu ada kemerdekaan.
Kemerdekaan merupakan alat mencapai masyarakat adil dan makmur. Mencapai tujuan
Proklamasi ini dibutuhkan beberapa genersi pemimpin bangsa serta pelaksanaan
pembangunan nasional. Hal ini sesuai dengan ketetapan MPR No. IV tahun 1978, yang
berbunyi:
Pengembangan
generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan
pembangunan nasional dengan memberikan
bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotism,
idealisme, kepribadian dan budi pekerti yang luhur.
Dengan demikian perlu diciptakan iklim yang sehat, sehingga memungkinkan
generasi muda berkembang secara wajar dan bertanggung jawab. Karena itu perlu
ada usaha-usaha mengembangkan generasi muda yang melibatkannya dalam proses
kehidupan berbangsa serta pelaksanaan pembangunan nasional. Dan dalam hal ini
peran serta pesantren dalam pembinaan generasi pemuda sangatlah diperlukan guna mencetak kader penerus bangsa yang
berbudi pekerti yang luhur serta beriman dan bertaqwa. Sebagaimana yang
dikemukakan oleh Syed Sajjad Hussain dan Syed Asyraf :
Tujuan
pendidikan muslim adalah menciptakan manusiayang baik dan berbudi pekerti luhur,
yang menyembah Allah dalam pengertian yang benar dalam istilah itu, membangun
struktur kehidupan duniawiyah sesuai dengan syari’ah dan melaksanakannya untuk
menunjang imannya. Atau dalam rumusan yang lain, dinyatakan sebagai berikut :
Menurut Islam, pendidikan harus mencapai dua hal:
a.
Mendorong
manusia untuk mengenal tuhannya sehingga sadar untuk menyembahnya dengan penuh
keyakinan, menjalankan ritual yang diwajibkan dan mematuhi syari’at serta
ketentuan-ketentuan Illahi.
b.
Mendorong
manusia untuk memahami sunnah Allah di alam raya ini, menyelidiki bumi dan
memanfaatkannya untuk melindungi iman dan agamanya. (Imam Bawani 1993:67).
Pembinaan generasi muda ini diperlukan untuk menjaga kesinambungan
eksistensi bangsa, sebab bila tidak diadakan pembinaan generasi muda
kemungkinan akan lahirlah generasi yang tidak dapat menjawab tantangan
lingkungan yang terus berkembang. Generasi muda suatu bangsa yang tidak
memiliki kualifikasi revitalizing agent
kehancuran bangsa berdiri dihadapan mata. Agar pemuda dapat bertugas sebagai revitalizing agent di perlukan pembinaan
mental dan fisik. Hal ini dapat dilakukan dengan serangkaian program yang
berada di pondok pesantren. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Harun
Nasution :
Manusia
tersusun dari tiga unsure, yaitu tubuh, hayat dan jiwa. Tubuh adalah badan
kasar manusia ;hayat adalah tenaga atau daya kehidupan yang biasa disebut roh
nyawa;sedang jiwa menurut beliau memiliki dua daya, yaitu daya fikir (akal)
yang terdapat dikepala serta daya rasa (hati) yang terletak didalam dada. Jika
demikian halnya, maka pendidikan Islam tidak lain adalah upaya untuk mengaktualkan
mengembangkan tiga unsur kemanusiaan tersebut. (Imam Bawani 1993:62).
Pembinaan dan pengembamngan generasi muda sangatlah perlu dilakukan guna
mencetak kader yang sanggup menjawab tantangan perkembangan lingkungan yang
terus berkembang. Dalam hal ini B. Simanjuntak dan I. L Pasaribu (1990:3)
berpendapat bahwa; ”pembinaan menunjukan pada kegiatan mempertahankan dan menyempurnakan apa yang
telah ada, sedangkan pengembangan menunjukan kepadakegiatan menghasilkan
sesuatu yang baru”. Dimana selama kegiatan tersebut berlangsung penilaian serta
penyempurnaan terus berlangsung. Bila setelah mengalami penyempurnaan akhirnya
dipandang telah cukup mantap untuk digunakan seterusnya, maka berakhirlah
kegiatan pengembangan. Generasi muda kita memerlukan pengembangan, untuk
pengembangan ini diperlukan :
a.
Usaha; 1) membantu mentraspormasi diri sendiri, 2) membantu mengauto-identifikasi dirinya, 3) membantu mengauto pengertian mengenai dirinya.
b.
Mengembangkan
kekuatan penalaran (the power of reasoning). Kegiatan ini dimaksudkan untuk
membangkitkan kesadaran belajar. Dengan penyadaran kegiatan belajar menandakan
di manusia.
c.
Membina
generasi muda menjadi pengelola kebudayaan disamping pewaris kebudayaan. Hanya
dengan pengelolaan kebudayaan, maka kebudayaan dapat bertahan serta merupakan
perisai terhadap pengaruh kebudayaan luar (Barat). Dengan demikian kebudayaan nasional berkemampuan mencernakan
kebudayaan asing.
d.
Membantu
generasi muda untuk menguasai teknologi. Penguasa memperkokoh sendi-sendi
nasional serta mendatangkan kemakmuran. (B.
Simanjuntak dan I. L Pasaribu 1990:3).
Kegiatan pengembangan mencakup inventarisasi masalah yang dihadapi
generasi muda, pengenalan (identified)
masalah generasi muda, penyempurnaan lembaga yang berpengaruh terhadap perkembangan
kepribadian generasi muda. Bila hasil pengembangan dianggap cukup melakukan
misinya maka tugas pengembangan generasi muda tetapi kemudian dilanjutkan
dengan tugas pembinaan . Tujuan pembinaan dan pengembangan generasi muda
menimbulkan manusia pembangun yang dapat membangun diri sendiri serta
bersama-sama bertanggungjawab mengiplikasikan orang sanggup memilih. Individu
yang memiliki kesanggupan memilih atas tanggung jawab sendiri menandakan Individu tersebut telah
dewasa.
Dalam dinamika orang dewasa selalu nampak sesuatu garis hidup yang tetap,
rencana hidup yang tentu. Ini berarti kedewasaan mempunyai bentuk. Bentuk
kedewasaan memiliki individualisasi dan kesusilaan. Arti individualisasi adalah
perwujudan seseorang konkrit yang tentu, sedang arti kesusilaan ialah tahu
benar siapa dia dan apa yang diperbuatnya. Ia mau mempertanggungjawabkan
keadaan dan perbuatannya. Berdasarkan hal tersebut diatas kedewasaan dapat
dipandang secara karakterologik (individuasi dalam wujud yang konkrit) dan
secara normatif (yaitu kesatuan norma kesusilaan dengan norma ia berusaha
mengidentifikasikan diri). Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh B. Simanjuntak
dan I. L. Pasaribu.
Bertolak dari
pedagogik maka kegiatan pembinaan dan pengembangan generasi muda bertujuan
mendidik generasi muda untuk mencapai kedewasaan. Dan awal pendidikan hendaknya
dimulai sejak prakonsepsi. Kegiatan pembinaan itu hendaknya dilakukansecara
metodik dan sistematik agar seluruh potensi yang tahan uji oleh 3 kriteria
dasar pendidikan (3 syarat antropologik) dapat terealisasi. Ini dapat berarti
kita hanya merealisasi potensi yang memenuhi syarat sosialitas, individualitas,
identitas moral. (1990:5).
Dengan merealisasi yang tahan uji oleh tiga criteria dasar tadi akan
terbentuklah generasi muda terhadap lingkungan dan masa depan. Kepekaan
terhadap masa depan menyadarkan dirinya bahwa masa dating merupakan kelanjutan
masa kini dan perspektifnya pada masa depan. Sedang kepekaan terhadap
lingkungan merelevansikan partisipasinya pada setiap kegiatan Bangsa dan Negara.
