Minggu, 15 Juli 2012


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Berbicara masalah pemuda-pemudi berarti berbicara masalah negara, umat dan agama, sebab maju mundurnya suatu bangsa dan agama. Pada prinsipnya tergantung kepada eksistensi, potensial dan kualitas pemuda-pemudi itu sendiri. Maka dan itu ajaran Islam memperingatkan kepada kita bahwa, pemuda-pemudi itu adalah cermin negara dan tiang negara. Apabila cerminnya sudah pecah berantakan, tiangnya sudah rubuh berarti negara dengan segala isinya, baik itu keadaan umatnya, agamanya, akhlaknya, persatuannya, pembangunan ekonominya dan sebagainya otomatis akan hancur berantakan.
Berdasarkan hal tersebut generasi muda dengan segala potensinya sangat perlu diorganisir agar melahirkan kekuatan yang kokoh. Sehingga peranan pemuda-pemudi itu benar-benar ikut berperan aktif dalam pembangunan, baik pembangunan fisik material maupun pembangunan mental spiritual. Sehingga status pemuda itu tidak hanya sebagai generasi penerus bangsa sebagai slogan saja. Melainkan harus menjadi idola harapan agama dan negara yang bertanggung jawab yang sanggup menerima dan melanjutkan estapeta perjuangan para ulama, orang tua, pemimpin dan para pejuang bangsa yang sudah berjuang dengan seluruh jiwa dan raganya. Maka dari itu ajaran Islam memperingatkan kepada kita bahwa, pemuda-pemudi sekarang harus sanggup menjadi pemimpin masa, mendatang, dan harus sanggup menjadi pemikir, perencana dan pelaksana pembangunan di masa mendatang.

Berangkat dari hal tersebut di atas apabila generasi muda tidak mempersiapkan diri sejak dini. Tidak menyadari status diri, tidak mau dibina dan diorganisir, tidak mau mengisi tiga komponen dalam diri yaitu otak diisi dengan ilmu, hati diisi dengan iman Islam, jasad diisi dengan berbagai keterampilan. Maka status generasi muda masa sekarang dan masa mendatang hanyalah menjadi scum of society (sampah masyarakat) yang tidak memiliki makna apa-apa. Bahkan akan melahirkan generasi yang telah dijangkiti penyakit social pollution dan behavior pollution yakni generasi yang yang telah kotor sosialnya dan kotor akhlaknya. Yang pada gilirannya akan bermunculan dimana-mana generasi muda lupen dude (mayat berjalan).
Dari dasar itulah maka persatuan dan kesatuan generasi muda harus dibentuk dalam suatu wadah organisasi salah satunya adalah pondok pesantren Al-Hikmah. Guna membentuk generasi muda yang bermoral luhur, berakhlak mulia (akhlakul karimah) dan harus menjadi suri tauladan yang baik. Apalagi dalam era globlisasi sekarang ini para pemuda-pemudi harus sanggup menjadi filterisasi penyelamat umat. Menurut KH. Abdullah Gymnastiar (2006:2) bahwa: ”generasi muda harus memiliki dua hal guna meraih juara atau guna meraih sukses. Satu. keterampilan memacu dirinya dan kedua, kemampuan mengendalikan dirinya”. Bukan justru sebaliknya para pemuda-pemudilah yang lebih dahulu terbawa arus globalisasi, yang lebih dahulu bejat akhlaknya. Oleh sebab itu ajaran Islam mengingatkan kepada kita bahwa, suatu umat atau bangsa akan tetap tegak dan selamat, selama umat itu berakhlak baik, tetapi apabila akhlaknya sudah rusak parah akan hancur luluhlah keadaan umat atau bangsa itu.
Berdasarkan uraian di atas perlu kita sadari bahwa untuk membentuk manusia yang selalu berbuat kebaikan, bukanlah hal yang mudah. Tetapi memerlukan usaha yang penuh ketabahan dan wawasan yang sangat luas dibidang agama, karena hal itu bukan saja menyangkut kehidupan duniawi tetapi mencakup kehidupan ukhrowi. Untuk itu perlu mengadakan suatu usaha diantaranya dengan pendidikan nonformal yang termasuk di dalamnya pendidikan pondok pesantren Al-Hikmah. Karena di pondok pesantren Al-Hikmah pendidikan agama sangat ditonjolkan walaupun tidak terlepas dari pendidikan umum. Dalam hal ini peranan ulama merupakan pewaris para nabi sangat dominan. sebagaimana hadist Rasulullah SAW. Artinya: ”Ulama itu adalah pewaris para Nabi”. (HR. Hatib)
Pada hakikatnya alim ulama berkewajiban membina umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah baik melalui majlis talim maupun pembinaan khusus melalui pendidikan pondok pesantren Al-Hikmah. Hal ini relevan juga dalam meningkatkan mengisi ketahanan nasional untuk mengisi kemerdekaan sesuai dengan yang dikemukakan oleh KH. Machrus Aly sebagai berikut:
Pesantren adalah benteng yang paling ampuh untuk mempertahankan kemerdekaan negara kita Indonesia terutama tegaknya agama Islam di tanah air yang tidak terdapat di negara-negara lain sekalalipun negara itu dikatakan penduduknya beragama Islam. (Soeparlan Soeryapratondo dan M. Syarif 1976:44).

Maka peranan ulama dan umaro sangatlah penting dalam membina manusia terutama generasi bangsa supaya tidak terjerumus ke dalam kehancuran akhlak dan kekufuran, sebagaimana hadist Rasulullah SAW. Artinya: ”Dua macam diantara manusia apabila diantara yang dua itu baik, maka akan baik umat manusia dan apabila yang dua itu buruk, maka akan buruk umat manusia yaitu ulama dan umaro”. (HR. Muslim).
Selain itu didalam UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 Bab VI Pasal 30 Tentang Jalur, Jenjang, dan Jenis Pendidikan, dikemukakan bahwa:
1.      Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2.      Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
3.      Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
4.      Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah pesantren, pasiraman, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.
5.      Ketentuan mengenai pendidikan keagamaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Kalau memperhatikan uraian di atas maka jelas peranan ulama tidak terlepas dari penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Yang secara berkesinambungan mempunyai kaitan erat sekali antara pendidikan pondok pesantren dengan jenis pendidikan lainnya yang ada di masyarakat. Maka untuk mendukung tercapainya peserta didik yang berprestasi dan berakhlakul karimah, baik peserta didik yang berada pada jenjang pendidikan formal. informal, dan nonformal. Dalam hal ini Jenjang pendidikan yang ada di pondok pesantren Al-Hikmah harus ada dukungan dari pemerintah, ulama, dan masyarakat itu sendiri, hal ini sesuai dengan firman Allah SWT. Artinya: "Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan Ulil Amri diantaramu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al­qur'an) dan Rasul (Sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya". (QS. An-Nisa:59).
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara. Ulama pun melalui pendidikan pondok pesantren Al-Hikmah tidak dapat terlepas dan mempunyai tugas. Yaitu harus mampu menerapkan dan mentransperkan nilai-­nilai yang telah lama dipelihara oleh seluruh bangsa Indonesia sejak jaman dulu, yaitu nilai-nilai pancasila. Dalam hal ini sesuai dengan apa yang telah ditegaskan oleh Presiden Soeharto dalam sambutan Peringatan Nujulul Qur'an tanggal 11 September 1986 di Istana Negara adalah sebagai berikut; "Beberapa kali saya sudah menegaskan bahwa cita-cita pembangunan bangsa kita adalah mewujudkan masyarakat pancasila yaitu masyarakat Sosialis Religius dengan kata lain masyarakat yang bersifat kekeluargaan dan bernafaskan keagamaan". (Djohan Effendi 1978:45).
Dengan demikian maka jelaslah bahwa antara agama dan pancasila itu memiliki nafas yang, sejalan dan mempunyai kaitan yang serasi. Keduanya yang merupakan kekuatan yang telah teruji dan berperan penting dalam kehidupan manusia Indonesia, baik dalam hubungan dengan sesama manusia secara horizontal maupun secara vertikal dengan sang pencipta Allah SWT. Yang dinyatakan dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
Apabila dikaitkan dengan keadaan negara Indonesia yang tengah giat melaksanakan pembangunan diberbagai bidang. Sudah barang tentu hal ini tidak dapat terlepas dari peranan warga negara Indonesia yang bertanggung jawab, mempunyai kesadaran, memiliki jiwa kukuh penuh keyakinan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT. Senantiasa berupaya memperjuangkan dan melaksanakan kewajiban untuk ikut serta dalam menyukseskan pembangunan yang telah dilaksanakan. Disamping itu tuntutan bagi generasi muda adalah supaya dapat memandang jauh kedepan bahwa keberhasilan cita-cita bangsa sangat ditentukan oleh tanggung jawab, disiplin, serta perjuangan yang benar-benar dimasa sekarang.
Segi lain yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan rohani adalah pendidikan agama. Sebab agama merupakan pondasi dalam kehidupan yang merupakan aturan Allah yang dapat menyelamatkan kehidupan manusia di dunia dan di akhirat. Sebagaimana hadist Rasulullah SAW. Artinya: "Agama itu adalah apa yang telah di syari'atkan oleh Allah yang berisi perintah-perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kemaslahatan atau kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat". (HR. Bukhori).
Pendidikan agama diselenggarakan di sekolah mulai dari Sekolah Dasar diselenggarakan ke Perguruan Tinggi. Bukan hanya di lembaga pendidikan agama saja tetapi diselenggarakan di sekolah pendidikan umum. Hal ini membuktikan bahwa sangat pentingnya pendidikan agama. Dalam menghadapi era globalisasi yang begitu cepat diterima, yang sangat mempengaruhi terhadap kehidupan bangsa kita terutama generasi muda. Baik dan buruknya tidak dapat disangkal lagi. Sebagaimana dikemukakan oleh B. Simandjuntak. (1990:54).
Perkembangan masyarakat kita dewasa ini dalam perubahan-perubahan dan kemajuan-kemajuan, dengan terbatasnya pasilitas dan kegiatan­-kegiatannya, disatu pihak dapat dan meluapnya aspirasi dilain pihak merupakan lingkungan ketiga yang pengaruh-pengaruhnya semakin kuat baik pengaruh yang menguntungkan maupun yang merugikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan generasi muda Indonesia, hal ini disebabkan karena:
1.      Kurang seimbangnya laju pembangunan ekonomi dengan laju pernbangunan social cultural, ditambah pula dengan masuknya secara cepat unsur-unsur kebudayaan asing (Barat) yang lebih mengintensifkan kemenonjolan nilai-nilai ekonomi dan teknologi, sehingga masyarakat menjadi lebih peka pada nilai-nilai materi.
2.      Dikalangan generasi muda sendiri terdapat pula golongan-golongan yang kurang berkesadaran untuk menanggapi secara selektif dan menilai pengaruh-pengaruh kebudayaan asing (Barat) yang sebagian bersifat negatif serta pengaruh-pengaruh dari perkembangan dan perubahan sosial di Indonesia sendiri yang belum menguntungkan. Bahkan sebagian diantara golongan-golongan generasi muda tersebut tanpa pertimbangan-pertimbangan dan kontrol bersedia meneriina dan meniru kulit kebudayaan-kebudayaan asing yang justru merugikan asing kita.

Pengaruh baiknya dari kebudayaan itu, akan menumbuhkan pandangan terhadap perkembangan rang ada di dunia ini dan akan menambah kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi. sehingga menuntut generasi untuk makin maju dan berpikir agar tidak ketinggalan jauh oleh orang lain. Selain itu ditinjau dari segi buruknya era globalisasi yang sangat cepat, maupun bahaya membanjirnya budaya-budaya barat yang bertentangan dengan agama yang kita manusia Indonesia, baik dalam hubungan dengan sesama manusia secara horizontal maupun secara vertikal dengan sang pencipta Allah SWT. Yang dinyatakan dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha, Esa.
Apabila dikaitkan dengan keadaan negara Indonesia yang tengah giat melaksanakan pembangunan diberbagai bidang. Sudah barang tentu hal ini tidak dapat terlepas dari peranan warga negara Indonesia yang bertanggung jawab, mempunyai kesadaran, memiliki jiwa kukuh penuh keyakinan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT. Senantiasa berupaya memperjuangkan dan melaksanakan kewajiban untuk ikut serta dalam menyukseskan pembangunan yang telah dilaksanakan. Disamping itu tuntutan bagi generasi muda adalah supaya dapat memandang jauh ke depan bahwa keberhasilan cita-cita bangsa sangat ditentukan oleh tanggung jawab, disiplin, serta perjuangan yang benar-benar dimasa sekarang.
Segi lain yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan rohani adalah pendidikan agama. Sebab agama merupakan pondasi dalam kehidupan yang merupakan aturan Allah yang dapat menyelamatkan kehidupan manusia di dunia dan di akhirat. Sebagaimana hadist Rasulullah SAW. Artinya: ”Agama itu adalah apa yang telah di syari'atkan oleh Allah yang berisi perintah-perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kemaslahatan atau kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat”. (HR. Bukhori).
Pendidikan agama diselenggarakan disekolah mulai dari Sekolah Dasar sampai ke Perguruan Tinggi. Bukan hanya di lembaga pendidikan agama saja sangat bertentangan dengan palsafah pancasila, ataupun bahaya yang datangnya dari bahaya laten komunis, sekularisme. Tidak menutup kemungkinan akan dapat merubah nilai-nilai dasar yang telah dimiliki seseorang, sekelompok manusia bahkan suatu bangsa sekalipun, baik dari segi keimanan dan ketaqwaan, norma, moral, akhlak dan budi pekerti luhur.
Jadi secara disadari ataupun tidak, dampak negatif dari adanya era globalisasi, yang ditandai dengan perkembangan dalam bidang teknologi. Generasi muda jaman sekarang pasti akan kena imbasnya dengan adanya hal tersebut. Walaupun hal tersebut dianggap sebagai suatu kepincangan, hal inilah yang disebut dengan latent social problems. Sebagaimana Yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto (2001:404)
Laten social problems adalah masalah sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan-kepincangan dalam masyarakat. Kepincangan mana dikarenakan tidak sesuainya tindakan dengan norma dan nilai yang ada dalam masyarakat, akan tetapi tidak diakui demikian halnya, yang menurut keyakinannya sulit diatasi, karena walaupun masyarakat tidak menyukainya, tetapi masyarakat tidak berdaya untuk mengatasinya.

Maka pada mana sekarang ini sangat diperlukan upaya untuk melestarikan nilai-nilai dasar yang telah baik dapat dipelihara. Sehingga dapat dipertahankan dan dapat terus berlangsung dalam kehidupan yang sesuai dengan tuntutan jaman yang ada sekarang ini. Hal semacam ini merupakan suatu tantangan bagi suatu lembaga pendidikan tidak terkecuali bagi lembaga pendidikan nonformal seperti pendidikan pondok pesantren Al-Hikmah. Salah satu upayanya adalah dengan menanamkan jiwa keimanan dan ketaqwaan serta rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa.
Sebagaimana hadist Rasulullah SAW. Artinya: ”Cinta pada tanah air sebagian dari pada iman”. (HR. Tirmidi).
Dengan demikian mereka akan menyadari maju mundurnya suatu negara tergantung pada partisipasi aktif mereka dalam pembangunan jasmani dan rohani, mental dan spiritual. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003, yaitu:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Bab II Dasar, Fungsi, Tujuan pasal 3 UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 / 2003).

Berangkat dari pemaparan tersebut diatas, penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian tentang peranan ulama dalam usaha meningkatkan keimanan dan ketaqwaan generasi muda, ketertarikan ini kemudian dituangkan kedalam sebuah karya ilmiah dengan judul “PERANAN ULAMA DALAM MENINGKATKAN AKHLAK KEIMANAN DAN KETAKWAAN GENERASI MUDA DI PESANTREN AL-HIKMAH”. (Studi Deskriptif Analitik di Pondok Pesantren Al-Hikmah Desa Sindanggalih Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut).

B.     Rumusan dan Pembatasan Masalah
1.      Rumusan Masalah
Sebagaimana dikemukakan oleh Yuyun S. Suria Sumantri (1984:312) bahwa; ”Rumusan masalah merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan apa saja yang ingin kita carikan jawabannya”. Adapun permasalahan yang akan penulis teliti adalah, ”Sampai sejauh mana peranan ulama dalam pembinaan generasi muda sebagai upaya meningkatan keimanan dan ketaqwaan di Pondok Pesantren Al-Hikmah?”

2.      Pembatasan Masalah
Sebagaimana dikemukakan oleh Yuyun S. Suria Sumantri (1984:311) bahwa; ”Pembatasan masalah merupakan upaya untuk menetapkan batas-batas permasalahan dengan jelas, yang memungkinkan dapat mengidentifikasi faktor-­faktor mana yang termasuk dalam lingkup permasalahan dan faktor mana yang tidak termasuk dalam permasalahan tersebut”. Adapun batasan masalah yang akan penulis teliti adalah:
a.       Upaya apa yang telah dilakukan ulama dalam pembinaan mental spiritual generasi muda di Pondok Pesantren Al-Hikmah?
b.      Kendala-kendala apa yang dihadapi para ulama dalam membina generasi muda, sehingga ada yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aturan agama?
c.       Sampai sejauh mana, tingkat keberhasilan ulama dalam mengembangkan akhlak yang baik terhadap generasi muda ?

C.    Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
Sebagaimana dikemukakan oleh Yuyun S. Suria Sumantri (1984:31) bahwa: ”Tujuan penelitian adalah pernyataan mengenai ruang lingkup kegiatan yang akan dilakukan berdasarkan masalah yang telah dirumuskan”. Adapun yang menjadi tujuan penulis dalam penelitian ini adalah:
a.       Tujuan Umum
Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana peranan ulama dalam pembinaan generasi muda sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan di Pondok Pesantren Al-Hikmah.
b.      Tujuan Khusus
1)      Untuk mengetahui sampai sejauhmana upaya yang telah ditempuh ulama dalam meningkatkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan.
2)      Untuk mengetahui kendala yang dihadapi generasi muda, sehingga masih ada yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aturan agama.
3)      Untuk mengetahui tingkat keberhasilan ulama di Pondok Pesantren Al-Hikmah dalam mengembangkan akhlakul karimah terhadap generasi muda.
2.      Kegunaan Penelitian
Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan penulis serta dapat memperkaya hasanah ilmu agama terutama mengenai ”Peranan Ulama dalam Meningkatkan Akhlak Keimanan dan Ketakwaan Generasi Muda di Pesantren Al-Hikmah Desa Sindanggalih Kecamatan karangpawitan”.
Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memeberikan kontribusi diantaranya:
a.       Sebagai bahan kajian dan informasi tentang pendidikan Islam yang dilakukan di pondok pesantren Al-Hikmah yang berperan dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan generasi muda.
b.      Sebagai sumbangan pemikiran penulis terhadap perkembangan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hikmah tempat penulis melakukan penelitian.
c.       Sebagai salah satu upaya menambah bekal keilmuan serta pengalaman yang sangat berguna bagi penulls, baik dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang bila kelak penulis telah terjun di masyarakat.
d.      Sebagai salah satu syarat untuk menempuh ujian sarjana strata I pada jurusan PIPS Program Studi PPKn STKIP Garut.
e.       Menambah pengetahuan dan wawasan berfikir khususnya bagi penulis dan bagi pihak lainnya.

D.    Variabel dan Indikator Penelitian
Variabel penelitian ini dibagi dua yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1.      Variabel Bebas
Variabel bebas atau disebut juga Variabel Eksperimental atau Variabel (X). Yakni variabel yang diselidiki pengaruhnya. (Winarno Surakhmad 1982:73). Dalam penulisan skripsi ini yang merupakan Variabel (X) adalah ‘Peranan Ulama’. Dengan indikator-indikator sebagi berikut:
a.       Pelanjut para nabi dalam menyebarkan agama Islam.
b.      Tokoh masyarakat dibidang agama.
c.       Pembawa manusia ke jalan yang benar.
d.      Tauladan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bemegara
e.       Berani menegakkan hak dan menentang segala bentuk kemaksiatan.
2.      Variabel Terikat
Variabel terikat atau disebut juga Varibel Kontrol, Variabel Ramalan atau Variabel (Y). Yakni variabel yang diramalkan akan timbul dalam hubungan yang fungsional sebagai pengaruh dari variabel bebas. (Winarno Surakhmad 1982:73). Adapun yang, menjadi variabel terikat dalam penulisan skripsi ini adalah “Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaaan Generasi Muda”. Dengan indikator-indikator sebagi berikut:
a.       Mempunyai kesadaran yang tinggi dalam melaksanakan kewajiban agama sebagai pewaris para Nabi.
b.      Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan umat manusia.
c.       Meningkatkan Hablum Minallah Wahablum Minannas.
d.      Menjalin akhlakul karimah yang tinggi pada sesama manusia.
e.       Mencerminkan suatu keadilan yang merata terhadap sesama manusia.

E.     Anggapan Dasar dan Hipotesis
1.      Anggapan Dasar
Anggapan dasar dalam suatu pendapat yang merupakan landasan teoritis yang dijadikan landasan atau titik tolak penelitian. Selanjutnya Winarno Surakhmad (1990:38) mengemukakn bahwa: ”Anggapan dasar atau postulat yang menjadi tumpuan segala kandungan dan kegiatan terhadap masalah yang dihadapi postulat ini menjadi titik pangkal yang tidak lagi menjadi keraguan bagi penyelidik”.
Sehubungan dengan keberadaan para santri sebagai generasi muda, maka penulis mengemukakan suatu pendapat tentang generasi muda yang berkaitan dengan pembinaan generasi muda yang dikemukakan oleh Santoso S. Hamijoyo sebagai berikut:
Pembinaan generasi sebagai salah satu kegiatan penting dalam pembaharuan pendidikan kita. Pembinaan generasi muda ditujukan agar mereka menjadi generasi muda yang lebih baik lebih bertangung jawab dan lebih mampu mengisi dan membina kemerdekaan bangsa. Dengan demikian pendekatan yang dipakai perlu lebih ditekankan pada pendekatan-pendekatan pedagogik, psykoilogis, dan social konstruktif. (Soeparlan Soeryo Pratondo dan M. Syarif 1976:85).

Pernyataan tersebut diatas sesuai dengan ketentuan umum pendidikan nasional. Sebagaimana tercantum dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, yaitu:
Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, keeerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (Bab I Ketentuan umum Pasal 1 UU sitem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003).

Kepemimpinan seorang ulama benar-benar mempunyai pengaruh yang besar serta kharismatik yang tinggi, ini sebagai kepercayaan umat kepada dirinya, baik dalam hal agama maupun kemasyarakatan. Sebagaimana dikemukakan oleh Slamet Imam  Santoso dalam ceramah terbuka di Aula Gedung Kebangkitan  Nasional Jakarta pada tanggal 25 Juni 1997 berpendapat bahwa: “Psykologi seorang pemimpin itu bukan dari teori kepemimpinan tetapi dari pengalaman dan perkembangannya manusia itu sendiri”. (TB. Simatupang 1986:149).
Pengaruh seorang ulama atau pemimpin pesantren Al-Hikmah KH. Misbach menyatakan bahwa: “Pengaruh seorang ulama atau pimpinan pondok pesantren Al-Hikmah adalah cukup besar, bukan saja pada masa sekarang tetapi sejak dahulu kala sudah mempunyai pengaruh yang berakar kepada masyarakat di daerah sekitarnya”. (Soeparlan Soerya Pratondo dan M. Syarif 1976 : 29).
KH. Moch. Tarnoedji menyatakan:
Dalam kondisi dan situasi sekarang ini jiwa pesantren Al-Hikmah tetap, masih merupakan garantie mental yang meyakinkan, karena pendidikan pesantren Al-Hikmah merupakan kunci sosial proses dalam jangka panjang, maka hanya dengan pendidikan mental, maka sosial change (sosial problem) akan berjalan tanpa mengorbankan martabat manusia. Sekali lagi pengembangan jiwa pondok pesantren Al-Hikmah secara dinamis (churiyyah tammah) dan mahabah menjamin developmen berhasil. (Soeparlan Soerya Pratondo dan M. Syarif 1976:49).

Sejalan dengan apa yang dikemukakan KH. Much. Tamoedji. Zamaksari Dofir, mengemukakan bahwa:
Pondok pesantren Al-Hikmah adalah suatu lembaga sosial keagamaan dan sebagai lembaga pendidikan yang hendaknya dapat mengembangkan tingkah laku santri yang bertanggung jawab sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai santri yang baik. Hal ini mewujudkan pembentukan tingkah laku yang baik dan warga negara yang baik. (1982:32).

Selain itu Zakiah Darajat mengatakan bahwa: “Apabila agama masuk dalam pembinaan pribadi seseorang, maka dengan sendirinya segala sikap, tindakan, perbuatan dan perkataan akan dikendalikan oleh pribadi yang terbina di dalamnya nilai-nilai agama yang akan jadi pengendali bagi moralnya”. (1976:4).
Hubungan antar kiyai dan santrinya merupakan suatu wadah komunikasi antara guru dan muridnya sebagai mana tersebut dibawah ini: Hubungan antara pimpinan pesantren Al-Hikmah dengan para santrinya adalah hanya terbatas pada hubungan antara guru dan muridnya, akan tetapi lebih dari hubungan timbal balik dimana santri menganggap Kyainya sebagai bapaknya sendiri. Sementara itu Kyai menganggap santrinya itu sebagai titipan Tuhan senantiasa harus dilindungi. (Sindu Galba 1995:62).
2.      Hipotesis
Sebagaimana dikemukakan oleh Winarno Surahkmad (1980:78) menemukannya bahwa: ”Hipotesis adalah dugaan-dugaan sementara untuk diuji kebenarannya bukan mutlak untuk diuji kebenarannya”.  Adapun hipotesis yang akan penulis kemukakan adalah sebagai berikut:
a.       Jika para ulama memberikan pembinaan mental spiritual pada generasi muda secara intensif, maka pembentukan warga negara yang baik (yang beriman dan bertaqwa) akan terwujud.
b.      Jika para ulama menanamkan Akhlakul Karimah pada generasi muda secara mantap, maka segala bentuk kendala yang mengarah kepada berbagai bentuk penyimpangan akan terkendali. Sehingga budi pekerti yang baik dan hidup sakinah, mawadah, warohmah akan terwujud.
c.       Jika para ulama menanamkan jiwa keimanan dan ketaqwaan terhadap generasi muda secara epektif, maka tujuan pendidikan nasional dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa akan tercapai.

F.     Metoda dan Teknik Penelitian
1.      Metoda Penelitian
Metoda penelitian  merupakan unit kerja suatu penelitian yang mengunakan alat dan prosedur penelitian untuk dapat memahami obyek yang dijadikan sasaran penelitian. Sebagaimana dikemukakan oleh Ali (1984:54) bahwa: ”Metoda penelitian merupakan suatu cara untuk memperoleh pengetahuan atau memecahkan masalah yang dihadapi”.
Dalam penulisan skripsi ini penulis menemukan metoda deskriptif analitis dengan ciri-ciri sebagaimana diungkapkan oleh Winarno Surahkmad, sebagai berikut:
a.       Memusatkan diri pada pemecahan masalah-masalah, yaitu pada masalah-masalah masa sekarang yang aktual.
b.      Data yang dikumpulkan mula-mula disusun, dijelaskan, dan kemudian dianalisis. (karena itu di sebut metoda analitik). (Winarno Surahkmand 1998:140).

Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Menurut Moleong (1999:3) bahwa: ”secara fundamental penelitian kualitatif bergantung pada pengamatan kepada manusia pada kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasannya dan dalam peristilahannya”.
Hal tersebut sejalan dengan hakekat penelitian sebagaimana dikemukakan oleh Nasution (2003:5) bahwa: ”yang menyatakan bahwa hakekat penelitian kualitatif adalah mengamati orang dalam lingkungan hidupnya, berinteraksi dengan mereka, berusaha untuk memahami bahasa tapsiran mereka tentang dunia sekitarnya”. Dalam penelitian ini, peneliti bertindak sebagai instrumen utama yang berusaha menggungkapkan data secara mendalam dengan dibantu oleh 9 dengan teknik pengumpulan data.
2.      Teknik Penelitian
Sedangkan teknik yang, dipergunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.       Observasi
Observasi adalah mengamati dan mendengar dalam rangka memahami. mencari jawaban, mencari bukti terhadap fenomena sosial-keagamaan (pelaku­kejadian-kejadian, keadaan, benda, dan simbol-simbol tertentu) selama beberapa waktu tanpa mempengaruhi fenomena yang di observasi, dengan mencatat, mereka, memotret fenomena tersebut guna penemuan data analisis (Imam Suprayogo dan Tobroni 2001:167). Dalam hal ini penulis langsung mengamati, mencatat segala bentuk gejala yang timbul di Pondok Pesantren Al-Hikmah selama penulis melakukan, penelitian.
3.      Wawancara (Interview)
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak yaitu pewawancara (interviewer) dan yang diwawancara (interview) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu. (Lexy J. Moleong 2000:135). Teknik pengumpulan data ini dilakukan untuk mendapatkan bahan atau informasi yang kita perlukan. Wawancara dalam penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan data dari pemimpin, para pengajar atau para pengelola yang ada di pondok pesantren Al-Hikmah Garut.
a.       Angket
Angket. yaitu penvelidikan mengenai suatu masalah yang banyak menyangkut kepentingan umum atau orang banyak dengan jalan mengedarkan formulir daftar pertanyaan diajukan pada seluruh objek secara tertulis untuk mendapatkan sejumlah jawaban (tanggapan, respon) tertulis seperlunya (Kartini Kartono 1990:217). Dalam penelitian ini, angket digunakan untuk memperoleh data dari para santriawan wasantriawati Pondok Pesantren Al-Hikmah.

b.      Studi Litelatur
Studi literatur, yaitu mencari informasi dan data dari somber bacaan yang berupa teoritis yang berhubungan dan menunjang terhadap masalah penelitian guna dijadikan landasan teoritis.
e. Studi Dokumentasi
Studi dokumentasi, yaitu mempelajari dan meneliti catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Ridwan (2004:105), mengatakan bahwa; “dokumentasi adalah dituiukan untuk memperoleh data langsung dari tempat penelitian, meliputi buku-buku yang relevan, peraturan-peraturan, laporan kegiatan, foto-foto, film clokumenter, data yang relevan dengan penelitian”.

G.    Populasi dan Sampel
1.      Populasi
Populasi adalah keseluruhan objek penelitian. Apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi. (Suharsimi Arikunto 1989:102). Populasi ini dapat berwujud sejumlah manusia. Disamping itu juga bisa merupakan kurikulum, management, alat-alat manager, cara mengajar, cara pengadministrasian dan lain-lain. (Kartono, 1986:119).
Sesuai dengan pokok masalah yang akan diteliti, maka populasi dari penelitian ini adalah para pemimpin (sesepuh), para pengajar dan para santri yang ada di Pondok Pesantren Al-Hikmah Desa Sindanggalih Kec. Karangpawitan Kab. Garut yang jumlah secara keseluruhan 250 orang. Dengan perincian sebagai berikut:
a.       Pimpinan (sesepuh) sebanyak 2 orang.
  1. Pengajar sebanyak 8 orang.
  2. Santri putra sebanyak 140 Orang.
  3. Santri putri sebanyak 100 orang.
2.      Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. (Suharsimi Arikunto 1992:104). Pengumpulan sampel im didasarkan pada perhitungan sebagai berikut, apabila subyeknya kurang dari 100 orang lebih baik diambil semua, sehingga penelitian merupakan populasi. Selanjutnya jika jumlah subyeknya lebih besar dapat diambil antara 10-15% atau 20-25% atau lebih, tergantung pada kemampuan. luas wilayah, resiko atau biaya dan waktu. (Suharsimi Arikunto 1992:107).
Sehubungan dengan terbatasnya waktu, tenaga dan biaya maka penulis hanya mengambil sampel refresentatif atau mewakili dari seluruh populasi, dengan sistem pengambilan sampel secara purvosiv sampel (purpossive sampling). Yaitu dengan cara mengambil subjek bukan didasarkan atas strata random atau daerah tetapi di dasarkan atas adanya tujuan tertentu. (Suharsimi Arikunto 199: 113).

Tabel 1. 1
Sampel Penelitian
Populasi
Jumlah
Porsentase
Jumlah
Santri Putra
140
25 %
35
Santri Putri
100
25 %
25
Pimpinan (sesepuh)
2
-
2
Pengajar
8
-
8
Jumlah
250
-
70


BAB II
LANDASAN TEORITIS

A.    Peranan Ulama
1.      Ulama Sebagai Pelanjut Para Nabi
Dikalangan Islam kepemimpinan seorang ulama mempunyai pengaruh yang sangat besar. Bukan saja karena kharisma yang dimiliki oleh ulama, akan tetapi sebagai ulama pun, dirinya merasa terpanggil untuk memperbaiki keadaan masyarakat. Kehadiran ulama sebagai pelopor pembaharuan dan pemimpin atau tokoh agama bukanlah keinginan dirinya mencari tanda jasa atau mendapatkan kedudukan, akan tetapi karena unsure ta’abudy (pertanggungjawaban kepqda Allah). Dan hal inipun dipeertegas dalam hadist rasulullah SAW. Artinya: ”Ulama itu sebagai pewaris para nabi”. (HR. Hatib).
Kepribadian seseorang yang memancarkan daya tarik karena ilmunya, akhlaknya dan amaliyah sehari-harinya dapat terlihat pada ulama. Drs. Arifin Abulrachman menyebutkan tiga buah sebab pokok yang mendorong mengapa orang dapat digerakan dan mau mengikuti, yaitu:
1.       Adanya dorongan-dorongan yang memancar dari pemimpin untuk mengikutinya, dorongan-dorongan tersebut dari kepribadian pemimpin (Uswatun Hasanah).
2.       Adanya sifat-sifat tertentu yang khusus pada pemimpin, yaitu sifat-sifat kepemimpinan yang dapat mempengaruhi jiwa orang yang lain sehingga menjadi merasa kagum dan tertarik pda pemimpin itu, sifat-sifat ini sifat kepribadian pemimpin.
3.       Adanya keterampilan dan kemampuan yang dimiliki pemimpin untuk mempergunakan teknik dan taktik kepemimpinan, hal mana adalah mengenai kecakapan teknis dari pemimpin itu. (EK. Imam Munawir:116).
23
 
 

Manusia lahir didunia dibekali tuhan berupa akal pikiran dan Al-Qur’an sebagai pedoman dan petunjuk jalan. Dengan pedoman itu manusia harus tau jalan mana yang harus ditempuh, kapan sampai dan harus berhenti.
Akan tetapi tidak semua tahu dan mengerti akan jalan itu, kadang-kadang mereka membanggakan akal pikiran dari hasil penemuannya, tidak perlulah dirinya berpijak terhadap wahyu tuhan itu, dirinya merasa telah cukup dengan hasil buah pikiranya. Ketika pada dirinya ditimpa sesuatu yang menyebabkan terjerumus kedalam lembah kehancuran, berubah memerlukan tenaga pembimbing atau siapa yang mau member penyuluhan, pengarahan dan petunjuk jalan. Dalam hal ini ulamalah yang paling tahu tentang penyakit batin manusia itu . Banyak manusia itu, diapun harus peka terhadap masalah itu. Banyak manusia belum  tahu mana jalan yang benar dan mana jalan yang sesat, apa yang di lihat menyenangkan itulah yang baik. Rakus kedudukan, menumpuk-numpuk harta itu pun menurut akal pikiran bias dipandang baik.
Disinilah manusia memerlukan sumber kebenaran yang bersifat mutlak dan berlaku universal. Bila tidak demikian, maka kebenaran disini akan disalah tafsirkan oleh pihak lain. Sumber kebenaran yang di buat menurut pandangan akal manusia. Ia hanya bersifat relatif dan sementara. Bila pembuat itu telah tiada, maka pandangan berpikirnya kadang kala menjadi sirna.
Ulama yang tahu pedoman dan patokan hidup tidak akan berlaku demikian. Dia dapat menunjukan mana yang benar dan mana yang salah. Rasulullah SAW bersabda: ”Ulama itu penuntun (pemimpin)”. Dan sabdanya pula: ”Sesungguhnya ulama di bumi ini adalah bagaikan bintang-bintang di langit. Dengan dia (bintang), umat ditujukan jika dalam kegelapan, baik di darat maupun di laut”.
Bila umat tidak di bina dan tidak di bimbing  mereka akan mengalami kebingungan. Dia tidak memiliki kompas sebagai petunjuk jalan, dan lampu sebagai pelita penereng. Orang yang tidak tahu dan buta pengalaman, maka apa yang disangkanya air, ternyata adalah pata morgana. Ia dapat diibaratkan orang yang kehausan di tengah di tengah padang pasir. Didekatinya apa yang seperti air tapi ternyata kosong belaka.
Kualitas dan kuantitas umat disitu juga ditentukan oleh ulama. Bila sang ulama menanamkan sikap puas diri tak perlu menambahilmu atau menengok dunia luar, maka diikuti pula oleh muridnya (santrinya). Akan tetapi bila para ulama memotivisi pentingnya ilmu baik yang menyangkut kehidupan duniawi maupun ukhrowi, maka diikuti pula oleh pengikutnya.
Berdasarkan uraian diatas, maka jelaslah ulama memiliki peranan yang sangat penting didalam menuntun dan membimbing umat kejalan yang diridhoi oleh Allah. Dimana tugas tersebut bukan hanya sekedar tugas yang bersifat manusia saja, melainkan di pundaknya memikul tanggung jawab untuk itu, sebagaimana yang telah diamanatkan kepadanya bahwa dirinya merupakan salah seorang yang dipilih untuk menyebarkan syari’at Islam di muka bumi ini (pewaris para nabi), yang harus mengemban amanat tersebut.

2.      Ulama Sebagai Tokoh Masyarakat di bidang Agama
Menurut pengertian umat di negeri kita, maka sebutan ulama adalah sebagai orang yang mendalami ilmunya tentang agama dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu tersebut meliputi ilmu tafsir, ilmu hadist, ilmu fiqih, ilmu kalam dan bahasa arab termasuk alat-alatnya. Sebagai orang yang di anggap tahu di dalam masalah keagamaan, maka ia menjadi tumpuan pertanyaan, konsultan dalam masalah kerohanian. Dari hasil konsultasi itu menghasilkan gerak dan langkah dalam kehidupan sehari-hari sesuatu sikap yang di warnai agama.
Sebagai mujadid atau innovator dirinya selalu merasa tidak puas dengan keadaan yang ada, sebab agama mengandung sikap dan watak yang dinamis. Dilakukanlah olehnya dengan bentuk penerangan-penerangan, majlis ta’lim, mubahatsah, muhadlarah dan banyak ragamnya . Sebagai agama yang mementingkan karya dari pada sekedar cita-cita, maka konsekuensi logis dari pengetahuan yang diterimanya harus membawa perubahan dan pembaharuan dalam masyarakat.
Kedudukan daya cipta (kreasi) mendapat  tempat yang sangat terhormat dalam agama. Rasulullah bersabda:”Barang siapa di dalam Islam menemukan kreasi baru yang baik kemudian di amalkan sesudahnya, maka kepadanya ditulis sesuatu  pahala sebanyak orang mengerjakan sesudahnya, dan pahala itu tidak di putus-putusnya, dan barang siapa di dalam Islam menemukan kreasi baru yang jelek kemudian di amalkan oleh orang sesudahnya, maka kepadanya ditulis dosa sebanyak orang mengerjakan yang mengerjakan sesudahnya, dan dosa itu tidak putus-putusnya”. (HR. Muslim). Sebagai innovator, seorang ulama akan selalu peka melihat ketimpangan dan kepincangan, apalagi bila hal itu berlawanan dengan agama, sekalipun merupakan adat kebiasaan masyarakat.
Para petugas yang banyak berkecimpung dalam pengembangan dan pembaharuan masyarakat, merasa idenya sulit diterima oleh masyarakat tanpa menggunakan ulama. Sebagaimana misal Petugas Lapangan Keluarga Berencana yang dalam sehari-harinya melakukan motivasi dalam bidang itu. Ketika ia dihadapkan kepada masyarakat muslim, mereka banyak yang acuh tak acuh. Akan tetepi setelah upayanya itu selalu melalui pendekatan ulama maka masyarakat pun memahami arti dan maksudnya. Demikian juga petugas asuransi. Ketika ia berhadapan dengan masyarakat pun timbul, terutama tentang hukum asuransi. Setelah dari pihak yang di pandang alim disitu memberi penjelasan, baru masyarakat menerimanya.
Ini bukan berarti tugas ulamahanya menghakimi setiap kejadian. Akan tetapi hal itu baru sebagian kecil dari pengaruh ulama. Pengaruh yang paling besar akan tampilnya ia di mata umat. Ialah bahwa tugasnya semata-mata mengabdi mencari keridhoan Allah (Mardlatillah) dan tidak memiliki motif komersil.
Banyak manusia yang merasa dirinya resah, gagal dalam dunia usaha, berputus asa dan bermalas-malasan, seakan-akan dirinya tidak memiliki hari depan lagi. Akan tetapi berkat motivasi agama melalui ulama, bahwa setiap usaha tidak kenal menyerah, berputus asa adalah perilaku orang kafir. Bahwa tuhan menguji manusia dengan berbagai cobaan dan rintangan agar dirinya sadar, maka semangat yang tadinya mengendur tumbuh lagi dengan semangat baruyang lebih kuat, sebab apa yang di lakukannya memiliki dasar dan pondasi yang kuat. Setiap gerak dan langkah yang tidak didasari akan pondasi yang kokoh kuat, ia akan mengalami berantakan di tengah perjalanan. Bila ternyata ada ulama yang menyalahgunakan kedudukanya itu, maka dialah ulamaussu (ulama jahat). Sebagaimana dikemukakan oleh A. Mukti Ali:
Kepemimpinan alim ulama dan pemimpin-pemimpin agama tidak bisa disangkal bahwa beliau-beliau telah memegang peranan penting dalam sejarah perlawanan terhadap penjajah asing. Tidak sedikit pemimpin-pemimpin agama, khususnya alim ulama yang langsung memimpin ummat dalam perjuangan bersenjata. Dalam jaman kemerdekaan pun kepemimpinan beliau- beliau tidak berkurang. Bahkan kepemimpinan mereka dirasakan amat penting sekali dalam rangka mengisi kemerdekaan dalam bentuk pembangunan bangsa, mencapai masyarakat adil makmur, materiil spiritual. (EK. Imam Munawir:119).