Atas dasar nilai merupakan factor
dominan dalam pembinaan generasi muda
dimasa dating. Generasi muda yang memiliki kepekaan adalah individu yang sadar
bahwa jabatan yang diberikan negara merupakan lapangan pengabdian, yang nanti
pada suatu saat akan diserahkan kepenggantinya.
2. Masalah Pembinaan Generasi
Muda
Masalah generasi muda pada umumnya ditandai olehdua cirri yang berlawanan.
Yakni, keinginan untuk melawan (misalnya
dalam bentuk radikalisme, delikuense, dan sebagainya) dan sikap apatis
(misalnya penyesuaian yang membabi buta terhadap ukuran moral generasi tua). Sikap
melawan mungkin disertai dengan rasa takut bahwa masyarakat akan hancur karena
perbuatan-perbuatan masyarakat. Generasi
muda biasanya menghadapi masalah sosial dan biologis. Apalagi seseorang
mencapai usia remaja, secara fisik telah matang, tetapi untuk dikatakan dewasa
dalam sosial masih masyarakat. Pada masyarakat bersahaja hal itu tidak menjadi
masalah, karena anak memperoleh pendidikan dalam lingkungan dalam kelompok
kekerabatan. Perbedaan kedewasaan sosial dengan kematangan biologis tidak perlu
mencolok;posisinya dalam masyarakat antara lain ditentukan dengan usia.
Lain halnya dengan masyarakat yang
sudah rumit, terdapat pembagian kerja dan pengkotakan mata menuntut adanya
kemampuan-kemampuan fisik, tetapi juga dibidang ilmiah, misalnya. Maka
kemungkinan timbul ketidak seimbangan antara kedewasaan sosial dengan
kedewasaan biologis terutama didalam proses modernisasi. Dalam situasi demikian,
seorang pemuda merasa dirinya telah dewasa secara biologis, tetapi secara
sosial belum. Memang di dalam masyarakat sederhana an-pengalaman-pengalamannya.
Karena itu kedudukan-kedudukan penting diduduki oleh orang-orang yang telah
berusia. Dalam masyarakat yang sudah kompleks, kemajuan seseorang ditentukan
oleh kemampuan, bukan oleh senioritas.
Pada masyarakat yang sedang
mengalami masa transisi, generasi muda seolah-olah terjepit antara norma-norma
lama dengan norma-norma baru (yang kadang-kadang belum terbentuk). Generasi tua
seolah-olah tidak menyadari bahwa sekarang ukuranya bukan lagi usia tetapi
kemampuan. Akan tetapi persoalannya adalah bahwa generasi muda sama sekali
tidak diberi kesempatan untuk membuktikan kemampuannya.
Masa remaja dikatakan sebagai suatu
masa yang berbahaya, karena pada periode itu, seseorang meninggalkan kehidupan
anak-anak, untuk menuju ketahap selanjutnya yaitu ketahap kedewasaan. Masa ini
dirasakan sebagai suatu krisis karena belum adanya pegangan, sedangkan
kepribadiannya sedang mengalami pembentukan. Pada waktu itu dia memerlukan
bimbingan, terutama dari orang tuanya.
Di kota-kota besar di Indonesia, misalnya
Jakarta, acapkali generasi muda ini mengalami kekosongan lantaran kebutuhan
akan bimbingan langsung dari orang tua tidak ada atau kurang. Halini disebabkan
karena disorganisasi. Pada keluarga-keluarga yang secara ekonomis kurang mampu,
keadaan tersebut disebabkan karena orang tua harus mencari nafkah, sehingga tak
ada waktu sama sekali untuk mengasuh
anak-anaknya. Sedangkan pada keluarga yang mampu, persoalannya adalah
karena orang tua terlalu sibuk dengan urusan-urusan di luar rumah dalam rangka
mengembangkan prestise. Keadaan tersebut ditambah lagi dengan perumahan yang
tidak memenuhi syarat, tidak mempunyai orang tua untuk menyekolahkan
anak-anaknya. demonstrasi effeck yang sangat kuat dan seterusnya merupakan
masalah-masalah yang terjadi secara sosiologis, masalah tersebut antara lain
dapat diurut sebagai berikut :
a.
Persoalan
sense of value yang kurang ditanamkan
oleh orang tua, terutama yang menjadi warga lapisan yang tinggi dalam
masyarakat. Anak-anak dari orang-orang yang menduduki yang lapisan tinggi dalam
masyarakat biasanya menjadi pusat sorotan dan sumber bagi imitasi untuk
anak-anak yang berasal dari lapisan yang lebih rendah.
b.
Timbulnya
organisasi-organisasi pemuda(juga pemudi) informal, yang tingkah lakunya tidak
disukai oleh masyarakat pada umumnya.
c.
Timbulnya
usaha-usaha generasi muda yang bertujuan untuk mengadakan perubahan-perubahan
dalam masyarakat, yang disesuaikan dengan nilai-nilai kaum muda. (Soerjono
Soekanto 2003:413).
Usaha-usaha tersebut kemudian ditampung dalam organisasi-organisasi
formal dimana dinamika sosial genersi muda mewujudkan diri dengan penuh. Ikut
sertanya genersi muda dalam berbagai bidang kehidupan kemasyarakatan merupakan
bagian dari suatu gejala (yang lebih luas lagi dari) perasaan tidak puas. Didalam
organisasi-organisasi itulah terwujud cita-cita dan pola kehidupan baru, cita-cita
tentang kebebasan dan spontanitas, aspirasi terhadap kepribadian dan lain
sebagainya.
Sejalan dengan apa yang telah dikemukakan oleh Soerjono Soekanto. B. Simanjuntak
dan I. L. Pasaribu pun mengemukakan hal-hal yang menjadi masalah dalam
pembinaan generasi muda. Yaitu sebagai berikut :
a.
Masalah
Umum
1)
Kekurangpastian
generasi muda terhadap hari depannya;
2)
Kekurangpastian
hubungan orang tua dengan anak-anaknya pada khususnya dan hubungan generasi
muda dengan generasi dewasa pada umumnya;
3)
Tidak
seimbangnya jumlah anak (generasi muda) dengan fasilitas pendidikan dan
pembinaan yang tersedia;
4)
Cukup
besarnya jumlah anak-anak dan atau anak-anak itu tidak sekolah (“school drop-outs, and out of school children”);
5)
Kekurangan
atau terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia bagi pemuda/pemudi (generasi
muda), dan jumlah pengangguran dikalangan generasi
muda yang semakin mengkhawatirkan;
6)
Kekurangan
gizi yang diperlukan bagi pertumbuhan anak-anak;
7)
Perkawinan
dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan-golongan masyarakat, terutama
masyarakat di daerah-daerah pedesaan;
8)
Adanya
golongan generasi muda menderita tuna fisik, mental dan sosial;
9)
Keberandalan
dan kenakalan anak-anak;
10) Pergaulan bebas
diantara muda-mudi yang menunjukan gejala-gejala penyimpangan-penyimpangan
moral;
11) Penyalahgunaan
obat-obat narkotika dikalangan muda-mudi. (1990:43).
Selain daripada masalah-masalah umum yang langsung dihadapi genersi muda,
terdapat pula masalah-masalah umum yang lain yang menggangu kelancaran usaha
pembinaan genersi muda Indonesia. Masalah-masalah terakhir ini pada hakekatnya
dihadapi oleh lembaga-lembaga Pembinaan Generasi Muda. Semakin besar dan
berkembangnya masalah tersebut maka semakin menghambat usaha-usaha pembinaan
generasi muda Indonesia. Masalah-masalah yang dimaksud antara lain sebagai
berikut :
1)
Berkurangnya
peranan keluarga dalam melakukan pembinaan anak-anak dan pemuda;
2)
Sekolah
atau lembaga-lembagapendidikan formal, sebagai Pembina anak dan pemuda, masih
belum dapat melaksanakan fungsinya secara penuh;
3)
Masyarakat,
sebagai lingkungan ketiga yang juga melaksanakan pembinaan generasi muda, pada
umumnya belum sepenuhnya melaksanakan fungsinya itu;
4)
Peranan
dan usaha-usaha generasi muda sendiri sebagai subyek Pembina diri sendiri masih
belum cukup terorganisir, sitemik dan kotinu;
5)
Pemerintah
dengan segala hak dan kekuasaannya yang ada padanya, juga mempunyai peran yang
menentukan dalam pembinaan genersi muda, usaha-usahanya masih belum cukup
mencerminkan sifat integral, unified, dan
komprehensif;
6)
Belum
adanya data atau informasi tentang kondisi dan situasi generasi muda Indonesia
yang cukup terpercaya dan relatif lengkap untuk dijadikan dasar perencanaan dan
pelaksanaan pembinaan. (B. Simanjuntak dan I. L. Pasaribu 1990:44).
Dari beberapa bentuk permasalahan dalam bimbingan generasi muda yang
dikemukakan di atas, maka penulis kiranya dapat menyimpulkan. Bahwa yang
menjadi pokok permasalahan dalam pembinaan generasi muda adalah factor
lingkungan yang sangat mempengaruhi. Hal ini terjadi dikarenakan dengan semakin
berkembangnya IPTEK (Modernisasi), yang mau tidak mau generasi muda harus
sanggup menghdapi realita jaman sekarang. Yang menjadi permasalahan bagi
genersi muda sekarang adalah sanggup atau tidaknya menghadapi era modernisasi
sekarang ini, sanggup atau tidaknya memfilter dampak dari modernisasi tersebut
(dampak negative dan positif). Tentunya hal tersebut bukanlah satu-satunya
penyebab masalah dalam pembinaan generasi muda, sebab keluarga, lembaga-lembaga
pendidikan baik formal maupun nonformal dan peran serta pemerintah pun sangat
mempengaruhi timbulnya masalah tersebut.
3.
Eksistensi Pondok Pesantren
a.
Terminologi Pesantren
Dalam
pemakaian sehari-hari, istilah pesantren bias disebut dengan pondok saja atau
kedua kata itu digabung menjadi pondok pesantren. Secara esensial, semua
istilah ini mengandung makna yang sama, kecuali sedikit perbedaan. Asrama yang
menjadi penginapan santri sehari-hari dapat dipandang sebagai pembeda antara
pondok dengan pesantren.
Pada pesantren santrinya tidak
disediakan asrama (pemondokan) di komplek pesantren tersebut;mereka tinggal
diseluruh penjuru desa disekeliling pesantren (santri kalong) dimana cara dan
metode pendidikan dan pengajaran agama Islam diberikan dengan sistem wetonan
(sorogan) yaitu para santri dating berduyun-duyun pada waktu-waktu tertentu.
Dalam perkembangannya, perbedaan ini
ternyata mengalami kekaburan. Asrama (pemondokan yang seharusnya sebagai
penginapan santri-santri yang belajar dipesantren untuk memperlancar proses
belajarnya dan menjalin hubungan guru-murid secara lebih akrab, yang terjadi
dibeberapa pesantren justru hanya sebagai tempat tidur semata bagi
pelajar-pelajar sekolah umum. Mereka menempati pondok bukan untuk thalab ‘ilmu al-Din, melainkan karena
alasan ekonomis. Istilah pondok juga seringkali digunakan bagi
perumahan-perumahan kecil di sawah atau di ladang sebagai tempat peristirahatan
sementara bagi para petani yang sedang bekerja.
Sebaliknya, tempat pengkajian
kitab-kitab Islam Klasik yang memiliki asrama (pemondokan ) oleh masyarakat
terkadang disebut pesantren. Sebenarnya penggunaan gabungan dua istilah secara
integral yakni pondok dan pesantren menjadi pondok pesantren lebih
mengakomodasikan karakter keduanya. Pondok pesantren Menurut M. Arifin :
Pondok
pesantren merupakan suatu lembaga pendidikan agama Islam yang tumbuh serta
diakui masyarakat sekitar, dengan sistem asrama (komplek) dimana santri-santi
menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian atau madrasah yang
sepenuhnya berada dibawah kedaulatan leader
shif seorang atau beberapa orang
kilai dengan cirri-ciri khas yang bersifat kharismatik serta independen dalam
segala hal. (Mujamil Qomar:2).
Namun penyebutan pondok pesantren dapat dianggap kurang jami’ mani’ (singkat padat). Selagi
pengertiannya dapat diwakili istilah yang lebih singkat. Maka pesantren lebih
tepat digunakan untuk menggantikan pondok dan pondok pesantren. Lembaga Research Islam (Pesantren Luhur)
mendefinisikan pesantren sebagai berikut;”Pesantren adalah suatu tempat yang
tersedia untuk para santri dalam menerima pelajaran-pelajaran agama Islam
sekaligus tempat berkumpul dalam tempat tinggalnya”. (Mujamil Qomar:2).
Dalam penelitian ini, pesantren didefinisikan sebagai suatu tempat
pendidikan dan pengajaran yang menekankan pelajaran agama Islam yang didukung asrama sebagai tempat tinggal
santri sebagai tempat tinggal santri yang bersifat permanen. Maka pesantren
kilat atau pesantren Ramadhan yang diadakan sekolah-sekolah umum misalnya, tidak
termasuk pengertian ini.
Disamping pesantren, lembaga pendidikan Islam yang menyerupainya masih
ada lagi;di aceh disebut rangkang dan dyah, sedang di Sumatra Barat disebut
dengan surau. Meskipun demikian jika ditelusuri secara mendalam tentu masih
didapatkan perbedaan-perbedaan diantara ketiga lembaga tersebut.
b. Sejarah Perkembangan Pesantren di
Indonesia
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Keberadaan
pesantren dalam penyelenggaraan pendidikan telah diakui, baik dalam pengalaman
maupun dalam sistem penyelenggaraan pendidikan. Bagi masyarakat Indonesia
sendiri pendidikan pondok pesantren ini telah cukup dipercaya, begitu pula
dalam keikutsertaannya dalam upaya perjuangan bangsa pada masa lalu maupun pada
masa sekarang ini. Seperti dikemukakan oleh Sigmun MD, sebagai berikut :
Murid-murid
sekolah yang berazas Islam sudah sejak dini dididik menentang dan membenci
penjajah Belanda yang dianggap pemerintahan golongan kafir. Mereka menolak
kebudayaan barat (Belanda) yang bertujuan merusak iman dan kehidupan agama Islam.
Jadi, baik kaum Nasionalis yang berjiwa patriot maupun kaum muslim Indonesia
yang berpegang teguh kepada kaidah agama Islam menentang penjajahan bangsa
asing (Belanda) serta menolak pengaruh kebudayaan barat (Belanda) yang merusak.
(1989:36).
Dengan demikian berdasarkan uraian tersebut diatas proses pendidikan yang
dilaksanakan di pesantren pada saat penjajahan Belanda. ikut serta memberi
pengaruh serta mulai menanamkan kesadaran akan pentingnya jiwa patriotism demi
membela kemerdekaan bangsa. Selain itu ditanamkan pula sikap untuk menentang
dan membenci segala bentuk imprealisme. Apalagi pada saat itu Indonesia
mengalami penjajahan oleh Belanda yang menurut orang-orang Islam mereka
dianggap sebagai orang kafir.