Kelebihannya adalah bahwa beliau-beliau itu pemimpin-pemimpin masyarakat  yang lahir dari masyarakat sendiri. Kepemimpinannya bersifat informal, tetapi riil, wibawa dan pengaruhnya tertanam dihati rakyat. Pendapat dan fatwanya diterima tanpa banyak persoalan. Sebagai pemimpin masyarakat, para alim ulamalah yang amat memahami perasaan masyarakat, dan mereka pulalah  yang sangat mampu berbicara dalam bahasa yang dapat dimengerti rakyat. Karena itu, kedudukan dan peranan mereka sangat strategis dalam pembangunan bangsa. Akan tetapi hal ini juga berarti bahwa tanggung jawab mereka sangat besar, sebab ditangan mereka terdapat kunci yang bias menghambat atau melakukan pembangunan. Mereka mempunyai peranan yang sama besarnya dengan para pejabat pemerintah. Adapun peranan pemimpin-pemimpin agama dan Alim Ulama dalam pembangunan itu bias disimpulkan sebagaimana dikemukakan oleh EK. Imam Munawir, antara lain sebagai berikut :
1.      Menterjemahkan nilai-nilai dan norma-norma agama dalam kehidupan masyarakat.
2.      Mentejemahkan gagasan pembangunan kedalam bahasa yang dimengerti oleh rakyat.
3.      Memberikan pendapat, saran dan kritik yang sehat terhadap ide-ide dan cara-cara yang dilakukan untuk suksesnya pembangunan.
4.      Mendorong dan membimbing  masyarakat dan ummat beragama untuk ikut serta dalam pembangunan. (EK. Imam Munawir:120)

3.      Ulama Sebagai Penegak Kebenaran dan Pendobrak Kebatilan
            Eksistensi orang alim juga diukur seberapa jauh kepekaan dia terhadap masalah-masalah yang diketahuinya. Bila dirinya berilmu akan tetapi tidak peka terhadap masalah yang ada, maka menurut Imam Ghazali tergolong orang yang tertidur (naimun). Menurut Imam Ghazali :
            Kriteria yang tergolong ulama adalah: ”Orang yang tahu dan dirinya adalah tahu”(rojulun yadri wa yadri annahu yadri fa dzalika ‘alimun). Sebaliknya kalau ada “orang yang tahu dan tidak tahu akan dirinya adalah tahu maka termasuk golongan tertidur” (rojulun yadri wa la yadriannahu yadri fa dzalika naimun). (EK. Imam Munawir:124).
Rasulullah SAW pada suatu hari pernah keluar dari mesjid kemudian tahu dua majlis, dimana yang satu mendoa, sedang satunya lagi mengajar. Melihat keadaan demikian ini yang didekati bukanlah yang mendoa, akan tetapi yang mengajar sambil mengatakan: ”Adapun yang mendoa ini bila Allah menghendaki, maka Allahlah mengabulkan doanya dan bila berkehendak menolak, maka ia akan menolaknya. Adapun yang satu ini mengajar manusia, dan aku di utus di dunia sebagai mu’allim(Pendidik, Pengajar)”.
            Bagi ulama yang tidak peka terhadap lingkungan dan tidak hasrat untuk merubah keadaan. Maka yang diutamakan ialah hablumminallah (hubunga dengan tuhan) dan bukan hablumminannas (hubungan antar manusia). Padahal dalam ajaran Islam kedua-duanya harus ada tawazun (keseimbangan).
            Sebagai golongan yang paling tahu membedakan antara yang hak dan yang bathil, maka dari ulama ini diharapkan tampilnya moral force (kekuatan moral). Dengan dilandasi akan taqwa kepada Allah maka ia tidak takut kepada siapapun juga guna mengemukakan kebenaran. Tambahan lagi, bila dirinya tidak menerima upah sepeserpun dari penguasa, maka kejernihan pandangan dalam menentukan sikap dan langkah atau benar salahnya sesuatu tidak akan terganggu. Sebagaimana firman Allah. Artinya: ”Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali-Imran:104).
            Ayat tersebut mengandung perintah yang wajib dilaksanakan, disamping menjelaskan bahwaa keberuntungan hanya dapat dicapai melalui pelaksanaan hal tersebut sebagaimana yang ditujukan oleh penutup ayat:”…dan merekalah orang-orang yang beruntung”. Dapat pula disimpulkan bahwa perintah tersebut  merupakan fardhu kifayah, dan bukan fardu ‘ain, dan karenanya jika telah ada (secara cukup) segolongan umatyang melaksanakan, maka kewajiban tersebut dapat dianggap gugur berkaitan dengan menjadi orang-orang yang menyeru kepada kebajikan, ”tetapi”…Hendaklah ada diantara kalian…”Oleh sebab itu, jika telah ada satu orang saja atau sekelompok orang yang melaksanakannya (secara cukup), maka gugurlah kewajiban tersebut berkaitan dengan orang-orang selain mereka. Walaupun yang beroleh keberuntungan hanya mereka yang melaksanakannya saja. Sebaliknya apabila tak seorangpun dari mereka yang melaksanakan perintah itu, maka dosanya pasti ditanggung oleh mereka semua yang memiliki kemampuan untuk itu.
            Berangkat dari pemikiran tersebut di atas, ulamalah yang banyak berperan dalam Amr Ma’ruf Nahi Munkar. Tetapi tidak dapat menjadi alas an, orang membiarkan kemunkaran merajalela dan lalai menyeru terhadap kebaikan. Dengan berdalih hal itu merupakan tugas para ulama, Padahal sebenarnya tugas Amr Ma’ruf Nahi Munkar itu merupakan kewajiban semua manusia yang memiliki kemampuan untuk itu, sebagaimana dikemukakan dalam hadits. Artinya:”Barang siapa diantaramu melihat sesuatu kemungkaran hendaklah (berusaha) memperbaikinya dengan tangannya (kekuasaan), bila tidak mungkin hendaklah berusaha memperbaikinya dengan lidahnya (nasihat), bila tidak mungkin pula hendaklah mengingkari dengan hatinya (tinggalkan) itulah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim).


B.   Pembinaan Generasi Muda Yang Beriman dan Bertaqwa di Pondok         Pesantren
      1.   Pembinaan Generasi Muda Yang Beriman dan Bertaqwa
            Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamasikan eksistensinya ke dunia luar. Proklamasi ini merupakan manifestasikeinginan mencapai masyarakat adil dan makmur yang merata materil dan spiritual berdasarkan Pancasila, untuk itu diperlukan pembinaan. Keinginan mencapai kesejahteraan berdasarkan Pancasila hanya dapat diperoleh dengan membebaskan diri dari belenggu. Dalam mengembangkan diri perlu ada kemerdekaan. Kemerdekaan merupakan alat mencapai masyarakat adil dan makmur. Mencapai tujuan Proklamasi ini dibutuhkan beberapa genersi pemimpin bangsa serta pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini sesuai dengan ketetapan MPR No. IV tahun 1978, yang berbunyi:
Pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan  bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotism, idealisme, kepribadian dan budi pekerti yang luhur.

Dengan demikian perlu diciptakan iklim yang sehat, sehingga memungkinkan generasi muda berkembang secara wajar dan bertanggung jawab. Karena itu perlu ada usaha-usaha mengembangkan generasi muda yang melibatkannya dalam proses kehidupan berbangsa serta pelaksanaan pembangunan nasional. Dan dalam hal ini peran serta pesantren dalam pembinaan generasi pemuda sangatlah diperlukan  guna mencetak kader penerus bangsa yang berbudi pekerti yang luhur serta beriman dan bertaqwa. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Syed Sajjad Hussain dan Syed Asyraf :
Tujuan pendidikan muslim adalah menciptakan manusiayang baik dan berbudi pekerti luhur, yang menyembah Allah dalam pengertian yang benar dalam istilah itu, membangun struktur kehidupan duniawiyah sesuai dengan syari’ah dan melaksanakannya untuk menunjang imannya. Atau dalam rumusan yang lain, dinyatakan sebagai berikut :
Menurut Islam, pendidikan harus mencapai dua hal:
a.      Mendorong manusia untuk mengenal tuhannya sehingga sadar untuk menyembahnya dengan penuh keyakinan, menjalankan ritual yang diwajibkan dan mematuhi syari’at serta ketentuan-ketentuan Illahi.
b.      Mendorong manusia untuk memahami sunnah Allah di alam raya ini, menyelidiki bumi dan memanfaatkannya untuk melindungi iman dan agamanya. (Imam Bawani 1993:67).

Pembinaan generasi muda ini diperlukan untuk menjaga kesinambungan eksistensi bangsa, sebab bila tidak diadakan pembinaan generasi muda kemungkinan akan lahirlah generasi yang tidak dapat menjawab tantangan lingkungan yang terus berkembang. Generasi muda suatu bangsa yang tidak memiliki kualifikasi revitalizing agent kehancuran bangsa berdiri dihadapan mata. Agar pemuda dapat bertugas sebagai revitalizing agent di perlukan pembinaan mental dan fisik. Hal ini dapat dilakukan dengan serangkaian program yang berada di pondok pesantren. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Harun Nasution :
Manusia tersusun dari tiga unsure, yaitu tubuh, hayat dan jiwa. Tubuh adalah badan kasar manusia ;hayat adalah tenaga atau daya kehidupan yang biasa disebut roh nyawa;sedang jiwa menurut beliau memiliki dua daya, yaitu daya fikir (akal) yang terdapat dikepala serta daya rasa (hati) yang terletak didalam dada. Jika demikian halnya, maka pendidikan Islam tidak lain adalah upaya untuk mengaktualkan mengembangkan tiga unsur kemanusiaan tersebut. (Imam Bawani 1993:62).

Pembinaan dan pengembamngan generasi muda sangatlah perlu dilakukan guna mencetak kader yang sanggup menjawab tantangan perkembangan lingkungan yang terus berkembang. Dalam hal ini B. Simanjuntak dan I. L Pasaribu (1990:3) berpendapat bahwa; ”pembinaan menunjukan pada kegiatan  mempertahankan dan menyempurnakan apa yang telah ada, sedangkan pengembangan menunjukan kepadakegiatan menghasilkan sesuatu yang baru”. Dimana selama kegiatan tersebut berlangsung penilaian serta penyempurnaan terus berlangsung. Bila setelah mengalami penyempurnaan akhirnya dipandang telah cukup mantap untuk digunakan seterusnya, maka berakhirlah kegiatan pengembangan. Generasi muda kita memerlukan pengembangan, untuk pengembangan ini diperlukan :
a.      Usaha;  1) membantu mentraspormasi diri sendiri,  2) membantu mengauto-identifikasi dirinya, 3)  membantu mengauto pengertian mengenai dirinya.
b.      Mengembangkan kekuatan penalaran (the power of reasoning). Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangkitkan kesadaran belajar. Dengan penyadaran kegiatan belajar menandakan di manusia.
c.      Membina generasi muda menjadi pengelola kebudayaan disamping pewaris kebudayaan. Hanya dengan pengelolaan kebudayaan, maka kebudayaan dapat bertahan serta merupakan perisai terhadap pengaruh kebudayaan luar (Barat). Dengan demikian  kebudayaan nasional berkemampuan mencernakan kebudayaan asing.
d.     Membantu generasi muda untuk menguasai teknologi. Penguasa memperkokoh sendi-sendi nasional serta mendatangkan  kemakmuran. (B. Simanjuntak dan I. L Pasaribu 1990:3).