Diantara orang-orang Islam selain mereka merasakan akan pentingnya
perjuangan untuk membebaskan bangsanya, juga terlebih lagi mereka perjuangkan
adalah rasa khawatir mereka akan pengaruh bangsa Belanda terhadap ajaran agama Islam
yang telah menjadi keyakinan Bangsa Indonesia. Orang-orang Islam beranggapan
tidak menutup kemungkinan bangsa Belanda itu selain ingin menjajah secara fisik
juga akan mempengaruhi mental serta keyakinan orang Islam. Karena itulah
orang-orang Islam merasa sadar untuk memperjuangkan bangsa dan salah satu
kegiatan yang dilakukan melalui pendidikan di Pondok Pesantren. Selain itu
Marwan Sarijo menyampaikan uraian sebagai berikut:
Dalam sejarah
perjuangan mengusir penjajah di Indonesia, andil Pondok Pesantren tidak sedikit
Di mulai oleh Pangeran Sabrang Lor (Pati unus), Trenggono Fatahilah(jaman
kerajaan Demak) yang berjuang mengusir portugis (abad ke 15), terus masa Cik
Ditiro, Imam Bonjol, Hasanudin, Pangeran Antasari, Pangeran Diponogoro dan
lain-lain sampai masa revolusi fisik
tahun 1945. Dalam bidang pendidikan peranan Pondok Pesantren dan Madrasah dalam
memajukan dan mencerdaskan Bangsa Indonesia sangat besar sekali. (1976:7).
Jadi memang semenjak timbulnya penjajahan di Indonesia. Sejak itu pula
perjuangan yang dilandasi dengan kesadaran akan perjuangan bangsa dan amanat
agama menggugah semangat perjuangan baik kaum cendikiawan muslim maupun umat Islam
pada umumnya. Fatahilah dalam menyiarkan agama Islam mesjid dan pesantren
sebagai pusat kegiatan dakwah dan pendidikan agama Islam. Ketika demak sebagai
kerajaan Islam yang pertama di Jawa (1500)Berada dalam pemerintahan Trenggono
iapun mengusir orang-orang Portugis di Jawa.
Usaha belanda yang menjalankan politik Belah Bambu diantara raja-raja Islam.
Alim ulama semakin mempertinggi semanggat jihad orang Islam untuk melawan
Belanda sehingga dimana-mana terjadi pemberontakan yang dipelopori oleh
raja-raja dan ulama Indonesia. Seperti Cik Ditiro, Imam Bonjol, Pangeran
Diponogoro, Pangeran Antasari, Sultan Hasanudin dan lain-lain. Dalam lingkungan
pesantren ditanamkan semangat perjuangan anti penjajahan dan mengumandangkan
semboyan “Hubbul wathon minal iman”(cinta pada tanah air sebagian dari pada
iman). Beberapa ulama mulai mengadakan “ujlah”(hijrah) ketempat-tempat yang
jauh dari intaian Belanda dan mendirikan Pondok Pesantren ditempat tersebut. Di
Pondok pesantren selain dilakukan pengajian khusus keagamaan untuk mencetak
keahlian dalam bidang agama juga dilakukan penggemblengan untuk menumbuhkan
semangat perjuangan anti penjajahan (Belanda).
Di Indonesia dikenal berbagai jenis lembaga pendidikan yaitu pendidikan
formal, non formal dan informal, masing-masing lembaga pendidikan tersebut
mempunyai cirri-ciri yang khusus dan tujuan masing-masing. Begitu pula bagi
Pondok Pesantren yang termasuk dalam lembaga pendidikan yang khas di Indonesia
dengan cirri-ciri agama Islam yang lebih menonjol. Selain itu dipandang dari
segi pembinaan bangsa maupun pertahanan dan keamanan, banyak sekali keikutsertaannya
Pondok Pesantren dalam membantu perjuangan kemerdekaan baik sebagai subjek
maupun sebagai objek. Apalagi lembaga pendidikan ini jumlahnya amat banyak dan
telah begitu banyak rakyat Indonesia sebelum adanya sekolahtelah mengalami
proses pendidikan melalui Pondok Pesantren yang tersebar diseluruh pelosok
tanah air terutama di pulau Jawa. Melalui para alumninya lembaga pendidikan ini
telah berperan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mewarnai tata
nilai, corak budaya, kehidupan social politik susunan ekonomi dari sebagian
besar bangsa Indonesia.
Ditinjau dari segi berdirinya pesantren ini, pesantren sebagai lembaga
pendidikan dan pusat penyebaran agama Islam yang lahir dan berkembang
sejak masa-masa permulaan kedatangan
agama Islam yang dibawa oleh pedagang-pedagang bangsa Gujarat ke negri kita. Di
Pulau Jawa lembaga ini berdiri untuk pertama kalinya pada jaman wali sanga. Dalam
penyebaran agama Islam di Jawa, wali sanga mempunyai pernan yang sangat penting,
sebagaimana dikemukakan oleh Mahmud Yunus, sebagai berikut:
Wali adalah
singkatan dari Waliyullah artinya orang yang dianggap dekat kepada Allah, orang
kramat. Wali-wali itu ialah guru-guru besar agama Islam, yang dianggap
mempunyai kesaktian gaib, tetapi mereka itu mempunyai pula kecakapan militer, dan
diantaranya ada yang memegang kekuasaan duniawi, atas suatu daerah, yaitu
sebagai sultan atau sunan. (1979:32).
Syeh Maulana Malik Ibrahim sebagai ulama yang berasal dari Iran dianggap
sebagai pendiri Pesantren pertama di Jawa, agaknya tidak sulit baginya untuk
mendirikan atau mengadakan pendidikan dan gemblenganagama Islam di pondok
pesantren. Karena sebelumnya sudah ada perguruan Hindu dan Budha dengan system
biara dan asrama sebagai tempat pendeta dan biksu mengajar dan belajar. Sehingga
pada waktu agama Islam berkembang, biara dan asrama itu tidak berubah bentuk
hanya namanya saja yang berubah yang kemudian dikenal dengan pondok pesantren. Yaitu
tempat tinggal dan belajar para santri, isinya berubah dari ajaran Hindu dan
Budha diganti dengan ajaran Islam.
Di pesantren-pesantren lama jarang terdapat peraturan-peraturan tertentu
untuk penerimaan murid, jarang terdapat di pesantren yang mempunyai
syarat-syarat tertulis untuk penerimaan murid baru, baik mengenai imur maupun
kecakapannya untuk menjadi santri. Ini pada mulanya tidak dipikirkan, karena
tujuan yang pertama dari pada pesantren ialah sekedar menyiarkan agama Islam
sambil beribadah. Karena itu kita dapati murid-murid dari berbagai macam
usianya, ada anak-anak, remaja dan ada yang sudah tua bahkan yang sudah lanjut
usia, jadi bermacam-macam usia berkumpul disana. Begitu pula tidak terdapat
pembagian kelas atau daftar pengajaran tertentu dan oleh karena itu tidak dapat
dipastikan, beberapa tahun murid itu dianggap sudah menamatkan pesantrennya. Pesantren
tidak memberikan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar kepada para muridnya
atau para santrinya.
Seperti yang kita ketahui bahwa di pesantren itulah sebenarnya awal mula
pendidikan agama Islam di Indonesia yang telah di rintis oleh para pendirinya. Untuk
senantiasa dilanjutkan serta dikembangkan oleh generasi umat Islam berikutnya
yang merasa sadar dan bertanggung jawab terhadap kelanggengan dari pelaksanaan
pendidikan tersebut. Karena betapapun juga pendidikan yang diselenggarakan di
pesantren akan selalu membimbing umat Islam menuju keselamatan, baik dalam
kehidupan dunia maupun diakhirat kelak. Sebagaimana dikemukakan H. Mahmud Yunus,
sebagai berikut :
Pendidikan Islam
adalah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan bertujuan untuk membentuk budi
pekerti dan akhlak yang mulia dengan tidak melupakan kemajuan dunia dan ilmu
pengetahuan yang berguna untuk perseorangan dan kemasyarakatan. Karena agama Islam
adalah agama yang menghimpun kebaikan-kebaikan dunia dan kebahagiaan di akhirat,
agama mementingkan kebahagiaan jasmani dan rohani. Sebab itu pendidikan Islam
haruslah menuju untuk kebaikan jasmani dan rohani untuk kebahagiaan perorangan dan
kemakmuran masyarakat atau dengan kata lain untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
(1979:5).
Dari uraian tersebut di atas penulis dapat menarik kesimpulan bahwa
dengan pendidikan tauhid. Berkat keuletan dan kesabaran serta penggunaan cara
yang sangat menarik dalam melakukan pengajian itu. Maka lama kelamaan jema’ah
yang mengikuti bertambah banyak, bahkan ada yang berasal dari luar daerahnya. Untuk
menampung jema’ah itulah kiayi mendirikan pondok pesantren Al-Hikmah sebagai
tempat belajar dan sekaligus sebagai asrama.
Jadi pada hakikatnya tumbuhnya suatu pesantren Al-Hikmah dimulai dengan
adanya pengakuan suatu lingkungan masyarakat tertentu terhadap kelebihan
seorang kiyai dalam suatu hak tertentu. Serta keahliannya sehingga penduduk
yang ada dalam lingkungan itu banyak yang datang dan belajar menuntut ilmu-ilmu
agama Islam kepadanya. Karena pengaruh kharisma yang cukup besar bagi
masyarakat sekitarnya, maka tidak sedikit kiayi yang dianggap sebagai cikal
bakal berdirinya suatu desa.
Apabila di tinjau dari segi materi pelajaran yang diberikan di pesantren
Al-Hikmahpesantren Al-Hikmah, maka setiap pesantren Al-Hikmah mempunyai
kekhasan (ciri khusus) sendirisendiri. Dengan demikian dapat dikatakan, bahwa
meskipun tujuan umumnya di pesantren Al-Hikmah itu adalah sama. Yaitu
memberikan bekal ilmu pengetahuan agama kepada para santrinya akan tetapi
setiap pesantren Al-Hikmah mempunyai tujuan khusus yang berbeda dari pesantren
Al-Hikmah lain sesuai dengan keistimewaan pada hak-hak tertentu yang dimiliki
oleh masing-masing pesantren Al-Hikmah.
Sesuai dengan perkembangan jaman yang ada maka pesantren Al-Hikmah itupun
tidak terlepas dari kenyataan yang ada di masyarakat. Dalam perkembangan
selanjutnya telah terjadi perubahan dalam dunia pendidikan pesantren Al-Hikmah
sedemikian rupa, yang pada umumnya menuju kepada suatu tujuan pendidikan yang
nyata relevansinya dengan kebutuhan masyarakat. Serta kemajuan jaman yang
senantiasa dibarengi dengan kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi, namun
meskipun demikian pesantren Al-Hikmah dituntut harus tetap mempertahankan
eksistensinya sebagai lembaga pendidikan yang bercorak keIslaman.
c.
Tujuan Pesantren Al-Hikmah
Tujuan pendidikan merupakan bagian terpadu dari faktor-faktor pendidikan.
Tujuan termasuk kunci keberhasilan pendidikan, disamping faktorfaktor lainnya
yang terkait: pendidik, peserta didik, alat pendidikan, dan lingkungan
pendidikan. Keberadaan empat faktor ini tidak ada artinya bila tidak diarahkan
oleh suatu tujuan. Tak ayal lagi bahwa tujuan menempati posisi yang amat
penting dalam proses pendidikan sehingga materi, metode, dan alat pengajaran
selalu disesuaikan dengan tujuan. Tujuan tidak jelas akan mengaburkan seluruh
aspek tersebut. Adapun yang menjadi tujuan dari pesantren Al-Hikmah adalah
untuk mencetak manusia yang beriman dan bertaqwa serta berakhlakul karimah, dan
membentuk jiwa manusia yang berjiwa sosial tinggi demi kemaslahatan seluruh
ummat. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Mastuhu:
Tujuan
pendidikan pesantren Al-Hikmah adalah menciptakan dan mengembangkan kepribadian
Muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak
mulia, bermanfaat bagi masyarakat atau berkhidmat kepada masyarakat dengan jalan
menjadi kaula atau abdi masyarakat tetapi Rasul, yaitu menjadi pelayan
masyarakat sebagaimana kepribadian Nabi Muhammad (mengikuti sunnah Nabi), mampu
berdiri sendiri, bebas, dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau
menegakkan Islam dan kejayaan umat di tengah-tengah masyarakat (‘Izz
al-Islam wa-Muslimin) dan menSindanggalihi ilmu dalam rangka
mengembangkan kepribadian manusia. (Mujamil Qomar:4).
Namun Kiai Ali Ma’sum mengemukakan bahwa; “pesantren Al-Hikmah bertujuan
untuk mencetak ulama”. (Muajamil Qomar:4). Anggapan ini juga melekat pada
masyarakat sebab pelajaran-pelajaran yang disajikan hampir seluruhnya pelajaran
agama. Disamping itu, ulama yang menjadi panutan masyarakat bisa dikatakan
seluruhnya lulusan pesantren Al-Hikmah. Memang alumni pesantren Al-Hikmah, kendati
tidak seluruhnya memiliki kecondongan meniru kiainya dengan membuka pesantren
Al-Hikmah baru. Masyarakat menobatkannya sebagi kiai (ulama).
Anggapan tersebut cukup relevan bila dikaitkan dengan awal perkembangan pesantren
Al-Hikmah yang berdiri di tengah-tengah masyarakat dengan kondisi
sosio-religius yang amat memprihatinkan. Unsur-unsur dakwah Islamiyah sangat
dominan melebihi misi pendidikan. Pesantren Al-Hikmah yang diasuh para wali
(Sunan Ampel, Sunan Giri maupun Sunan Gunung Jati) jelas bertujuan mencetak
ulama agar Islam di Jawa khususnya bisa berkembang dengan lancar. Demikin pula
misi pesantren Al-Hikmah yang timbul kemudian adalah untuk mengembangkan umat Islam
melalui pengkaderan ulama. Namun dengan seiring perkembangn jaman misi pesantren
Al-Hikmah pun mengalami perubahan dan. perkembangan, tentunya hal ini merupakan
salah satu dari tuntutan jaman. Hal ini dapat terlihat dari tujuan pesantren
Al-Hikmah itu sendiri, yaitu untuk mendidik para santri agar kelak dapat
menjadi “Ulama Intelektual”, yang tadinya hanya untuk mencetak seorang “Ulama”
saja. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Zmakhsyari Dhofier :
Zamakhsyari
Dhofier menggambarkan bahwa dalam 30 tahun pertama, tujuan pendidikan Tebuireng
ialah untuk mendidik calon ulama. Sekarang ini, tujuannya sudah diperluas, yaitu
untuk mendidik para santri agar kelak dapat mengembangkan dirinya menjadi “Ulama
Intelektual” (ulama yang menguasai pengetahuan umum) dan “Intelektual Ulama”
(sarjana dalam bidang pengetahuan umum yang juga menguasai pengetahuan Islam). (Mujamil
Qomar:5).
Tujuan institusional pesantren Al-Hikmah yang lebih luas dengan tetap
mempertahankan hakikatnya dan diharapkan menjadi tujuan pesantren Al-Hikmah
secara nasional pemah diputuskan dalam Musyawarah/Loka Karya Intensifikasi
Pengembangan Pondok Pesantren Al-Hikmah di Jakarta yang berlangsung pada 2 s/d
6 Mei 1978, antara lain putusan tujuan pesantren Al-Hikmah itu sebagai beriklut
:
Tujuan umum pesantren
Al-Hikmah adalah membina warga negara yang berkepribadian Muslim sesuai dengan
ajaran-ajaran again Islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua
segi kehidupannya serta menjadikannya sebagi orang yang berguna bagi agama, masyarakat,
dan Negara.
Adapun tujuan
khusus pesantren Al-Hikmah adalah sebagai berikut:
a.
Mendidik siswa/santri anggota masyarakat untuk menjadi
seorang muslim yang bertaqwa kepada Allah AWT, berakhlak mulia, memiliki
kecerdasan, keterampilan dan sehat lahir batin sebagai warga negara yang
berpancasila;
b.