Kegiatan pengembangan mencakup inventarisasi masalah yang dihadapi generasi muda, pengenalan (identified) masalah generasi muda, penyempurnaan lembaga yang berpengaruh terhadap perkembangan kepribadian generasi muda. Bila hasil pengembangan dianggap cukup melakukan misinya maka tugas pengembangan generasi muda tetapi kemudian dilanjutkan dengan tugas pembinaan . Tujuan pembinaan dan pengembangan generasi muda menimbulkan manusia pembangun yang dapat membangun diri sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab mengiplikasikan orang sanggup memilih. Individu yang memiliki kesanggupan memilih atas tanggung jawab  sendiri menandakan Individu tersebut telah dewasa.
Dalam dinamika orang dewasa selalu nampak sesuatu garis hidup yang tetap, rencana hidup yang tentu. Ini berarti kedewasaan mempunyai bentuk. Bentuk kedewasaan memiliki individualisasi dan kesusilaan. Arti individualisasi adalah perwujudan seseorang konkrit yang tentu, sedang arti kesusilaan ialah tahu benar siapa dia dan apa yang diperbuatnya. Ia mau mempertanggungjawabkan keadaan dan perbuatannya. Berdasarkan hal tersebut diatas kedewasaan dapat dipandang secara karakterologik (individuasi dalam wujud yang konkrit) dan secara normatif (yaitu kesatuan norma kesusilaan dengan norma ia berusaha mengidentifikasikan diri). Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh B. Simanjuntak dan I. L. Pasaribu.
Bertolak dari pedagogik maka kegiatan pembinaan dan pengembangan generasi muda bertujuan mendidik generasi muda untuk mencapai kedewasaan. Dan awal pendidikan hendaknya dimulai sejak prakonsepsi. Kegiatan pembinaan itu hendaknya dilakukansecara metodik dan sistematik agar seluruh potensi yang tahan uji oleh 3 kriteria dasar pendidikan (3 syarat antropologik) dapat terealisasi. Ini dapat berarti kita hanya merealisasi potensi yang memenuhi syarat sosialitas, individualitas, identitas moral. (1990:5).

Dengan merealisasi yang tahan uji oleh tiga criteria dasar tadi akan terbentuklah generasi muda terhadap lingkungan dan masa depan. Kepekaan terhadap masa depan menyadarkan dirinya bahwa masa dating merupakan kelanjutan masa kini dan perspektifnya pada masa depan. Sedang kepekaan terhadap lingkungan merelevansikan partisipasinya pada setiap kegiatan Bangsa dan Negara. Atas dasar  nilai merupakan factor dominan dalam pembinaan  generasi muda dimasa dating. Generasi muda yang memiliki kepekaan adalah individu yang sadar bahwa jabatan yang diberikan negara merupakan lapangan pengabdian, yang nanti pada suatu saat akan diserahkan kepenggantinya.  
        2.   Masalah Pembinaan Generasi Muda
Masalah generasi muda pada umumnya ditandai olehdua cirri yang berlawanan. Yakni, keinginan untuk melawan  (misalnya dalam bentuk radikalisme, delikuense, dan sebagainya) dan sikap apatis (misalnya penyesuaian yang membabi buta terhadap ukuran moral generasi tua). Sikap melawan mungkin disertai dengan rasa takut bahwa masyarakat akan hancur karena perbuatan-perbuatan  masyarakat. Generasi muda biasanya menghadapi masalah sosial dan biologis. Apalagi seseorang mencapai usia remaja, secara fisik telah matang, tetapi untuk dikatakan dewasa dalam sosial masih masyarakat. Pada masyarakat bersahaja hal itu tidak menjadi masalah, karena anak memperoleh pendidikan dalam lingkungan dalam kelompok kekerabatan. Perbedaan kedewasaan sosial dengan kematangan biologis tidak perlu mencolok;posisinya dalam masyarakat antara lain ditentukan dengan usia.
            Lain halnya dengan masyarakat yang sudah rumit, terdapat pembagian kerja dan pengkotakan mata menuntut adanya kemampuan-kemampuan fisik, tetapi juga dibidang ilmiah, misalnya. Maka kemungkinan timbul ketidak seimbangan antara kedewasaan sosial dengan kedewasaan biologis terutama didalam proses modernisasi. Dalam situasi demikian, seorang pemuda merasa dirinya telah dewasa secara biologis, tetapi secara sosial belum. Memang di dalam masyarakat sederhana an-pengalaman-pengalamannya. Karena itu kedudukan-kedudukan penting diduduki oleh orang-orang yang telah berusia. Dalam masyarakat yang sudah kompleks, kemajuan seseorang ditentukan oleh kemampuan, bukan oleh senioritas.
            Pada masyarakat yang sedang mengalami masa transisi, generasi muda seolah-olah terjepit antara norma-norma lama dengan norma-norma baru (yang kadang-kadang belum terbentuk). Generasi tua seolah-olah tidak menyadari bahwa sekarang ukuranya bukan lagi usia tetapi kemampuan. Akan tetapi persoalannya adalah bahwa generasi muda sama sekali tidak diberi kesempatan untuk membuktikan kemampuannya.
            Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa yang berbahaya, karena pada periode itu, seseorang meninggalkan kehidupan anak-anak, untuk menuju ketahap selanjutnya yaitu ketahap kedewasaan. Masa ini dirasakan sebagai suatu krisis karena belum adanya pegangan, sedangkan kepribadiannya sedang mengalami pembentukan. Pada waktu itu dia memerlukan bimbingan, terutama dari orang tuanya.
            Di kota-kota besar di Indonesia, misalnya Jakarta, acapkali generasi muda ini mengalami kekosongan lantaran kebutuhan akan bimbingan langsung dari orang tua tidak ada atau kurang. Halini disebabkan karena disorganisasi. Pada keluarga-keluarga yang secara ekonomis kurang mampu, keadaan tersebut disebabkan karena orang tua harus mencari nafkah, sehingga tak ada waktu sama sekali untuk mengasuh  anak-anaknya. Sedangkan pada keluarga yang mampu, persoalannya adalah karena orang tua terlalu sibuk dengan urusan-urusan di luar rumah dalam rangka mengembangkan prestise. Keadaan tersebut ditambah lagi dengan perumahan yang tidak memenuhi syarat, tidak mempunyai orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya. demonstrasi effeck  yang sangat kuat dan seterusnya merupakan masalah-masalah yang terjadi secara sosiologis, masalah tersebut antara lain dapat diurut sebagai berikut :
a.      Persoalan sense of value yang kurang ditanamkan oleh orang tua, terutama yang menjadi warga lapisan yang tinggi dalam masyarakat. Anak-anak dari orang-orang yang menduduki yang lapisan tinggi dalam masyarakat biasanya menjadi pusat sorotan dan sumber bagi imitasi untuk anak-anak yang berasal dari lapisan yang lebih rendah.
b.      Timbulnya organisasi-organisasi pemuda(juga pemudi) informal, yang tingkah lakunya tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya.
c.      Timbulnya usaha-usaha generasi muda yang bertujuan untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat, yang disesuaikan dengan nilai-nilai kaum muda. (Soerjono Soekanto 2003:413).

Usaha-usaha tersebut kemudian ditampung dalam organisasi-organisasi formal dimana dinamika sosial genersi muda mewujudkan diri dengan penuh. Ikut sertanya genersi muda dalam berbagai bidang kehidupan kemasyarakatan merupakan bagian dari suatu gejala (yang lebih luas lagi dari) perasaan tidak puas. Didalam organisasi-organisasi itulah terwujud cita-cita dan pola kehidupan baru, cita-cita tentang kebebasan dan spontanitas, aspirasi terhadap kepribadian dan lain sebagainya.
Sejalan dengan apa yang telah dikemukakan oleh Soerjono Soekanto. B. Simanjuntak dan I. L. Pasaribu pun mengemukakan hal-hal yang menjadi masalah dalam pembinaan generasi muda. Yaitu sebagai berikut :
a.       Masalah Umum
1)      Kekurangpastian generasi muda terhadap hari depannya;
2)      Kekurangpastian hubungan orang tua dengan anak-anaknya pada khususnya dan hubungan generasi muda dengan generasi dewasa pada umumnya;
3)      Tidak seimbangnya jumlah anak (generasi muda) dengan fasilitas pendidikan dan pembinaan yang tersedia;
4)      Cukup besarnya jumlah anak-anak dan atau anak-anak itu tidak sekolah (“school drop-outs, and out of school children”);
5)      Kekurangan atau terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia bagi pemuda/pemudi (generasi muda), dan jumlah pengangguran dikalangan generasi muda yang semakin mengkhawatirkan;
6)      Kekurangan gizi yang diperlukan bagi pertumbuhan anak-anak;
7)      Perkawinan dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan-golongan masyarakat, terutama masyarakat di daerah-daerah pedesaan;
8)      Adanya golongan generasi muda menderita tuna fisik, mental dan sosial;
9)      Keberandalan dan kenakalan anak-anak;
10)  Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukan gejala-gejala penyimpangan-penyimpangan moral;
11)  Penyalahgunaan obat-obat narkotika dikalangan muda-mudi. (1990:43).

Selain daripada masalah-masalah umum yang langsung dihadapi genersi muda, terdapat pula masalah-masalah umum yang lain yang menggangu kelancaran usaha pembinaan genersi muda Indonesia. Masalah-masalah terakhir ini pada hakekatnya dihadapi oleh lembaga-lembaga Pembinaan Generasi Muda. Semakin besar dan berkembangnya masalah tersebut maka semakin menghambat usaha-usaha pembinaan generasi muda Indonesia. Masalah-masalah yang dimaksud antara lain sebagai berikut :
1)      Berkurangnya peranan keluarga dalam melakukan pembinaan anak-anak dan pemuda;
2)      Sekolah atau lembaga-lembagapendidikan formal, sebagai Pembina anak dan pemuda, masih belum dapat melaksanakan fungsinya secara penuh;
3)      Masyarakat, sebagai lingkungan ketiga yang juga melaksanakan pembinaan generasi muda, pada umumnya belum sepenuhnya melaksanakan fungsinya itu;
4)      Peranan dan usaha-usaha generasi muda sendiri sebagai subyek Pembina diri sendiri masih belum cukup terorganisir, sitemik dan kotinu;
5)      Pemerintah dengan segala hak dan kekuasaannya yang ada padanya, juga mempunyai peran yang menentukan dalam pembinaan genersi muda, usaha-usahanya masih belum cukup mencerminkan sifat integral, unified, dan komprehensif;
6)      Belum adanya data atau informasi tentang kondisi dan situasi generasi muda Indonesia yang cukup terpercaya dan relatif lengkap untuk dijadikan dasar perencanaan dan pelaksanaan pembinaan. (B. Simanjuntak dan I. L. Pasaribu 1990:44).

Dari beberapa bentuk permasalahan dalam bimbingan generasi muda yang dikemukakan di atas, maka penulis kiranya dapat menyimpulkan. Bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam pembinaan generasi muda adalah factor lingkungan yang sangat mempengaruhi. Hal ini terjadi dikarenakan dengan semakin berkembangnya IPTEK (Modernisasi), yang mau tidak mau generasi muda harus sanggup menghdapi realita jaman sekarang. Yang menjadi permasalahan bagi genersi muda sekarang adalah sanggup atau tidaknya menghadapi era modernisasi sekarang ini, sanggup atau tidaknya memfilter dampak dari modernisasi tersebut (dampak negative dan positif). Tentunya hal tersebut bukanlah satu-satunya penyebab masalah dalam pembinaan generasi muda, sebab keluarga, lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal dan peran serta pemerintah pun sangat mempengaruhi timbulnya masalah tersebut.
       3.    Eksistensi Pondok Pesantren
            a.   Terminologi Pesantren
            Dalam pemakaian sehari-hari, istilah pesantren bias disebut dengan pondok saja atau kedua kata itu digabung menjadi pondok pesantren. Secara esensial, semua istilah ini mengandung makna yang sama, kecuali sedikit perbedaan. Asrama yang menjadi penginapan santri sehari-hari dapat dipandang sebagai pembeda antara pondok dengan pesantren.
            Pada pesantren santrinya tidak disediakan asrama (pemondokan) di komplek pesantren tersebut;mereka tinggal diseluruh penjuru desa disekeliling pesantren (santri kalong) dimana cara dan metode pendidikan dan pengajaran agama Islam diberikan dengan sistem wetonan (sorogan) yaitu para santri dating berduyun-duyun pada waktu-waktu tertentu.
            Dalam perkembangannya, perbedaan ini ternyata mengalami kekaburan. Asrama (pemondokan yang seharusnya sebagai penginapan santri-santri yang belajar dipesantren untuk memperlancar proses belajarnya dan menjalin hubungan guru-murid secara lebih akrab, yang terjadi dibeberapa pesantren justru hanya sebagai tempat tidur semata bagi pelajar-pelajar sekolah umum. Mereka menempati pondok bukan untuk thalab ‘ilmu al-Din, melainkan karena alasan ekonomis. Istilah pondok juga seringkali digunakan bagi perumahan-perumahan kecil di sawah atau di ladang sebagai tempat peristirahatan sementara bagi para petani yang sedang bekerja.
            Sebaliknya, tempat pengkajian kitab-kitab Islam Klasik yang memiliki asrama (pemondokan ) oleh masyarakat terkadang disebut pesantren. Sebenarnya penggunaan gabungan dua istilah secara integral yakni pondok dan pesantren menjadi pondok pesantren lebih mengakomodasikan karakter keduanya. Pondok pesantren Menurut M. Arifin :
Pondok pesantren merupakan suatu lembaga pendidikan agama Islam yang tumbuh serta diakui masyarakat sekitar, dengan sistem asrama (komplek) dimana santri-santi menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian atau madrasah yang sepenuhnya berada dibawah kedaulatan leader shif  seorang atau beberapa orang kilai dengan cirri-ciri khas yang bersifat kharismatik serta independen dalam segala hal. (Mujamil Qomar:2).