Mendidik siswa/santri untuk menjadikan manusia Muslim
selaku kader-kader ulama dan mubaligh yang berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, wiraswasta
dalam mengamalkan sejarah Islam secara utuh dan dinamis;
c.
Mendidik siswa/santri untuk memperoleh kepribadian dan
mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan
yang dapat membangun dirinya dan bertanggungjawab kepada pembangunan Bangsa dan
Negara;
d.
Mendidik tenaga-tenaga penyuluh mikro (keluarga) dan
regional (pedesaan/masyarkat lingkungannya);
e.
Mendidik siswa/santri agar menjadi tenaga-tenaga yang
cakap dalam berbagai sektor pembangunan, khususnya pembangunan
mental-spiritual;
f.
Mendidik siswa/santri untuk membantu meningkatkan
kesejahteraan sosial masyarakat lingkungan dalam rangka usaha pembangunan
masyarakat bangsa. (Mujamil Qomar:7).
d.
Fungsi dan Peranan Pesantren Al-Hikmah
Sejak berdirinya pada abad yang sama dengan masuknya Islam hingga
sekarang, pesantren Al-Hikmah telah bergumul dengan masyarakat luas. Pesantren
Al-Hikmah telah berpengalaman menghadapi berbagai corak masyarakat dalam
rentang waktu itu. pesantren Al-Hikmah tumbuh atas dukungan mereka, bahkan
menurut Husni Rahim mengatakan bahwa; “pesantren Al-Hikmah berdiri didorong
permintaan (demand) dan kebutuhan (need) masyarakat, sehingga memiliki fungsi
yang jelas”. (Mujamil Qomar:22).
Fungsi pesantren Al-Hikmah pada awal berdirinya sampai dengan kurun waktu
sekarang telah mengalami perkembangan. Visi, posisi, dan persepsinya terhadap
dunia luar telah berubah. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Syarif dkk, menyebutkan
bahwa; “Pesantren Al-Hikmah pada masa yang paling awal (masa Syihk Maulana
Malik Ibrahim) berfungsi sebagai pusat pendidikan dan penyiaran agama Islam, kedua
fungsi ini bergerak saling menunjang”. (Mujamil Qomar:22). Pendidikan dapat
dijadikan bekal dalam mengumandangkan dakwah sedang dakwah bisa dimanfaatkan
sebagai sarana membangun sistem pendidikan. Jika ditelusuri akar sejarah
berdirinya sebagai kelanjutan dari pengembangan dakwah, sebenamya edukatif pesantren
Al-Hikmah adalah sekedar memboncengi misi dakwah. Misi dakwah Islamiyah inilah
yang mengakibatkan terbangunnya sistem pendidikan. Pada masa wali sanga, unsur
dakwah lebih dominan dibanding unsur pendidikan. Sebagaimana yang dikemukakan
oleh Saridjo dkk, mengemukakan bahwa; “fungsi pesantren Al-Hikmah pada kurun
wali sanga adalah sebagai pencetak calon ulama dan mubaligh yang militan dalam
menyiarkan agama Islam”. ( Mujamil Qomar:23).
Sebagai lembaga dakwah, pesantren Al-Hikmah berusaha mendekati masyarakat.
Pesantren Al-Hikmah bekerjasama dengan mereka dalam mewujudkan pembangunan. Sejak
semula pesantren Al-Hikmah terlibat aktif dalam mobilisasi pembangunan sosial
masyarakat desa. Warga pesantren Al-Hikmah telah terlatih melaksanakan
pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya, sehingga terjalin
hubungan yang harmonis antara santri dan masyarakat, antar kiai dengan kepala
desa. Sebagimana yang dikemukakan oleh Ma’sum, mengemukakn bahwa:
Fungsi pesantren
Al-Hikmah semula mencakup tiga aspek yaitu fungsi religius (diniyah), fungsi sosial (iftimaiyah), dan fungsi edukasi (tarbawiyyah) ketiga fungsi ini masih
berlangsung hingga sekarang. Fungsi lain adalah sebagai lembaga pembinaan moral
dan kultural”. Dalam hal ini A. Wahid Jaeni Menegaskan bahwa; “disamping
sebagai lembaga pendidikan, pesantren Al-Hikmah juga sebagai lembaga pembinaan
moral dan kultural, baik dikalangan para santri maupun santri dengan masyarakat.
Kedudukan ini memberikan isyarat bahwa penyelenggaraan keadilan sosial melalui pesantren
Al-Hikmah lebih banyak menggunakan pendekatan kultural. (Mujamil Qomar:23).
Dalam masa penjajahan, pesantren Al-Hikmah memperluas fungsinya. Berbagai
fragmen film perjuangan senantiasa merekam dan memvisualkan fungsi sampingan
itu. dalam hal ini Kuntowijoyo mengemukakan bahwa:
Pesantren
Al-Hikmah menjadi persemaian idiologi anti-Belanda. Pesantren Al-Hikmah sebagai
basis pertahanan bangsa dalam perang melawan penjajah demi lahimya kemerdekaan,
maka pesantren Al-Hikmah berfungsi sebagai pencetak kader bangsa yang
benar-benar patriotik; kader yang rela mati demi memperjuangkan bangsa, sanggup
mengorbankan seluruh waktu, harta bahkan jiwanya. (Muajamil Qomar:23).
Konsekuensi atas sikap non-kooperatif terhadap penjajah, pesantren
Al-Hikmah terlibat aktif dalam mengadakan perlawanan-perlawanan menentang
Belanda. Masyarakat banyak menggantungkan harapan kebebasan hidupnya pada
perjuangan pesantren Al-Hikmah. Di pondok, kiai sebagai pendidik dan pengajar, tetapi
di medan pertempuran sebagai komandan. Dia tidak sekedar membekali secara fisik,
melainkan juga membangun kekuatan spiritual. Ilmu-ilmu, kasakten memdapat
perhatian meluas pada saat perjuangn itu sebagai bekal melawan musuh yang lebih
lengkap peralatan perangnya.
Santri di pondok sebagai siswa, ketika di medan peperangan berubah
menjadi prajurit yang patriotik. Pekik-pekik heroik justru dikumandangkan dari pesantren
Al-Hikmah. Demikian juga perlawanan-perlawanan terbuka. Warga pesantren
Al-Hikmah jatuh bangun berlumuran darah menghadapi pertempuran secara maraton. Berbagai
peprangan diikuti secara aktif, bahkan kiai memobilisasi masa. Sebagaimana
dikemukakan oleh Saridjo dkk, sebagai berikut :
Betapa besar
andil pesantren Al-Hikmah dalam mengusir penjajah ‘di Indonesia. Dimulai oleh
pangeran Sabrang Lor (Patih Unus), Trenggono, Fatahillah Oaman kerajaan Demak)
yang ber uang mengusir Portugis (abad ke-15), kemudian masa Cik Ditiro, Imam
Bonjol, Hasanudin, Pangeran Antasari, Pangeran Diponegoro, dan lain-lain sampai
masa revolusi fisik 1945. (Mujamil Qomar:24).
Sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Saridjo. Sartono, Kartodirdjo
mengemukakn bahwa:
Hampir memastikan semua peperangan melawan Belanda pada abad ke-19
dimobilisasi atau setidaknya didukung pesantren Al-Hikmah. Perang-perang besar
seperti perang Diponegoro, perang Paderi, perang Banjar, sampai perlawanan-perlawanan
lokal yang meledak diberbagai daerah dikendalikan oleh tokoh-tokoh atau alumni pesantren
Al-Hikmah. (Mujamil Qomar:24).