Namun penyebutan pondok pesantren dapat dianggap kurang jami’ mani’ (singkat padat). Selagi pengertiannya dapat diwakili istilah yang lebih singkat. Maka pesantren lebih tepat digunakan untuk menggantikan pondok dan pondok pesantren. Lembaga Research Islam (Pesantren Luhur) mendefinisikan pesantren sebagai berikut;”Pesantren adalah suatu tempat yang tersedia untuk para santri dalam menerima pelajaran-pelajaran agama Islam sekaligus tempat berkumpul dalam tempat tinggalnya”. (Mujamil Qomar:2).
Dalam penelitian ini, pesantren didefinisikan sebagai suatu tempat pendidikan dan pengajaran yang menekankan pelajaran agama Islam  yang didukung asrama sebagai tempat tinggal santri sebagai tempat tinggal santri yang bersifat permanen. Maka pesantren kilat atau pesantren Ramadhan yang diadakan sekolah-sekolah umum misalnya, tidak termasuk pengertian ini.
Disamping pesantren, lembaga pendidikan Islam yang menyerupainya masih ada lagi;di aceh disebut rangkang dan dyah, sedang di Sumatra Barat disebut dengan surau. Meskipun demikian jika ditelusuri secara mendalam tentu masih didapatkan perbedaan-perbedaan diantara ketiga lembaga tersebut.
b.      Sejarah Perkembangan Pesantren di Indonesia
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Keberadaan pesantren dalam penyelenggaraan pendidikan telah diakui, baik dalam pengalaman maupun dalam sistem penyelenggaraan pendidikan. Bagi masyarakat Indonesia sendiri pendidikan pondok pesantren ini telah cukup dipercaya, begitu pula dalam keikutsertaannya dalam upaya perjuangan bangsa pada masa lalu maupun pada masa sekarang ini. Seperti dikemukakan oleh Sigmun MD, sebagai berikut :
Murid-murid sekolah yang berazas Islam sudah sejak dini dididik menentang dan membenci penjajah Belanda yang dianggap pemerintahan golongan kafir. Mereka menolak kebudayaan barat (Belanda) yang bertujuan merusak iman dan kehidupan agama Islam. Jadi, baik kaum Nasionalis yang berjiwa patriot maupun kaum muslim Indonesia yang berpegang teguh kepada kaidah agama Islam menentang penjajahan bangsa asing (Belanda) serta menolak pengaruh kebudayaan barat (Belanda) yang merusak. (1989:36).

Dengan demikian berdasarkan uraian tersebut diatas proses pendidikan yang dilaksanakan di pesantren pada saat penjajahan Belanda. ikut serta memberi pengaruh serta mulai menanamkan kesadaran akan pentingnya jiwa patriotism demi membela kemerdekaan bangsa. Selain itu ditanamkan pula sikap untuk menentang dan membenci segala bentuk imprealisme. Apalagi pada saat itu Indonesia mengalami penjajahan oleh Belanda yang menurut orang-orang Islam mereka dianggap sebagai orang kafir.
Diantara orang-orang Islam selain mereka merasakan akan pentingnya perjuangan untuk membebaskan bangsanya, juga terlebih lagi mereka perjuangkan adalah rasa khawatir mereka akan pengaruh bangsa Belanda terhadap ajaran agama Islam yang telah menjadi keyakinan Bangsa Indonesia. Orang-orang Islam beranggapan tidak menutup kemungkinan bangsa Belanda itu selain ingin menjajah secara fisik juga akan mempengaruhi mental serta keyakinan orang Islam. Karena itulah orang-orang Islam merasa sadar untuk memperjuangkan bangsa dan salah satu kegiatan yang dilakukan melalui pendidikan di Pondok Pesantren. Selain itu Marwan Sarijo menyampaikan uraian sebagai berikut:
Dalam sejarah perjuangan mengusir penjajah di Indonesia, andil Pondok Pesantren tidak sedikit Di mulai oleh Pangeran Sabrang Lor (Pati unus), Trenggono Fatahilah(jaman kerajaan Demak) yang berjuang mengusir portugis (abad ke 15), terus masa Cik Ditiro, Imam Bonjol, Hasanudin, Pangeran Antasari, Pangeran Diponogoro dan lain-lain sampai masa revolusi  fisik tahun 1945. Dalam bidang pendidikan peranan Pondok Pesantren dan Madrasah dalam memajukan dan mencerdaskan Bangsa Indonesia sangat besar sekali. (1976:7).

Jadi memang semenjak timbulnya penjajahan di Indonesia. Sejak itu pula perjuangan yang dilandasi dengan kesadaran akan perjuangan bangsa dan amanat agama menggugah semangat perjuangan baik kaum cendikiawan muslim maupun umat Islam pada umumnya. Fatahilah dalam menyiarkan agama Islam mesjid dan pesantren sebagai pusat kegiatan dakwah dan pendidikan agama Islam. Ketika demak sebagai kerajaan Islam yang pertama di Jawa (1500)Berada dalam pemerintahan Trenggono iapun mengusir orang-orang Portugis di Jawa.
Usaha belanda yang menjalankan politik Belah Bambu diantara raja-raja Islam. Alim ulama semakin mempertinggi semanggat jihad orang Islam untuk melawan Belanda sehingga dimana-mana terjadi pemberontakan yang dipelopori oleh raja-raja dan ulama Indonesia. Seperti Cik Ditiro, Imam Bonjol, Pangeran Diponogoro, Pangeran Antasari, Sultan Hasanudin dan lain-lain. Dalam lingkungan pesantren ditanamkan semangat perjuangan anti penjajahan dan mengumandangkan semboyan “Hubbul wathon minal iman”(cinta pada tanah air sebagian dari pada iman). Beberapa ulama mulai mengadakan “ujlah”(hijrah) ketempat-tempat yang jauh dari intaian Belanda dan mendirikan Pondok Pesantren ditempat tersebut. Di Pondok pesantren selain dilakukan pengajian khusus keagamaan untuk mencetak keahlian dalam bidang agama juga dilakukan penggemblengan untuk menumbuhkan semangat perjuangan anti penjajahan (Belanda).
Di Indonesia dikenal berbagai jenis lembaga pendidikan yaitu pendidikan formal, non formal dan informal, masing-masing lembaga pendidikan tersebut mempunyai cirri-ciri yang khusus dan tujuan masing-masing. Begitu pula bagi Pondok Pesantren yang termasuk dalam lembaga pendidikan yang khas di Indonesia dengan cirri-ciri agama Islam yang lebih menonjol. Selain itu dipandang dari segi pembinaan bangsa maupun pertahanan dan keamanan, banyak sekali keikutsertaannya Pondok Pesantren dalam membantu perjuangan kemerdekaan baik sebagai subjek maupun sebagai objek. Apalagi lembaga pendidikan ini jumlahnya amat banyak dan telah begitu banyak rakyat Indonesia sebelum adanya sekolahtelah mengalami proses pendidikan melalui Pondok Pesantren yang tersebar diseluruh pelosok tanah air terutama di pulau Jawa. Melalui para alumninya lembaga pendidikan ini telah berperan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mewarnai tata nilai, corak budaya, kehidupan social politik susunan ekonomi dari sebagian besar bangsa Indonesia.
Ditinjau dari segi berdirinya pesantren ini, pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pusat penyebaran agama Islam yang lahir dan berkembang sejak  masa-masa permulaan kedatangan agama Islam yang dibawa oleh pedagang-pedagang bangsa Gujarat ke negri kita. Di Pulau Jawa lembaga ini berdiri untuk pertama kalinya pada jaman wali sanga. Dalam penyebaran agama Islam di Jawa, wali sanga mempunyai pernan yang sangat penting, sebagaimana dikemukakan oleh Mahmud Yunus, sebagai berikut:

Wali adalah singkatan dari Waliyullah artinya orang yang dianggap dekat kepada Allah, orang kramat. Wali-wali itu ialah guru-guru besar agama Islam, yang dianggap mempunyai kesaktian gaib, tetapi mereka itu mempunyai pula kecakapan militer, dan diantaranya ada yang memegang kekuasaan duniawi, atas suatu daerah, yaitu sebagai sultan atau sunan. (1979:32).

Syeh Maulana Malik Ibrahim sebagai ulama yang berasal dari Iran dianggap sebagai pendiri Pesantren pertama di Jawa, agaknya tidak sulit baginya untuk mendirikan atau mengadakan pendidikan dan gemblenganagama Islam di pondok pesantren. Karena sebelumnya sudah ada perguruan Hindu dan Budha dengan system biara dan asrama sebagai tempat pendeta dan biksu mengajar dan belajar. Sehingga pada waktu agama Islam berkembang, biara dan asrama itu tidak berubah bentuk hanya namanya saja yang berubah yang kemudian dikenal dengan pondok pesantren. Yaitu tempat tinggal dan belajar para santri, isinya berubah dari ajaran Hindu dan Budha diganti dengan ajaran Islam.
Di pesantren-pesantren lama jarang terdapat peraturan-peraturan tertentu untuk penerimaan murid, jarang terdapat di pesantren yang mempunyai syarat-syarat tertulis untuk penerimaan murid baru, baik mengenai imur maupun kecakapannya untuk menjadi santri. Ini pada mulanya tidak dipikirkan, karena tujuan yang pertama dari pada pesantren ialah sekedar menyiarkan agama Islam sambil beribadah. Karena itu kita dapati murid-murid dari berbagai macam usianya, ada anak-anak, remaja dan ada yang sudah tua bahkan yang sudah lanjut usia, jadi bermacam-macam usia berkumpul disana. Begitu pula tidak terdapat pembagian kelas atau daftar pengajaran tertentu dan oleh karena itu tidak dapat dipastikan, beberapa tahun murid itu dianggap sudah menamatkan pesantrennya. Pesantren tidak memberikan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar kepada para muridnya atau para santrinya.
Seperti yang kita ketahui bahwa di pesantren itulah sebenarnya awal mula pendidikan agama Islam di Indonesia yang telah di rintis oleh para pendirinya. Untuk senantiasa dilanjutkan serta dikembangkan oleh generasi umat Islam berikutnya yang merasa sadar dan bertanggung jawab terhadap kelanggengan dari pelaksanaan pendidikan tersebut. Karena betapapun juga pendidikan yang diselenggarakan di pesantren akan selalu membimbing umat Islam menuju keselamatan, baik dalam kehidupan dunia maupun diakhirat kelak. Sebagaimana dikemukakan H. Mahmud Yunus, sebagai berikut :
Pendidikan Islam adalah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan bertujuan untuk membentuk budi pekerti dan akhlak yang mulia dengan tidak melupakan kemajuan dunia dan ilmu pengetahuan yang berguna untuk perseorangan dan kemasyarakatan. Karena agama Islam adalah agama yang menghimpun kebaikan-kebaikan dunia dan kebahagiaan di akhirat, agama mementingkan kebahagiaan jasmani dan rohani. Sebab itu pendidikan Islam haruslah menuju untuk kebaikan jasmani dan rohani untuk kebahagiaan perorangan dan kemakmuran masyarakat atau dengan kata lain untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. (1979:5).

Dari uraian tersebut di atas penulis dapat menarik kesimpulan bahwa dengan pendidikan tauhid. Berkat keuletan dan kesabaran serta penggunaan cara yang sangat menarik dalam melakukan pengajian itu. Maka lama kelamaan jema’ah yang mengikuti bertambah banyak, bahkan ada yang berasal dari luar daerahnya. Untuk menampung jema’ah itulah kiayi mendirikan pondok pesantren Al-Hikmah sebagai tempat belajar dan sekaligus sebagai asrama.
Jadi pada hakikatnya tumbuhnya suatu pesantren Al-Hikmah dimulai dengan adanya pengakuan suatu lingkungan masyarakat tertentu terhadap kelebihan seorang kiyai dalam suatu hak tertentu. Serta keahliannya sehingga penduduk yang ada dalam lingkungan itu banyak yang datang dan belajar menuntut ilmu-ilmu agama Islam kepadanya. Karena pengaruh kharisma yang cukup besar bagi masyarakat sekitarnya, maka tidak sedikit kiayi yang dianggap sebagai cikal bakal berdirinya suatu desa.
Apabila di tinjau dari segi materi pelajaran yang diberikan di pesantren Al-Hikmah­pesantren Al-Hikmah, maka setiap pesantren Al-Hikmah mempunyai kekhasan (ciri khusus) sendiri­sendiri. Dengan demikian dapat dikatakan, bahwa meskipun tujuan umumnya di pesantren Al-Hikmah itu adalah sama. Yaitu memberikan bekal ilmu pengetahuan agama kepada para santrinya akan tetapi setiap pesantren Al-Hikmah mempunyai tujuan khusus yang berbeda dari pesantren Al-Hikmah lain sesuai dengan keistimewaan pada hak-hak tertentu yang dimiliki oleh masing-masing pesantren Al-Hikmah.
Sesuai dengan perkembangan jaman yang ada maka pesantren Al-Hikmah itupun tidak terlepas dari kenyataan yang ada di masyarakat. Dalam perkembangan selanjutnya telah terjadi perubahan dalam dunia pendidikan pesantren Al-Hikmah sedemikian rupa, yang pada umumnya menuju kepada suatu tujuan pendidikan yang nyata relevansinya dengan kebutuhan masyarakat. Serta kemajuan jaman yang senantiasa dibarengi dengan kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi, namun meskipun demikian pesantren Al-Hikmah dituntut harus tetap mempertahankan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan yang bercorak keIslaman.
c.       Tujuan Pesantren Al-Hikmah
Tujuan pendidikan merupakan bagian terpadu dari faktor-faktor pendidikan. Tujuan termasuk kunci keberhasilan pendidikan, disamping faktor­faktor lainnya yang terkait: pendidik, peserta didik, alat pendidikan, dan lingkungan pendidikan. Keberadaan empat faktor ini tidak ada artinya bila tidak diarahkan oleh suatu tujuan. Tak ayal lagi bahwa tujuan menempati posisi yang amat penting dalam proses pendidikan sehingga materi, metode, dan alat pengajaran selalu disesuaikan dengan tujuan. Tujuan tidak jelas akan mengaburkan seluruh aspek tersebut. Adapun yang menjadi tujuan dari pesantren Al-Hikmah adalah untuk mencetak manusia yang beriman dan bertaqwa serta berakhlakul karimah, dan membentuk jiwa manusia yang berjiwa sosial tinggi demi kemaslahatan seluruh ummat. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Mastuhu:
Tujuan pendidikan pesantren Al-Hikmah adalah menciptakan dan mengembangkan kepribadian Muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, bermanfaat bagi masyarakat atau berkhidmat kepada masyarakat dengan jalan menjadi kaula atau abdi masyarakat tetapi Rasul, yaitu menjadi pelayan masyarakat sebagaimana kepribadian Nabi Muhammad (mengikuti sunnah Nabi), mampu berdiri sendiri, bebas, dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam dan kejayaan umat di tengah-tengah masyarakat (Izz al-Islam wa-Muslimin) dan menSindanggalihi ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian manusia. (Mujamil Qomar:4).

Namun Kiai Ali Ma’sum mengemukakan bahwa; “pesantren Al-Hikmah bertujuan untuk mencetak ulama”. (Muajamil Qomar:4). Anggapan ini juga melekat pada masyarakat sebab pelajaran-pelajaran yang disajikan hampir seluruhnya pelajaran agama. Disamping itu, ulama yang menjadi panutan masyarakat bisa dikatakan seluruhnya lulusan pesantren Al-Hikmah. Memang alumni pesantren Al-Hikmah, kendati tidak seluruhnya memiliki kecondongan meniru kiainya dengan membuka pesantren Al-Hikmah baru. Masyarakat menobatkannya sebagi kiai (ulama).
Anggapan tersebut cukup relevan bila dikaitkan dengan awal perkembangan pesantren Al-Hikmah yang berdiri di tengah-tengah masyarakat dengan kondisi sosio-religius yang amat memprihatinkan. Unsur-unsur dakwah Islamiyah sangat dominan melebihi misi pendidikan. Pesantren Al-Hikmah yang diasuh para wali (Sunan Ampel, Sunan Giri maupun Sunan Gunung Jati) jelas bertujuan mencetak ulama agar Islam di Jawa khususnya bisa berkembang dengan lancar. Demikin pula misi pesantren Al-Hikmah yang timbul kemudian adalah untuk mengembangkan umat Islam melalui pengkaderan ulama. Namun dengan seiring perkembangn jaman misi pesantren Al-Hikmah pun mengalami perubahan dan. perkembangan, tentunya hal ini merupakan salah satu dari tuntutan jaman. Hal ini dapat terlihat dari tujuan pesantren Al-Hikmah itu sendiri, yaitu untuk mendidik para santri agar kelak dapat menjadi “Ulama Intelektual”, yang tadinya hanya untuk mencetak seorang “Ulama” saja. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Zmakhsyari Dhofier :
Zamakhsyari Dhofier menggambarkan bahwa dalam 30 tahun pertama, tujuan pendidikan Tebuireng ialah untuk mendidik calon ulama. Sekarang ini, tujuannya sudah diperluas, yaitu untuk mendidik para santri agar kelak dapat mengembangkan dirinya menjadi “Ulama Intelektual” (ulama yang menguasai pengetahuan umum) dan “Intelektual Ulama” (sarjana dalam bidang pengetahuan umum yang juga menguasai pengetahuan Islam). (Mujamil Qomar:5).

Tujuan institusional pesantren Al-Hikmah yang lebih luas dengan tetap mempertahankan hakikatnya dan diharapkan menjadi tujuan pesantren Al-Hikmah secara nasional pemah diputuskan dalam Musyawarah/Loka Karya Intensifikasi Pengembangan Pondok Pesantren Al-Hikmah di Jakarta yang berlangsung pada 2 s/d 6 Mei 1978, antara lain putusan tujuan pesantren Al-Hikmah itu sebagai beriklut :
Tujuan umum pesantren Al-Hikmah adalah membina warga negara yang berkepribadian Muslim sesuai dengan ajaran-ajaran again Islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua segi kehidupannya serta menjadikannya sebagi orang yang berguna bagi agama, masyarakat, dan Negara.

Adapun tujuan khusus pesantren Al-Hikmah adalah sebagai berikut:

a.      Mendidik siswa/santri anggota masyarakat untuk menjadi seorang muslim yang bertaqwa kepada Allah AWT, berakhlak mulia, memiliki kecerdasan, keterampilan dan sehat lahir batin sebagai warga negara yang berpancasila;
b.      Mendidik siswa/santri untuk menjadikan manusia Muslim selaku kader-kader ulama dan mubaligh yang berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, wiraswasta dalam mengamalkan sejarah Islam secara utuh dan dinamis;
c.      Mendidik siswa/santri untuk memperoleh kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya dan bertanggungjawab kepada pembangunan Bangsa dan Negara;
d.     Mendidik tenaga-tenaga penyuluh mikro (keluarga) dan regional (pedesaan/masyarkat lingkungannya);
e.      Mendidik siswa/santri agar menjadi tenaga-tenaga yang cakap dalam berbagai sektor pembangunan, khususnya pembangunan mental-spiritual;
f.       Mendidik siswa/santri untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat lingkungan dalam rangka usaha pembangunan masyarakat bangsa. (Mujamil Qomar:7).

d.      Fungsi dan Peranan Pesantren Al-Hikmah
Sejak berdirinya pada abad yang sama dengan masuknya Islam hingga sekarang, pesantren Al-Hikmah telah bergumul dengan masyarakat luas. Pesantren Al-Hikmah telah berpengalaman menghadapi berbagai corak masyarakat dalam rentang waktu itu. pesantren Al-Hikmah tumbuh atas dukungan mereka, bahkan menurut Husni Rahim mengatakan bahwa; “pesantren Al-Hikmah berdiri didorong permintaan (demand) dan kebutuhan (need) masyarakat, sehingga memiliki fungsi yang jelas”. (Mujamil Qomar:22).

Fungsi pesantren Al-Hikmah pada awal berdirinya sampai dengan kurun waktu sekarang telah mengalami perkembangan. Visi, posisi, dan persepsinya terhadap dunia luar telah berubah. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Syarif dkk, menyebutkan bahwa; “Pesantren Al-Hikmah pada masa yang paling awal (masa Syihk Maulana Malik Ibrahim) berfungsi sebagai pusat pendidikan dan penyiaran agama Islam, kedua fungsi ini bergerak saling menunjang”. (Mujamil Qomar:22). Pendidikan dapat dijadikan bekal dalam mengumandangkan dakwah sedang dakwah bisa dimanfaatkan sebagai sarana membangun sistem pendidikan. Jika ditelusuri akar sejarah berdirinya sebagai kelanjutan dari pengembangan dakwah, sebenamya edukatif pesantren Al-Hikmah adalah sekedar memboncengi misi dakwah. Misi dakwah Islamiyah inilah yang mengakibatkan terbangunnya sistem pendidikan. Pada masa wali sanga, unsur dakwah lebih dominan dibanding unsur pendidikan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Saridjo dkk, mengemukakan bahwa; “fungsi pesantren Al-Hikmah pada kurun wali sanga adalah sebagai pencetak calon ulama dan mubaligh yang militan dalam menyiarkan agama Islam”. ( Mujamil Qomar:23).
Sebagai lembaga dakwah, pesantren Al-Hikmah berusaha mendekati masyarakat. Pesantren Al-Hikmah bekerjasama dengan mereka dalam mewujudkan pembangunan. Sejak semula pesantren Al-Hikmah terlibat aktif dalam mobilisasi pembangunan sosial masyarakat desa. Warga pesantren Al-Hikmah telah terlatih melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya, sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara santri dan masyarakat, antar kiai dengan kepala desa. Sebagimana yang dikemukakan oleh Ma’sum, mengemukakn bahwa:
Fungsi pesantren Al-Hikmah semula mencakup tiga aspek yaitu fungsi religius (diniyah), fungsi sosial (iftimaiyah), dan fungsi edukasi (tarbawiyyah) ketiga fungsi ini masih berlangsung hingga sekarang. Fungsi lain adalah sebagai lembaga pembinaan moral dan kultural”. Dalam hal ini A. Wahid Jaeni Menegaskan bahwa; “disamping sebagai lembaga pendidikan, pesantren Al-Hikmah juga sebagai lembaga pembinaan moral dan kultural, baik dikalangan para santri maupun santri dengan masyarakat. Kedudukan ini memberikan isyarat bahwa penyelenggaraan keadilan sosial melalui pesantren Al-Hikmah lebih banyak menggunakan pendekatan kultural. (Mujamil Qomar:23).

Dalam masa penjajahan, pesantren Al-Hikmah memperluas fungsinya. Berbagai fragmen film perjuangan senantiasa merekam dan memvisualkan fungsi sampingan itu. dalam hal ini Kuntowijoyo mengemukakan bahwa:
Pesantren Al-Hikmah menjadi persemaian idiologi anti-Belanda. Pesantren Al-Hikmah sebagai basis pertahanan bangsa dalam perang melawan penjajah demi lahimya kemerdekaan, maka pesantren Al-Hikmah berfungsi sebagai pencetak kader bangsa yang benar-benar patriotik; kader yang rela mati demi memperjuangkan bangsa, sanggup mengorbankan seluruh waktu, harta bahkan jiwanya. (Muajamil Qomar:23).

Konsekuensi atas sikap non-kooperatif terhadap penjajah, pesantren Al-Hikmah terlibat aktif dalam mengadakan perlawanan-perlawanan menentang Belanda. Masyarakat banyak menggantungkan harapan kebebasan hidupnya pada perjuangan pesantren Al-Hikmah. Di pondok, kiai sebagai pendidik dan pengajar, tetapi di medan pertempuran sebagai komandan. Dia tidak sekedar membekali secara fisik, melainkan juga membangun kekuatan spiritual. Ilmu-ilmu, kasakten memdapat perhatian meluas pada saat perjuangn itu sebagai bekal melawan musuh yang lebih lengkap peralatan perangnya.
Santri di pondok sebagai siswa, ketika di medan peperangan berubah menjadi prajurit yang patriotik. Pekik-pekik heroik justru dikumandangkan dari pesantren Al-Hikmah. Demikian juga perlawanan-perlawanan terbuka. Warga pesantren Al-Hikmah jatuh bangun berlumuran darah menghadapi pertempuran secara maraton. Berbagai peprangan diikuti secara aktif, bahkan kiai memobilisasi masa. Sebagaimana dikemukakan oleh Saridjo dkk, sebagai berikut :
Betapa besar andil pesantren Al-Hikmah dalam mengusir penjajah ‘di Indonesia. Dimulai oleh pangeran Sabrang Lor (Patih Unus), Trenggono, Fatahillah Oaman kerajaan Demak) yang ber uang mengusir Portugis (abad ke-15), kemudian masa Cik Ditiro, Imam Bonjol, Hasanudin, Pangeran Antasari, Pangeran Diponegoro, dan lain-lain sampai masa revolusi fisik 1945. (Mujamil Qomar:24).

Sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Saridjo. Sartono, Kartodirdjo mengemukakn bahwa:
Hampir memastikan semua peperangan melawan Belanda pada abad ke-19 dimobilisasi atau setidaknya didukung pesantren Al-Hikmah. Perang-perang besar seperti perang Diponegoro, perang Paderi, perang Banjar, sampai perlawanan-perlawanan lokal yang meledak diberbagai daerah dikendalikan oleh tokoh-tokoh atau alumni pesantren Al-Hikmah. (Mujamil Qomar:24).

Tidak terlalu jauh berbeda dengan Belanda, terhadap Jepang pun pesantren Al-Hikmah merapatkan barisan untuk mengadakan perlawanan. Sebagaimana dikemukakan oleh Harry J. Benda, mengemukakan bahwa:
KH. Zaenal Mustofa dari pesantren Al-Hikmah Sukamanah, Tasikmalaya, memimpin pemberontakan terhadap pemerintah jepang pada 1944. hanya saja tidak strategic terhadap Belanda sebab akhimya Jepang tidak banyak menggangu pesantren Al-Hikmah. Pada waktu berkobamya pertempuran 10 November 1945, santri-santri pesantren Al-Hikmah bergerak melawan Inggris dan Belanda di Surabaya dengan mengalungkan kain sarung mereka dan bersenjata bambu runcing. (Mujamil Qomar:24).