Tidak terlalu jauh berbeda dengan Belanda, terhadap Jepang pun pesantren
Al-Hikmah merapatkan barisan untuk mengadakan perlawanan. Sebagaimana
dikemukakan oleh Harry J. Benda, mengemukakan bahwa:
KH. Zaenal Mustofa dari pesantren Al-Hikmah Sukamanah, Tasikmalaya, memimpin
pemberontakan terhadap pemerintah jepang pada 1944. hanya saja tidak strategic
terhadap Belanda sebab akhimya Jepang tidak banyak menggangu pesantren
Al-Hikmah. Pada waktu berkobamya pertempuran 10 November 1945, santri-santri pesantren
Al-Hikmah bergerak melawan Inggris dan Belanda di Surabaya dengan mengalungkan
kain sarung mereka dan bersenjata bambu runcing. (Mujamil Qomar:24).
Disamping itu pesantren Al-Hikmah juga berperan dalam berbagai bidang
lainnya secara multidimensional baik berkaitan langsung dengan
aktivitas-aktivitas penidikan pesantren Al-Hikmah maupun di luar wewenangnya. Dimulai
dari upaya mencerdaskan bangsa, hasil berbagai obsevasi menunjukan bahwa pesantren
Al-Hikmah tercatat memiliki peran penting dalam sejarah pendidikan di tanah air
dan telah banyak memberikan sumbangan dalam mencerdaskan rakyat, dan dalam
mendukung Keluarga Berencana. Sebagaiman dikemukakan oleh Zaeni, Bahwa; “Sesungguhnya
pondok pesantren Al-Hikmah mempunyai peran yang cukup besar dalam memasukan
gagasan dan mendorong Keluarga Berencana (KB) sebagai wahana untuk kualitas
manusia dan kesejahteraan keluarga. (Mujamil Qomar:25).
Pesantren Al-Hikmah juga terlibat langsung menanggulangi bahaya narkotika.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Wahid, bahwa:
Disalah satu pesantren Al-Hikmah besar di Jawa Timur, seorang kiai
mendirikan sebuah SMP, untuk menghindari penggunaan narkotika dikalangan santri
yang asalnya putra-putri mereka disekolahkan di luar pesantren Al-Hikmah. Bahkan
Pondok Pesantren Al-Hikmah Suryalaya sejak 1972 telah aktif membantu pemerintah
dalam masalah narkotika dengan mendirikan lembaga khusus untuk menyembuhkan
korbannya yang disebut “Pondok Remaja Inabah”. (Mujamil Qomar:25).
Dengan demikian, pesantren Al-Hikmah telah terlibat dalam menegakan
Negara dan mengisi pembangunan sebagai pusat perhatian pemerintah. Hanya saja
dalam kaftan dengan peran tradisionalnya, sering diidentifikasi memiliki tiga
peran penting dalam masyarakat Indonesia:
a.
Sebagai pusat berlangsungnya transmisi ilmu-ilmu Islam
tradisional.
b.
Sebagai penjaga dan pemelihara keberlangsungan Islam
tradisional, dan
c.
Sebagai pusat reproduksi ulama.
Padahal peran pesantren Al-Hikmah lebih dari itu, pesantren Al-Hikmah
tidak hanya memainkan ketiga peran tersebut, tetapi juga menjadi pusat
penyuluhan kesehatan; pusat pengembangan teknologi tepat guna bagi masyarakat
pedesaan; pusat usaha-usaha penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup dan
lebih penting lagi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat disekitarnya
dan sebagai lembaga yang sangat berperan dalam pembinaan generasi muda.
C.
Peranan Ulama Dalam Upaya Meningkatkan Keimanan
dan Ketaqwaan Generasi Muda di Pesantren Al-Hikmah
1.
Peranan Ulama Dalam pembinaan Mental Spiritual
Sesungguhnya Allah maha mulya, agung, asma-asmanya maha suci itu, telah
menentukan siapa diantara hamba-hambanya yang lebih dikasihi, lalu dianugrahi
hidayah beriman kepada-Nya. Dia yang menentukan pula siapa-siapa diantara
orang-orang mukmin itu lebih dikasihi, mereka diberi keutamaan belajar Al-kitab
dan Al-hikmah. Dibuat mampu dan sekaligus memahami agama, belajar ta’wil yang
membuat mampu melebihi derajat sekalian mukminin hal ini terjadi di setiap saat.
Mereka tinggalkan dengan ilmu pengetahuan dan dihiasi dengan kesabaran, karena
melalui mereka kita mengetahui mana yang halal dan mana yang haram, mana hak
mana batal, mana yang berbahaya dan mana yang bermanfaat serta mana yang baik
dan mana yang buruk. Keutamaan mereka sangat agung dan kemulyaannya pun
berlebih, mereka merupakan pewaris para nabi dan permata hati para wali. Ikan-ikan
dilautan membacakan istigfar untuk mereka, malaikat-malaikat di langit
menundukan sayapnya kehadapan mereka sebagai ulama.
Sebagai kelompok umat (komunitas sosial) yang dianggap sebagai manusia
terpilih, terpercaya dan terandalkan untuk melakukan tugasnya sebagai pendidik
umat manusia mengajak kepada jalan yang benar (ma’rup) dan melarang dari
perbuatan-perbuatan yang munkar. Sebagai mana firman. Allah, sebagai berikut. Artinya:
“Dan hendaklah ada di antara kamu, segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma’rup dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung”. (QS. Al Imran : 104). Selain itu Allah berfirman
dalam ayat lain. Artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk
manusia, menyuruh kepada yang ma’rup dan mencegah dari yang munkar, dan beriman
kepada Allah”. (QS. Al Imran : 110).
Kalau kita melihat kandungan ayat tersebut di atas kita selaku umat Islam
adalah sebaik-baiknya umat. Yang harus selalu mengadakan suatu majelis yang
menyuruh kepada perbuatan-perbuatan yang baik dan mencegah dari perbuatan yang
munkar. Hal ini merupakan peranan ulama sebab mereka sebagai amanah para rasul,
sebagai mana hadist rasulullah SAW: “Artinya: Para ulama adalah penyampai
amanah para rasul, selama mereka tidak bercampur baur dengan sulthan (penguasa)
dan terseret kepada godaan duniawi, maka apabila mereka telah bercampur baur
dengan penguasa dan terjun kepada urusan duniawi, sungguh mereka telah
berkhianat kepada rasul dan waspadalah terhadap mereka”. (HR. Muslim).
Martabat ulama demikian terhormat di mata masyarakat karena ketaqwaan
kepada Allah. Sebagai suluh yang terang benderang dalam negeri dan penuntun
umat ke jalan yang di ridhoi oleh Allah. Ulama adalah orang yang sangat takut
oleh adzab Allah baik di dunia maupun di akhirat kelak. Sebagaimana firman
Allah dalam surat fathir. Artinya: “Sesungguhnya yang takut oleh Allah diantara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama”. (QS. Fathir : 28).
Maka ulamalah yang diharapkan dapat mengembangkan kemampuan serta
meningkatkan martabat hidup manusia dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan
nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena mereka di anggap telah
memiliki modal ketaiaman penalaran, keluasan wawasan intelektual, kekuatan iman,
kharisma ketaqwaan, keutuhan diri, kemantapan pribadi, kekokohan mental serta
kesempurnaan moral. Untuk mengajar dan mendidik manusia. Sehingga kelak menjadi
manusia harapan yang terdidik, cerdas, berpandangan tembus kedepan, berketerampilan,
berkonsepsi keimanan dan ketaqwaan, bermental kuat, berbudi luhur, dan
berakhlak mulia.
Nabi Muhammad SAW sebagai pigur manusia di seluruh alam lebih jauh
mengharapkan. Bahwa para ulama dengan jiwa keimanan dan ketaqwaannya serta
kemuliaan ilmunya mampu memperbaiki peradaban dunia dari kehancuran dan
keterkutukan. Sebagaimana dalam sabdanya: Artinya: Dunia ini dengan segala
isinya akan hancur terkutuk kecuali di urus oleh orang-orang yang selalu ingat
dan taat kepada perintah Allah, berjiwa ulama dan bersikap keterpelajaran. (HR.
Turmudhi).
Kehadiran Islam pada diri para ulama adalah sebagai “Hudan, Hablan dan
Syifaan” yaitu sebagai petunjuk langkah, pengendali diri dan penawar hati. Mereka
lebih giat berkifrah dalam bidang pendidikan, khususnya di pesantren Al-Hikmah
dan majelis ta’lim umunya diseluruh lingkungan umat manusia. Sehingga mereka
dapat meraih prestasi ulama yang bermanfaat ilmunya untuk kepentingan dunia
sebagai bekal pulang kealam akhirat kelak. Hidup menjalankan aturan agama bagi para
ulama merupakan pengabdian dirinya kepada Allah, untuk mempersiapkan agar
dirinya kuat menunaikan segala kewajiban, mempersiapkan agar kehidupan agamanya
terhindar dari akibat buruk suatu peristiwa yang menyangkut dirinya. Sehingga
mereka mempunyai kepribadian yang tinggi dan mental yang membaja. Sebagai mana
di kemukakan Oleh Mulyono:
. . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . ia tidak berubah dari hari kehari, ia
memberikan kesan ia tidak terbelah, ia tidak tenggelam dalam masa, ia tidak
berubah dengan berubah-ubahnya opini umum yang dangkal. Ia tetap setia kepada
dirinya sendiri, pada cita-citanya, keyakinan dan rencananya, betapa berubah
pun perasaanya, efeksi hatinya, dorongan kodratnya bagaimanapun reaksi orang
lain, perubahan-perubahan dalam keadaan dan pendapat umum, ia mengerti
permamannya, menguasai dan dapat mengguanakan, membimbingnya, mampu
menyesuaikan diri tanpa mengorbankan dirinya, dalam segala sesuatu ia ditandai
suatu kesatuan yang mantap, baik sekarang maupun dalam jalannya waktu. (KH. Firdaus
A. N. 1990:43).
Oleh karena itu demikian pentingnya watak dan kepribadian yang harus
dimiliki oleh para ulama dan kaum muslimin. Terutama kaum remaja dan para
pemuda Islam yang akan tampil menjadi pemimpin umat dan pemimpin negara. Maka
perlulah kita menata kembali kepribadian kita masing-masing agar kepribadian
itu senantiasa mantap, utuh dan istikomah.
Selain itu peranan ulama merupakan titik central dari seluruh kegiatan
yang dilaksanakan pesantren Al-Hikmah. Ulamalah yang menjadi ciri-ciri dari
pada suatu pesantren Al-Hikmah dan menjadi suri tauladan baik dikalangan para
santrinya maupun bagi masyarakat yang ada dilingkungan sekitarnya. Ulama dalam
persepsi masyarakat adalah lambang kecerdasan, keterpelajaran dan kesempurnaan,
bahkan pada posisi lainpun ia di anggap “pahlawan tanpa jasa” sehingga wajarlah
apabila mereka menganggap bahwa ulama sebagai manusia sumber, yaitu sumber pengetahuan,
sumber peradaban dan sumber kebaikan. Karena itu Islam memandang ulama sebagai
pewaris amanah rasul, baik amanah da’wah (seruan) maupun amanah uswah
(keteladanan). Sebagai mana dikemukakan oleh Hayatullah, yaitu :
1.
Mendidik nalar manusia agar mampu memahami keberadaan
diri, masyarakat dan lingkungan.
2.
Mendidik manusia agar memuliakan Tuhan-Nya.
3.
Mengajar manusia yang baik dan bijak. (1991:79).
Nabi Muhammad SAW adalah prototif insan yang multi sempurna dan yang
paling berhasil memerankan ftingsinya. Beliau adalah pemimpin politik yang
paling berhasil mengkonsolidasikan partisipasinya menjadi gerakan politik yang
etis sebagai kepala negara yang berhasil membahagiakan rakyat sehingga mereka
amat menSindanggalihinya. Sebagai pelaksana dan pencetus moral yang paling
manusiawi sehingga berhasil membangun moralitas masyarakat menjadi komunitas
sosial yang paling beradab. Bahkan sebagai guru dari gurunya semua maha guru, beliau
adalah guru terbesar, terhormat dan terpercaya sepanjang sejarah manusia. Beliau
adalah satu-satunya guru yang paling memahami esensi hidup dan paling benar
mengatur hidup.
Nabi Muhammad yang pertama dan terakhir menyebarkan konsep-konsep
kemanusiaan dan peradaban yang paling manusiawi dan beradab. Beliau tidak hanya
mampu menelorkan gagasan teori yang benar tetapi beliau pula yang paling tepat
melaksanakan teori dan gagasannya. Dengan langkah rasul semacam itu, mugkin
kita bertanya dan mengajukan pertanyaan apa gerangan di balik prototife yang
paling sempurna itu? jawaban yang benar dari nalar dan legal adalah karena
beliau dalam memerankan fungsi hidup dan fungsi kerasulannya berpijak dari
standar mental yang kuat serta moral yang sempurna yaitu ikhlas, sabar, tawakal,
istikomah, tegas, bijak, jujur, adil, dan amanah.
Itulah standar mental dan moral yang harus di beli dan diterapkan oleh
para ulama dan para guru dalam membina generasi muda supaya menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa. Keteladanan rasul menjadi etos dan etika dalam
melaksanakan kewajiban membina umat manusia. Tanga standar moral dan mental
sulit rasanya bagi para ulama untuk meraih prestasi terbaik dari kiprah
pendidikan serta kiprah kemasyarakatan, tanpa adanya pedoman yang dicontohkan
rasul. Adapun tata nilai yang dilaksanakan para ulama dalam mengembangkan syiar
agamanya mempunyai ciri sebagai berikut :
1.
Adanya hubungan yang akrab antara santri dan kiyai, kiyai
sangat memperhatikan perkembangan dan kehidupan para. santrinya. Hal ini karena
mereka tinggal bersama dalam satu pondok atau kampus.
2.
Tunduknya santri pada kiyai, karena mereka menganggap
bahwa menentang kiyai selain kurang sopan juga bertentangan dengan ajaran agama.
3.
Hidup hemat dan sederhana benar-benar dilakukan dalam
kehidupan pesantren Al-Hikmah. hidup mewah tidak terdapat dalam, kehidupan pesantren
Al-Hikmah, bahkan tidak sedikit para santri hidupnya terlalu sederhana dan
terlalu hemat sehingga mengabaikan gizi dan kesehatan badannya.
4.
Semangat menolong diri sendiri sangat terasa dan
kentara dikalangan para santri di pondok pesantren Al-Hikmah. Hal ini
disebabkan karena para santri itu mencuci pakainnya sendiri, membersihkan kamar
tidur sendiri, bahkan tidak sedikit diantara mereka yang memasak sendiri.
5.
Jiwa tolong menolong dan jiwa persaudaraan sangat mewamai
pergaulan di pondok pesantren Al-Hikmah itu. Hal ini disebabkan karena
kehidupan yang merata dikalangan para santri, juga para santri harus
mengerjakan pekerjaan yang sama, baik berupa pekerjaan yang bersifat agama
seperti shalat berjamaah dan mengaji maupun pekerjaan lain seperti membersihkan
mesjid, pondok dan tempat belajar lainnya.
6.
Pendidikan disiplin sangat ditekankan dalam kehidupan
pondok pesantren Al-Hikmah.
7.
Berani menderita untuk mencapai suatu tujuan adalah
merupakan salab satu pendidikan yang diperoleh santri dalam pondok pesantren
Al-Hikmah. Hal ini dilakukan oleh para santri dengan kebiasaan “Tirakat” baik
dengan puasa sunat, shalat tahajud, shalat duha, i’tikap di mesjid dengan
merenungkan kebesaran dan kemurahan dari Allah, maupun dengan amalan-amalan
shaleh lainnya. (H. Kafrawi, 1978:28).
Langganan:
Postingan (Atom)