Disamping itu pesantren Al-Hikmah juga berperan dalam berbagai bidang lainnya secara multidimensional baik berkaitan langsung dengan aktivitas-aktivitas penidikan pesantren Al-Hikmah maupun di luar wewenangnya. Dimulai dari upaya mencerdaskan bangsa, hasil berbagai obsevasi menunjukan bahwa pesantren Al-Hikmah tercatat memiliki peran penting dalam sejarah pendidikan di tanah air dan telah banyak memberikan sumbangan dalam mencerdaskan rakyat, dan dalam mendukung Keluarga Berencana. Sebagaiman dikemukakan oleh Zaeni, Bahwa; “Sesungguhnya pondok pesantren Al-Hikmah mempunyai peran yang cukup besar dalam memasukan gagasan dan mendorong Keluarga Berencana (KB) sebagai wahana untuk kualitas manusia dan kesejahteraan keluarga. (Mujamil Qomar:25).
Pesantren Al-Hikmah juga terlibat langsung menanggulangi bahaya narkotika. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Wahid, bahwa:
Disalah satu pesantren Al-Hikmah besar di Jawa Timur, seorang kiai mendirikan sebuah SMP, untuk menghindari penggunaan narkotika dikalangan santri yang asalnya putra-putri mereka disekolahkan di luar pesantren Al-Hikmah. Bahkan Pondok Pesantren Al-Hikmah Suryalaya sejak 1972 telah aktif membantu pemerintah dalam masalah narkotika dengan mendirikan lembaga khusus untuk menyembuhkan korbannya yang disebut “Pondok Remaja Inabah”. (Mujamil Qomar:25).

Dengan demikian, pesantren Al-Hikmah telah terlibat dalam menegakan Negara dan mengisi pembangunan sebagai pusat perhatian pemerintah. Hanya saja dalam kaftan dengan peran tradisionalnya, sering diidentifikasi memiliki tiga peran penting dalam masyarakat Indonesia:
a.       Sebagai pusat berlangsungnya transmisi ilmu-ilmu Islam tradisional.
b.      Sebagai penjaga dan pemelihara keberlangsungan Islam tradisional, dan
c.       Sebagai pusat reproduksi ulama.
Padahal peran pesantren Al-Hikmah lebih dari itu, pesantren Al-Hikmah tidak hanya memainkan ketiga peran tersebut, tetapi juga menjadi pusat penyuluhan kesehatan; pusat pengembangan teknologi tepat guna bagi masyarakat pedesaan; pusat usaha-usaha penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup dan lebih penting lagi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat disekitarnya dan sebagai lembaga yang sangat berperan dalam pembinaan generasi muda.

C.    Peranan Ulama Dalam Upaya Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Generasi Muda di Pesantren Al-Hikmah
1.      Peranan Ulama Dalam pembinaan Mental Spiritual
Sesungguhnya Allah maha mulya, agung, asma-asmanya maha suci itu, telah menentukan siapa diantara hamba-hambanya yang lebih dikasihi, lalu dianugrahi hidayah beriman kepada-Nya. Dia yang menentukan pula siapa-siapa diantara orang-orang mukmin itu lebih dikasihi, mereka diberi keutamaan belajar Al-kitab dan Al-hikmah. Dibuat mampu dan sekaligus memahami agama, belajar ta’wil yang membuat mampu melebihi derajat sekalian mukminin hal ini terjadi di setiap saat. Mereka tinggalkan dengan ilmu pengetahuan dan dihiasi dengan kesabaran, karena melalui mereka kita mengetahui mana yang halal dan mana yang haram, mana hak mana batal, mana yang berbahaya dan mana yang bermanfaat serta mana yang baik dan mana yang buruk. Keutamaan mereka sangat agung dan kemulyaannya pun berlebih, mereka merupakan pewaris para nabi dan permata hati para wali. Ikan-ikan dilautan membacakan istigfar untuk mereka, malaikat-malaikat di langit menundukan sayapnya kehadapan mereka sebagai ulama.

Sebagai kelompok umat (komunitas sosial) yang dianggap sebagai manusia terpilih, terpercaya dan terandalkan untuk melakukan tugasnya sebagai pendidik umat manusia mengajak kepada jalan yang benar (ma’rup) dan melarang dari perbuatan-perbuatan yang munkar. Sebagai mana firman. Allah, sebagai berikut. Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu, segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’rup dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS. Al Imran : 104). Selain itu Allah berfirman dalam ayat lain. Artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’rup dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (QS. Al Imran : 110).
Kalau kita melihat kandungan ayat tersebut di atas kita selaku umat Islam adalah sebaik-baiknya umat. Yang harus selalu mengadakan suatu majelis yang menyuruh kepada perbuatan-perbuatan yang baik dan mencegah dari perbuatan yang munkar. Hal ini merupakan peranan ulama sebab mereka sebagai amanah para rasul, sebagai mana hadist rasulullah SAW: “Artinya: Para ulama adalah penyampai amanah para rasul, selama mereka tidak bercampur baur dengan sulthan (penguasa) dan terseret kepada godaan duniawi, maka apabila mereka telah bercampur baur dengan penguasa dan terjun kepada urusan duniawi, sungguh mereka telah berkhianat kepada rasul dan waspadalah terhadap mereka”. (HR. Muslim).
Martabat ulama demikian terhormat di mata masyarakat karena ketaqwaan kepada Allah. Sebagai suluh yang terang benderang dalam negeri dan penuntun umat ke jalan yang di ridhoi oleh Allah. Ulama adalah orang yang sangat takut oleh adzab Allah baik di dunia maupun di akhirat kelak. Sebagaimana firman Allah dalam surat fathir. Artinya: “Sesungguhnya yang takut oleh Allah diantara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama”. (QS. Fathir : 28).
Maka ulamalah yang diharapkan dapat mengembangkan kemampuan serta meningkatkan martabat hidup manusia dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena mereka di anggap telah memiliki modal ketaiaman penalaran, keluasan wawasan intelektual, kekuatan iman, kharisma ketaqwaan, keutuhan diri, kemantapan pribadi, kekokohan mental serta kesempurnaan moral. Untuk mengajar dan mendidik manusia. Sehingga kelak menjadi manusia harapan yang terdidik, cerdas, berpandangan tembus kedepan, berketerampilan, berkonsepsi keimanan dan ketaqwaan, bermental kuat, berbudi luhur, dan berakhlak mulia.
Nabi Muhammad SAW sebagai pigur manusia di seluruh alam lebih jauh mengharapkan. Bahwa para ulama dengan jiwa keimanan dan ketaqwaannya serta kemuliaan ilmunya mampu memperbaiki peradaban dunia dari kehancuran dan keterkutukan. Sebagaimana dalam sabdanya: Artinya: Dunia ini dengan segala isinya akan hancur terkutuk kecuali di urus oleh orang-orang yang selalu ingat dan taat kepada perintah Allah, berjiwa ulama dan bersikap keterpelajaran. (HR. Turmudhi).
Kehadiran Islam pada diri para ulama adalah sebagai “Hudan, Hablan dan Syifaan” yaitu sebagai petunjuk langkah, pengendali diri dan penawar hati. Mereka lebih giat berkifrah dalam bidang pendidikan, khususnya di pesantren Al-Hikmah dan majelis ta’lim umunya diseluruh lingkungan umat manusia. Sehingga mereka dapat meraih prestasi ulama yang bermanfaat ilmunya untuk kepentingan dunia sebagai bekal pulang kealam akhirat kelak. Hidup menjalankan aturan agama bagi para ulama merupakan pengabdian dirinya kepada Allah, untuk mempersiapkan agar dirinya kuat menunaikan segala kewajiban, mempersiapkan agar kehidupan agamanya terhindar dari akibat buruk suatu peristiwa yang menyangkut dirinya. Sehingga mereka mempunyai kepribadian yang tinggi dan mental yang membaja. Sebagai mana di kemukakan Oleh Mulyono:
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ia tidak berubah dari hari kehari, ia memberikan kesan ia tidak terbelah, ia tidak tenggelam dalam masa, ia tidak berubah dengan berubah-ubahnya opini umum yang dangkal. Ia tetap setia kepada dirinya sendiri, pada cita-citanya, keyakinan dan rencananya, betapa berubah pun perasaanya, efeksi hatinya, dorongan kodratnya bagaimanapun reaksi orang lain, perubahan-perubahan dalam keadaan dan pendapat umum, ia mengerti permamannya, menguasai dan dapat mengguanakan, membimbingnya, mampu menyesuaikan diri tanpa mengorbankan dirinya, dalam segala sesuatu ia ditandai suatu kesatuan yang mantap, baik sekarang maupun dalam jalannya waktu. (KH. Firdaus A. N. 1990:43).

Oleh karena itu demikian pentingnya watak dan kepribadian yang harus dimiliki oleh para ulama dan kaum muslimin. Terutama kaum remaja dan para pemuda Islam yang akan tampil menjadi pemimpin umat dan pemimpin negara. Maka perlulah kita menata kembali kepribadian kita masing-masing agar kepribadian itu senantiasa mantap, utuh dan istikomah.
Selain itu peranan ulama merupakan titik central dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan pesantren Al-Hikmah. Ulamalah yang menjadi ciri-ciri dari pada suatu pesantren Al-Hikmah dan menjadi suri tauladan baik dikalangan para santrinya maupun bagi masyarakat yang ada dilingkungan sekitarnya. Ulama dalam persepsi masyarakat adalah lambang kecerdasan, keterpelajaran dan kesempurnaan, bahkan pada posisi lainpun ia di anggap “pahlawan tanpa jasa” sehingga wajarlah apabila mereka menganggap bahwa ulama sebagai manusia sumber, yaitu sumber pengetahuan, sumber peradaban dan sumber kebaikan. Karena itu Islam memandang ulama sebagai pewaris amanah rasul, baik amanah da’wah (seruan) maupun amanah uswah (keteladanan). Sebagai mana dikemukakan oleh Hayatullah, yaitu :
1.      Mendidik nalar manusia agar mampu memahami keberadaan diri, masyarakat dan lingkungan.
2.      Mendidik manusia agar memuliakan Tuhan-Nya.
3.      Mengajar manusia yang baik dan bijak. (1991:79).

Nabi Muhammad SAW adalah prototif insan yang multi sempurna dan yang paling berhasil memerankan ftingsinya. Beliau adalah pemimpin politik yang paling berhasil mengkonsolidasikan partisipasinya menjadi gerakan politik yang etis sebagai kepala negara yang berhasil membahagiakan rakyat sehingga mereka amat menSindanggalihinya. Sebagai pelaksana dan pencetus moral yang paling manusiawi sehingga berhasil membangun moralitas masyarakat menjadi komunitas sosial yang paling beradab. Bahkan sebagai guru dari gurunya semua maha guru, beliau adalah guru terbesar, terhormat dan terpercaya sepanjang sejarah manusia. Beliau adalah satu-satunya guru yang paling memahami esensi hidup dan paling benar mengatur hidup.
Nabi Muhammad yang pertama dan terakhir menyebarkan konsep-konsep kemanusiaan dan peradaban yang paling manusiawi dan beradab. Beliau tidak hanya mampu menelorkan gagasan teori yang benar tetapi beliau pula yang paling tepat melaksanakan teori dan gagasannya. Dengan langkah rasul semacam itu, mugkin kita bertanya dan mengajukan pertanyaan apa gerangan di balik prototife yang paling sempurna itu? jawaban yang benar dari nalar dan legal adalah karena beliau dalam memerankan fungsi hidup dan fungsi kerasulannya berpijak dari standar mental yang kuat serta moral yang sempurna yaitu ikhlas, sabar, tawakal, istikomah, tegas, bijak, jujur, adil, dan amanah.
Itulah standar mental dan moral yang harus di beli dan diterapkan oleh para ulama dan para guru dalam membina generasi muda supaya menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa. Keteladanan rasul menjadi etos dan etika dalam melaksanakan kewajiban membina umat manusia. Tanga standar moral dan mental sulit rasanya bagi para ulama untuk meraih prestasi terbaik dari kiprah pendidikan serta kiprah kemasyarakatan, tanpa adanya pedoman yang dicontohkan rasul. Adapun tata nilai yang dilaksanakan para ulama dalam mengembangkan syiar agamanya mempunyai ciri sebagai berikut :
1.      Adanya hubungan yang akrab antara santri dan kiyai, kiyai sangat memperhatikan perkembangan dan kehidupan para. santrinya. Hal ini karena mereka tinggal bersama dalam satu pondok atau kampus.
2.      Tunduknya santri pada kiyai, karena mereka menganggap bahwa menentang kiyai selain kurang sopan juga bertentangan dengan ajaran agama.
3.      Hidup hemat dan sederhana benar-benar dilakukan dalam kehidupan pesantren Al-Hikmah. hidup mewah tidak terdapat dalam, kehidupan pesantren Al-Hikmah, bahkan tidak sedikit para santri hidupnya terlalu sederhana dan terlalu hemat sehingga mengabaikan gizi dan kesehatan badannya.
4.      Semangat menolong diri sendiri sangat terasa dan kentara dikalangan para santri di pondok pesantren Al-Hikmah. Hal ini disebabkan karena para santri itu mencuci pakainnya sendiri, membersihkan kamar tidur sendiri, bahkan tidak sedikit diantara mereka yang memasak sendiri.
5.      Jiwa tolong menolong dan jiwa persaudaraan sangat mewamai pergaulan di pondok pesantren Al-Hikmah itu. Hal ini disebabkan karena kehidupan yang merata dikalangan para santri, juga para santri harus mengerjakan pekerjaan yang sama, baik berupa pekerjaan yang bersifat agama seperti shalat berjamaah dan mengaji maupun pekerjaan lain seperti membersihkan mesjid, pondok dan tempat belajar lainnya.
6.      Pendidikan disiplin sangat ditekankan dalam kehidupan pondok pesantren Al-Hikmah.

7.      Berani menderita untuk mencapai suatu tujuan adalah merupakan salab satu pendidikan yang diperoleh santri dalam pondok pesantren Al-Hikmah. Hal ini dilakukan oleh para santri dengan kebiasaan “Tirakat” baik dengan puasa sunat, shalat tahajud, shalat duha, i’tikap di mesjid dengan merenungkan kebesaran dan kemurahan dari Allah, maupun dengan amalan-amalan shaleh lainnya. (H. Kafrawi, 1978:28).